Ruang publik sedang dipenuhi pertanyaan. Bukan hanya tentang politik, bukan hanya tentang pemimpin, dan bukan hanya tentang dokumen yang menjadi bahan perdebatan. Yang sesungguhnya sedang dipertanyakan masyarakat adalah sesuatu yang jauh lebih mendasar: bagaimana cara membuktikan kebenaran dalam negara hukum?
Pertanyaan itu terdengar sederhana.
Jika ada dugaan, buktikan.
Jika ada tuduhan, periksa.
Jika ada sengketa, adili.
Bukankah demikian cara kerja negara hukum?
Dalam teori, memang demikian.
Negara hukum dibangun di atas keyakinan bahwa setiap persoalan dapat diuji melalui mekanisme yang sah. Kebenaran tidak ditentukan oleh suara paling keras. Tidak ditentukan oleh jumlah pengikut. Tidak ditentukan oleh kekuasaan. Kebenaran ditentukan oleh fakta, bukti, dan proses hukum yang adil.
Karena itulah masyarakat selalu diajarkan untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
Hormati asas praduga tak bersalah.
Hormati proses hukum.
Hormati lembaga peradilan.
Semua nasihat itu benar.
Namun ada satu pertanyaan yang mulai muncul dari bawah.
Bagaimana jika masyarakat ingin menghormati proses hukum, tetapi tidak tahu bagaimana proses hukum itu dapat dijalankan?
Bagaimana jika masyarakat ingin mencari jawaban melalui jalur hukum, tetapi justru tersesat dalam kerumitan sistem yang tersedia?
Di sinilah kegelisahan publik mulai tumbuh.
Banyak orang mengira bahwa negara hukum bekerja seperti logika sehari-hari. Jika ada dugaan pelanggaran, maka perkara dibawa ke pengadilan. Pengadilan memeriksa. Hakim memutus. Selesai.
Kenyataannya tidak sesederhana itu.
Sebelum masuk ke substansi, seseorang harus melewati berbagai tahapan. Harus ada pihak yang berwenang. Harus ada objek yang tepat. Harus ada kedudukan hukum. Harus ada kewenangan lembaga. Harus ada prosedur yang dipenuhi.
Bahkan dalam banyak perkara, perdebatan mengenai siapa yang boleh menggugat sering kali lebih panjang daripada pembahasan mengenai apa yang sebenarnya dipersoalkan.
Akibatnya, masyarakat tidak memperoleh jawaban atas pertanyaan yang mereka ajukan. Mereka justru memperoleh penjelasan mengenai mengapa pertanyaan itu belum dapat diperiksa.
Fenomena ini tidak hanya terjadi pada satu isu tertentu. Ia muncul berulang kali dalam berbagai perkara yang menjadi perhatian publik.
Ketika rakyat bertanya tentang suatu kebijakan, mereka dihadapkan pada persoalan kewenangan.
Ketika rakyat mempertanyakan suatu keputusan, mereka dihadapkan pada persoalan legal standing.
Ketika rakyat ingin mengetahui kebenaran suatu dokumen, mereka dihadapkan pada persoalan prosedur.
Semua itu memang bagian dari sistem hukum.
Namun dari sudut pandang masyarakat, muncul kesan yang sulit dihindari.
Bahwa jalan menuju kebenaran sering kali lebih rumit daripada kebenaran itu sendiri.
Kesan tersebut kemudian berkembang menjadi ketidakpercayaan.
Bukan karena masyarakat membenci hukum.
Justru karena mereka ingin menggunakan hukum.
Mereka ingin suatu dugaan diperiksa secara terbuka.
Mereka ingin bukti diuji.
Mereka ingin fakta dipertemukan dengan fakta.
Mereka ingin memperoleh kepastian.
Tetapi yang mereka temui sering kali adalah tembok prosedural yang berlapis-lapis.
Tentu negara hukum membutuhkan prosedur. Tanpa prosedur, hukum berubah menjadi alat kekuasaan. Tanpa prosedur, siapa pun dapat menuduh siapa pun tanpa batas.
Masalahnya, prosedur yang terlalu dominan juga dapat menghasilkan akibat yang tidak diinginkan.
Kebenaran menjadi semakin jauh dari jangkauan publik.
Masyarakat tidak lagi membahas fakta.
Mereka membahas kemungkinan.
Mereka membahas dugaan.
Mereka membahas rumor.
Mereka membahas spekulasi.
Padahal semua itu muncul karena satu hal yang sederhana: kebenaran tidak pernah benar-benar diuji secara meyakinkan di ruang yang dapat diterima oleh semua pihak.
Dari perspektif pendidikan, keadaan ini merupakan tantangan besar. Demokrasi tidak hanya membutuhkan warga yang kritis. Demokrasi juga membutuhkan warga yang percaya bahwa sistem hukum mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan publik secara adil.
Jika keyakinan itu hilang, masyarakat akan mencari jawaban di tempat lain.
Media sosial menggantikan pengadilan.
Narasi menggantikan pembuktian.
Persepsi menggantikan fakta.
Dan pada akhirnya, yang menang bukan kebenaran, melainkan pihak yang paling berhasil menguasai opini.
Dari perspektif kebudayaan, situasi ini menciptakan luka yang tidak selalu terlihat. Bangsa yang sehat adalah bangsa yang memiliki mekanisme untuk menyelesaikan keraguan secara terbuka. Ketika keraguan tidak memperoleh ruang penyelesaian yang jelas, ia akan terus hidup sebagai kecurigaan kolektif.
Kecurigaan itu tidak selalu benar.
Namun selama tidak dijawab secara tuntas, ia juga tidak pernah benar-benar hilang.
Mungkin di sinilah letak persoalan yang sesungguhnya.
Perdebatan yang muncul di ruang publik sering kali bukan lagi soal apakah sesuatu itu benar atau salah.
Perdebatan yang muncul adalah apakah masyarakat memiliki jalan yang cukup jelas untuk mengetahui mana yang benar dan mana yang salah.
Dan ketika pertanyaan itu diajukan, kita sampai pada sebuah ironi yang sulit diabaikan.
Jangankan membuktikan ijazah asli.
Membuktikan siapa yang berhak membuktikannya saja, kadang masyarakat masih harus berdebat panjang.
