Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

Pesta Babi dan Sensor atas Luka Papua

Sidang Isbat Kemenag Putuskan Iduladha 1447 H Jatuh 27 Mei

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 20 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Dewan Guru Besar UI Rekomendasikan Pembatalan Disertasi Bahlil Lahadalia

Dewan Guru Besar UI menemukan pelanggaran akademik dalam disertasi Bahlil Lahadalia. Keputusan final ada di tangan rektor.
AssyifaAssyifa28 Februari 2025 Pendidikan
Pelanggaran Akademik Disertasi Bahlil Lahadalia
Bahlil Lahadalia (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI) merekomendasikan pembatalan disertasi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia setelah menemukan dugaan pelanggaran akademik dalam penyusunannya. Hasil sidang kode etik DGB UI yang dipimpin oleh Harkristuti Harkrisnowo menyatakan bahwa Bahlil harus menulis ulang disertasinya dengan topik baru sesuai standar akademik UI.

“Atas temuan ini, DGB UI memberikan sanksi pembatalan disertasi dan wajib menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI,” demikian tertulis dalam risalah rapat pleno DGB UI tertanggal 10 Januari 2025.

Investigasi yang dilakukan DGB UI mengungkap adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data, di mana data penelitian disertasi diperoleh tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan. Selain itu, Bahlil disebut mendapat perlakuan khusus dalam proses akademiknya, termasuk kelulusan yang lebih cepat dibanding mahasiswa doktoral lainnya, perubahan penguji secara mendadak, serta adanya konflik kepentingan antara promotor dan kebijakan yang ia buat sebagai pejabat negara.

Baca Juga:
  • Pengembangan Karir Dosen Kunci Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi
  • Farmasi Unisba Edukasi Warga Mekarmanik Olah Bawang Batu
  • SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan
  • Guru Madrasah Tasikmalaya Tuntut Keadilan dalam Pengangkatan PPPK

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf, menegaskan bahwa masalah ini juga mencerminkan kekurangan dalam tata kelola akademik UI.

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan ini. Kami mengakui bahwa persoalan ini terjadi akibat kekurangan UI sendiri, dan kami tengah mengambil langkah-langkah untuk memperbaikinya, baik dari segi akademik maupun etika,” kata Yahya dalam keterangannya.

Artikel Terkait:
  • Anggaran Belum Siap, Sekolah Gratis Ditargetkan Mulai Tahun Depan
  • 184 Mahasiswa PGSD UNM Ikuti Kursus Pembina Pramuka Dasar
  • UKW Banten Tekankan Profesionalisme Jurnalis sebagai Pilar Demokrasi
  • Menemukan Celah Kebaruan Riset di Jantung Komunitas Pesantren

Saat ini, Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan DGB UI tengah melakukan audit menyeluruh terhadap penyelenggaraan Program Doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Keputusan akhir mengenai status gelar doktor Bahlil ada di tangan Rektor UI, yang hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait rekomendasi DGB UI.

Jangan Lewatkan:
  • Kolaborasi Kunci Sukses Pramuka Garuda di Tasikmalaya
  • Wisuda Politeknik Triguna Tasikmalaya, 118 Lulusan Dilepas
  • Tatacipta Dirgantara Terpilih Sebagai Rektor ITB 2025-2030
  • Hari Kedua KMD Pramuka Ponorogo, Peserta Dalami Peran Pembina
Disertasi Bahlil Lahadalia Gelar Doktor Pelanggaran Akademik Rekomendasi DGB UI UI
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSidang Isbat 1 Ramadan 1446 H Digelar 28 Februari
Next Article Pemkab Kukar dan GOW Bersinergi Wujudkan Kesetaraan Gender

Informasi lainnya

Nasib Guru Honorer di 2027, Tetap Mengajar atau Terhapus?

7 Mei 2026

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

21 April 2026

Kemenag Luncurkan Pelatihan Kurikulum Cinta via MOOC

19 April 2026

Netralitas Pendidikan, Sekolah bukan Ruang Campaign! 

14 April 2026

Kwaran Ponre Matangkan KMD untuk Pembina Pramuka

8 April 2026
Paling Sering Dibaca

Di Balik Pagar yang Menyandera Laut

Editorial Udex Mundzir

Ketika Kebijakan Membakar Dapur Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Cara Efektif Menyusun To-Do List agar Tidak Sekadar Jadi Hiasan Meja

Daily Tips Ericka

Tips Menghemat Tenaga Bagi Jamaah Menuju Puncak Haji

Islami Alfi Salamah

Nasaruddin Umar di Puncak Kepuasan Publik

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Assyifa8 Maret 2025

Modus Penipuan Catut Nama Bank Marak, Waspadai Taktik Baru

BNPB Minta Evaluasi Sistem Peringatan Tsunami Daerah

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Laba Freeport Rp67 T, Setoran Negara Dinilai Janggal

BYD Siap Memperluas Produksi Kendaraan Listrik di Vietnam bukan Indonesia?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi