Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 22 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Dewan Guru Besar UI Rekomendasikan Pembatalan Disertasi Bahlil Lahadalia

Dewan Guru Besar UI menemukan pelanggaran akademik dalam disertasi Bahlil Lahadalia. Keputusan final ada di tangan rektor.
AssyifaAssyifa28 Februari 2025 Pendidikan
Pelanggaran Akademik Disertasi Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI) merekomendasikan pembatalan disertasi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia setelah menemukan dugaan pelanggaran akademik dalam penyusunannya. Hasil sidang kode etik DGB UI yang dipimpin oleh Harkristuti Harkrisnowo menyatakan bahwa Bahlil harus menulis ulang disertasinya dengan topik baru sesuai standar akademik UI.

“Atas temuan ini, DGB UI memberikan sanksi pembatalan disertasi dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI,” demikian tertulis dalam risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025.

Investigasi yang dilakukan DGB UI mengungkap adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data, di mana data penelitian disertasi diperoleh tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan. Selain itu, Bahlil disebut mendapat perlakuan khusus dalam proses akademiknya, termasuk kelulusan yang lebih cepat dibanding mahasiswa doktoral lainnya, perubahan penguji secara mendadak, serta adanya konflik kepentingan antara promotor dan kebijakan yang ia buat sebagai pejabat negara.

Baca Juga:
  • Gen-Z Padati Istiqlal di 1 Muharam, Menag: Bangkitnya Kesadaran Baru
  • Abbas bin Abdul Muthalib Jadi Teladan, Santri Khalifa Usung 5 Jurus Revolusi Ramadan
  • Prabowo Targetkan 330 Ribu Smart TV untuk Sekolah
  • Zena Putri Azzahra Raih Medali Pramuka Garuda di Cisayong

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa masalah ini juga mencerminkan kekurangan dalam tata kelola akademik UI.

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan ini. Kami mengakui bahwa persoalan ini terjadi akibat kekurangan UI sendiri, dan kami tengah mengambil langkah-langkah untuk memperbaikinya, baik dari segi akademik maupun etika,” kata Yahya dalam keterangannya.

Artikel Terkait:
  • Zena, Ketua OSIS SMPN 1 Cisayong, Naik ke Penggalang Terap
  • Dua Triliun Rupiah Tunjangan Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran
  • KMD Sodonghilir Luluskan 49 Pembina Pramuka Baru
  • Universitas Terbuka Bandung Promosikan Pendidikan di Edu Fair SMAN 1 Cisayong

Saat ini, Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan DGB UI tengah melakukan audit menyeluruh terhadap penyelenggaraan Program Doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Keputusan akhir mengenai status gelar doktor Bahlil ada di tangan Rektor UI, yang hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait rekomendasi DGB UI.

Jangan Lewatkan:
  • A. Muh. Yauri, Ph.D: Melalui Jota, Anggota Pramuka Belajar Mahir Radio Amatir
  • Gebyar Prasiaga Cisayong: Pengenalan Kepramukaan untuk Anak Usia Dini
  • Kemenag Umumkan 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I
  • Mahasiswa UT Tasikmalaya Jadi Panitia Jambore Muslim Dunia Pertama
Disertasi Bahlil Lahadalia Gelar Doktor Pelanggaran Akademik Rekomendasi DGB UI UI
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSidang Isbat 1 Ramadan 1446 H Digelar 28 Februari
Next Article Pemkab Kukar dan GOW Bersinergi Wujudkan Kesetaraan Gender

Informasi lainnya

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

8 Juli 2026

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

24 Juni 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

22 Mei 2026

BSI Scholarship Dibuka, Ribuan Pelajar Dibidik

19 Mei 2026

Nasib Guru Honorer di 2027, Tetap Mengajar atau Terhapus?

7 Mei 2026

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

21 April 2026
Paling Sering Dibaca

8 Manfaat Berhenti Konsumsi Gula bagi Kesehatan

Daily Tips Assyifa

S.K. Trimurti: Suara Perempuan Merdeka

Profil Alfi Salamah

Bersih-Bersih Kabinet Prabowo Dimulai

Editorial Udex Mundzir

Tips Penting bagi Jamaah Haji Baru Tiba, Perhatikan 5 Hal Ini

Islami Alfi Salamah

Ijazah Pejabat Harus Diverifikasi Ulang

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Ekskul Pramuka Wajib di Sekolah, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi