Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Bahlil Ungkap Riwayat Izin Tambang PT GAG di Raja Ampat

Izin usaha pertambangan nikel dikeluarkan sebelum Papua Barat Daya dimekarkan.
ErickaEricka7 Juni 2025 Lingkungan
penghentian sementara tambang nikel PT GAG di Raja Ampat
Tambang nikel PT GAG di Raja Ampat (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap latar belakang terbitnya izin tambang nikel PT GAG Nikel yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin tersebut, menurut Bahlil, merupakan hasil dari kontrak karya generasi VII yang telah dikeluarkan pada tahun 1998, jauh sebelum ia aktif di pemerintahan.

PT GAG Nikel didirikan pada 19 Januari 1998 dengan struktur awal saham terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty. Ltd sebesar 75% dan PT ANTAM Tbk sebesar 25%. Namun sejak 2008, PT ANTAM mengakuisisi seluruh saham Asia Pacific Nickel, menjadikan perusahaan tersebut sepenuhnya dimiliki oleh negara melalui BUMN tambang tersebut.

“Dulu, saat izin ini keluar, saya masih aktif di HIPMI dan belum masuk ke kabinet. Jadi, isu bahwa ini adalah izin era saya tidak benar,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Seiring dengan mencuatnya polemik dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Bahlil menyatakan Kementerian ESDM telah memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh operasi tambang PT GAG Nikel. Keputusan ini dilakukan guna memberikan waktu bagi tim kementerian untuk melakukan verifikasi lapangan.

“Sampai hasil verifikasi keluar, kegiatan produksinya kita setop. Ini langkah untuk memastikan dampak ekologis benar-benar ditangani secara objektif,” ujarnya.

Langkah ini diambil menyusul berbagai tekanan dari masyarakat, aktivis lingkungan, dan tokoh daerah yang menilai keberadaan tambang nikel bertentangan dengan status Raja Ampat sebagai kawasan wisata prioritas nasional dan geopark dunia.

Sebelumnya, Bahlil juga menyampaikan bahwa lokasi tambang PT GAG Nikel berjarak sekitar 40 kilometer dari kawasan wisata utama Raja Ampat. Meski demikian, ia tidak menampik bahwa setiap aktivitas industri di kawasan sensitif seperti ini tetap harus diawasi ketat untuk mencegah kerusakan ekosistem.

Kementerian ESDM akan mengirim tim investigasi ke lokasi tambang untuk menilai kembali kelayakan izin usaha pertambangan tersebut. Hasil peninjauan akan menjadi dasar untuk menentukan apakah operasi bisa dilanjutkan atau dihentikan secara permanen.

“Kita tidak ingin ambil risiko. Keputusan final akan kita ambil setelah melihat kondisi faktual di lapangan,” kata Bahlil menegaskan.

Bahlil Lahadalia Dampak Lingkungan PT GAG Nikel Raja Ampat Tambang Nikel
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWarga Papua Tolak Tambang Nikel, Menpar Dukung Lindungi Raja Ampat
Next Article Pemerintah Tegaskan Integrasi Tokopedia-TikTok Shop Tak Boleh Rugikan UMKM

Informasi lainnya

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

16 Oktober 2025

BMKG Prediksi Banjir Masih Ancam Bali hingga Tiga Hari

10 September 2025

Menteri LH Percepat Daur Ulang untuk Atasi Sampah Plastik

18 Agustus 2025

Gempa Poso M 5,8 Picu Tsunami Minor 4 Cm

17 Agustus 2025

KLH Segel 200 Hektare Lahan Terbakar di Kubu Raya

4 Agustus 2025

BNPB Minta Evaluasi Sistem Peringatan Tsunami Daerah

31 Juli 2025
Paling Sering Dibaca

Bahaya Tersembunyi di Balik Jam Tangan Pintar

Techno Silva

Kesehatan Tubuh: Kunci Kesuksesan Jamaah Haji Lansia dan Risti

Islami Alfi Salamah

Growth Mindset

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Bendera Fiksi, Ketakutan Nyata

Editorial Udex Mundzir

Lebih Berat dari Zina, Inilah Beberapa Larangan Keras Berghibah!

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.