Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 2 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Dewan Guru Besar UI Rekomendasikan Pembatalan Disertasi Bahlil Lahadalia

Dewan Guru Besar UI menemukan pelanggaran akademik dalam disertasi Bahlil Lahadalia. Keputusan final ada di tangan rektor.
AssyifaAssyifa28 Februari 2025 Pendidikan
Pelanggaran Akademik Disertasi Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI) merekomendasikan pembatalan disertasi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia setelah menemukan dugaan pelanggaran akademik dalam penyusunannya. Hasil sidang kode etik DGB UI yang dipimpin oleh Harkristuti Harkrisnowo menyatakan bahwa Bahlil harus menulis ulang disertasinya dengan topik baru sesuai standar akademik UI.

“Atas temuan ini, DGB UI memberikan sanksi pembatalan disertasi dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI,” demikian tertulis dalam risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025.

Investigasi yang dilakukan DGB UI mengungkap adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data, di mana data penelitian disertasi diperoleh tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan. Selain itu, Bahlil disebut mendapat perlakuan khusus dalam proses akademiknya, termasuk kelulusan yang lebih cepat dibanding mahasiswa doktoral lainnya, perubahan penguji secara mendadak, serta adanya konflik kepentingan antara promotor dan kebijakan yang ia buat sebagai pejabat negara.

Baca Juga:
  • Pesantren Pramuka Khalifa Tambah Pembina Mahir Penegak
  • Beasiswa Prestasi Unggul QSBS Al Kautsar 561, Gratis SPP Hingga Rp120 Juta!
  • Jota Joti Meriah, Kak Syamsuddin Himbau Peran Orang Dewasa
  • SMP dan SMA QSBS Buka Beasiswa Yatim dan Dhuafa Tahun Ajaran 2025/2026

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa masalah ini juga mencerminkan kekurangan dalam tata kelola akademik UI.

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan ini. Kami mengakui bahwa persoalan ini terjadi akibat kekurangan UI sendiri, dan kami tengah mengambil langkah-langkah untuk memperbaikinya, baik dari segi akademik maupun etika,” kata Yahya dalam keterangannya.

Artikel Terkait:
  • Pramuka Ponorogo Siap Gelar Kompetisi Pramuka Darma Sastratama
  • DPR Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan Nasional
  • Ekskul Pramuka Wajib di Sekolah, Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Baru
  • Mahasiswa Disabilitas UT Penuh Semangat dalam Ujian Tatap Muka di SMAN 5 Tasikmalaya

Saat ini, Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan DGB UI tengah melakukan audit menyeluruh terhadap penyelenggaraan Program Doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Keputusan akhir mengenai status gelar doktor Bahlil ada di tangan Rektor UI, yang hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait rekomendasi DGB UI.

Jangan Lewatkan:
  • Awardee LPDP Raih Gelar Doktor dengan IPK 3.96 di UPI
  • Pramono Janji Benahi Pendidikan Jakarta Lebih Manusiawi
  • Sekolah Garuda Siap Bimbing Siswa Masuk Universitas Dunia
  • Eka Cahya Prima Jadi Profesor Fisika Termuda di UPI
Disertasi Bahlil Lahadalia Gelar Doktor Pelanggaran Akademik Rekomendasi DGB UI UI
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSidang Isbat 1 Ramadan 1446 H Digelar 28 Februari
Next Article Pemkab Kukar dan GOW Bersinergi Wujudkan Kesetaraan Gender

Informasi lainnya

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

24 Juni 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

22 Mei 2026

BSI Scholarship Dibuka, Ribuan Pelajar Dibidik

19 Mei 2026

Nasib Guru Honorer di 2027, Tetap Mengajar atau Terhapus?

7 Mei 2026

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

21 April 2026
Paling Sering Dibaca

Sosok Mulia Ciptaan Allah, Inilah Peran Perempuan dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Inilah Kekurangan dan Kelebihan Karakteristik Generasi Z

Opini Alfi Salamah

Vasektomi Bukan Jawaban Kemiskinan

Opini Udex Mundzir

Ilmu yang Terasing di Negeri Sendiri

Editorial Udex Mundzir

Waktu Takbiran Idul Adha, Kapan Dimulai?

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati11 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Malaysia Susah Payah Kalahkan Timor Leste di Piala AFF

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi