Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MUI Ajak Keluarga Perkuat Moral di Momentum HUT RI

Mengapa Korupsi Menjadi Budaya?

Gempa M7,7 Flores Tewaskan 38 Orang, Tsunami 94 Cm

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 17 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Iran Eksekusi 2 Pria Penista Agama Islam

Yousef Mehrdad dan Sadrollah Fazeli Zare telah dipenjarakan dan divonis bersalah atas tindakan penistaan agama Islam dengan cara menghina Alquran dan nabi Muhammad. Keduanya telah dihukum mati dengan cara digantung.
ErickaEricka9 Mei 2023 Global
bendera iran
Bendera Iran (REUTERS/Leonhard Foeger)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Teheran – Dua orang pria yang telah dijatuhi hukuman mati di Iran karena melakukan tindakan penistaan telah dieksekusi.

Yousef Mehrdad dan Sadrollah Fazeli Zare telah dipenjarakan dan divonis bersalah atas tindakan penistaan agama Islam dengan cara menghina Alquran dan nabi Muhammad. Keduanya telah dihukum mati dengan cara digantung.

Menurut laporan Mizan News yang dikutip Anadolu Agency, Selasa (9/5/2023), kedua pria itu ditangkap pada Mei 2020 karena menjalankan saluran Telegram bernama “Kritik Takhayul dan Agama”, yang secara teratur mengunggah gambar yang dianggap menghujat Alquran dan tokoh Islam.

Baca Juga:
  • Bandara Internasional Laut Merah Riyadh: Destinasi Terbaru Arab Saudi
  • Jamdun Waspada Topan Setelah Dihantam Cuaca Panas Ekstrem
  • Indonesia Siap Evakuasi 1.000 Warga Gaza, Prabowo: Kami Kirim Pesawat
  • AS Lepas 172 Juta Barel Minyak Dampak Konflik Timur Tengah

Pada April 2021, pengadilan di provinsi Arak tengah menghukum mati kedua pria itu karena menghina kesucian Islam.

Mizan News mengatakan, melalui aktivitas mereka di dunia maya, kedua pria itu telah “menyerang kesucian umat Islam dunia” serta “nilai-nilai budaya dan agama rakyat Iran.”

Mehrdad ditangkap di kampung halamannya, kota utara Ardabil. Dia digambarkan sebagai “pencipta dan pengelola jaringan virtual” yang terlibat dalam “aktivitas anti-Islam dan penghinaan terhadap kesucian Islam.”

Kegiatannya di dunia maya, kata Mizan News, bertujuan untuk “mempromosikan ateisme” di Iran, mengutip bahwa ia mengelola total 15 “saluran anti-Islam” virtual dengan nama berbeda.

Artikel Terkait:
  • Bos Tentara Bayaran Rusia Tuduh Unit Militer Rusia Melarikan Diri di Ukraina
  • Papua Nugini Diguncang Gempa M 6,9
  • The Fed Diperkirakan Hanya Pangkas Suku Bunga Sekali Tahun Ini
  • PBB Krisis Dana, Operasi dan Perekrutan Terancam Dihentikan

Mehrdad juga dituduh membakar Alquran berdasarkan “film dokumenter” yang ditemukan penyelidik.

Kedua tindakan penistaan dan penghinaan terhadap tokoh Islam membawa hukuman mati dalam hukum Iran.

Eksekusi keduanya terjadi dua hari setelah warga negara ganda Swedia-Iran dieksekusi setelah dinyatakan bersalah memimpin kelompok separatis di barat daya provinsi Khuzestan.

Dikutip dari Reuters, pakar PBB telah meminta mayoritas Muslim Syiah Iran untuk menghentikan penganiayaan dan pelecehan terhadap agama minoritas yang menunjuk pada kebijakan Iran yang menargetkan perbedaan keyakinan atau praktik keagamaan, termasuk mualaf Kristen dan ateis.

Jangan Lewatkan:
  • Trump Somasi CNN dan NYT Usai Laporan Nuklir Iran Bocor
  • Netanyahu Didesak Hentikan Perang Gaza oleh Warga Israel
  • Putin Terpuruk Akibat Kekalahan-Kekalahan di Ukraina.
  • Perubahan Dramatis: Arab Saudi Berdayakan Perempuan Sebagai Jubir

Eksekusi Iran Penistaan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePengenaan Pajak Ekspor Komoditas Nikel Masih Dibahas
Next Article Isi ‘Surat Cinta’ Kim Jong Un untuk Putin

Informasi lainnya

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

25 Juni 2026

Jangan Lewatkan! Fenomena Matahari Tepat di Atas Ka’bah

26 Mei 2026

Penembak Gedung Putih Pernah Ancam Trump

24 Mei 2026

Sejarah Hari Bumi, Dari Krisis Lingkungan ke Aksi Dunia

22 April 2026

Invasi Teluk Babi, Gagalnya Strategi dan Luka Sejarah

19 April 2026

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

19 April 2026
Paling Sering Dibaca

Demokrasi yang Tersandera Kotak Kosong

Perspektif Silva

Menghidupkan Kembali Cahaya Keemasan Islam

Islami Alfi Salamah

Ijazah Asli (KataPolisi), Proses Masih Abu-Abu

Editorial Udex Mundzir

China Hadirkan Menara Penyaring Udara Setinggi 328 Kaki

Techno Ericka

Garuda Diselamatkan, Tapi Sampai Kapan?

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Diplomasi Ubah Peta, Sebatik Bertambah Luas

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi