Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Universitas Cipasung Tasikmalaya Adakan Pelatihan Media Digital STEAM untuk Guru KKG Wiradadaha 1

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Diskon 50 Persen Tarif Listrik Berakhir, Biaya Hidup Makin Berat

Penghapusan diskon listrik mulai Maret 2025 diprediksi menambah beban pengeluaran rumah tangga.
SilvaSilva23 Januari 2025 Ekonomi
Diskon tarif listrik berakhir Maret 2025
Diskon tarif listrik berakhir Maret 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah mengumumkan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA tidak akan diperpanjang setelah Februari 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kebijakan ini hanya berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.

“Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” kata Bahlil di Jakarta pada Rabu (22/01/2025).

Diskon ini diterapkan sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 yang menyasar 81,42 juta pelanggan rumah tangga. Program tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang mewah menjadi 12 persen pada 2025.

Jisman P. Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, menjelaskan bahwa pelanggan pascabayar menikmati diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari–Februari 2025, yang akan dibayar pada Februari dan Maret. Sedangkan pelanggan prabayar mendapatkan diskon langsung saat pembelian token listrik pada bulan tersebut.

“Kebijakan ini otomatis diterapkan lewat sistem PLN, sehingga masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan khusus,” ujar Jisman.

Namun, mulai Maret 2025, masyarakat dengan daya listrik 450 VA hingga 2.200 VA harus membayar tarif penuh. Sementara itu, pelanggan dengan daya lebih besar, seperti 3.500 VA hingga 6.600 VA, tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen sesuai aturan baru.

Program diskon listrik ini awalnya diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah inflasi yang dipicu oleh kenaikan pajak. Namun, dengan berakhirnya diskon tersebut, banyak pihak khawatir biaya hidup masyarakat akan semakin berat.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan, sebelumnya menyebutkan bahwa kebijakan ini dibuat sebagai langkah sementara untuk menstabilkan ekonomi.

“Kami ingin memberikan dukungan kepada kelompok masyarakat dengan daya rendah. Namun, untuk keberlanjutan fiskal, kebijakan ini memang tidak dapat diperpanjang,” ungkap Sri Mulyani.

Beberapa kalangan masyarakat menyayangkan keputusan pemerintah untuk tidak memperpanjang diskon ini. Banyak yang berharap pemerintah bisa mencari solusi lain agar dampak kenaikan PPN dan tarif listrik tidak terlalu membebani.

Dengan berakhirnya diskon listrik, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam penggunaan listrik guna mengurangi beban biaya. Pemerintah juga diharapkan terus mengkaji kebijakan energi agar tetap berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah.

Diskon listrik 2025 Menteri ESDM PLN Tarif listrik
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Bakal Berkantor di IKN Setelah Legislatif dan Yudikatif Rampung
Next Article Camat Minta Pramuka Cisayong Jangan Diam, Harus Berkolaborasi

Informasi lainnya

Dato Sri Tahir: Purbaya Sosok Tepat Atasi Tantangan Ekonomi Nasional

11 November 2025

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

5 November 2025

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

31 Oktober 2025

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

15 Oktober 2025

Pangkas TKD Rp227 T, Menkeu Minta Pemda Berbenah

3 Oktober 2025

BP-Vivo Batalkan Pembelian BBM Pertamina

3 Oktober 2025
Paling Sering Dibaca

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

Travel Alfi Salamah

Menuju Haji Suci: Panduan Perjalanan Sebelum Berangkat

Islami Alfi Salamah

Mei Ayam Bakso Solo Samarinda Seberang, Sensasi Kuah Kental dan Pentol yang Lezat

Food Alwi Ahmad

Menebus Dosa Ghibah Menurut Islam

Islami Ericka

Meraih Berkah, Inilah Cara Berbuka Puasa Ala Rasulullah

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.