Jakarta – Pemerintah mengumumkan bahwa diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA tidak akan diperpanjang setelah Februari 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan kebijakan ini hanya berlaku selama dua bulan, yakni Januari dan Februari 2025.
“Enggak diperpanjang, dua bulan aja,” kata Bahlil di Jakarta pada Rabu (22/01/2025).
Diskon ini diterapkan sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 yang menyasar 81,42 juta pelanggan rumah tangga. Program tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang mewah menjadi 12 persen pada 2025.
Jisman P. Hutajulu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, menjelaskan bahwa pelanggan pascabayar menikmati diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari–Februari 2025, yang akan dibayar pada Februari dan Maret. Sedangkan pelanggan prabayar mendapatkan diskon langsung saat pembelian token listrik pada bulan tersebut.
“Kebijakan ini otomatis diterapkan lewat sistem PLN, sehingga masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan khusus,” ujar Jisman.
Namun, mulai Maret 2025, masyarakat dengan daya listrik 450 VA hingga 2.200 VA harus membayar tarif penuh. Sementara itu, pelanggan dengan daya lebih besar, seperti 3.500 VA hingga 6.600 VA, tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen sesuai aturan baru.
Program diskon listrik ini awalnya diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah inflasi yang dipicu oleh kenaikan pajak. Namun, dengan berakhirnya diskon tersebut, banyak pihak khawatir biaya hidup masyarakat akan semakin berat.
Sri Mulyani, Menteri Keuangan, sebelumnya menyebutkan bahwa kebijakan ini dibuat sebagai langkah sementara untuk menstabilkan ekonomi.
“Kami ingin memberikan dukungan kepada kelompok masyarakat dengan daya rendah. Namun, untuk keberlanjutan fiskal, kebijakan ini memang tidak dapat diperpanjang,” ungkap Sri Mulyani.
Beberapa kalangan masyarakat menyayangkan keputusan pemerintah untuk tidak memperpanjang diskon ini. Banyak yang berharap pemerintah bisa mencari solusi lain agar dampak kenaikan PPN dan tarif listrik tidak terlalu membebani.
Dengan berakhirnya diskon listrik, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam penggunaan listrik guna mengurangi beban biaya. Pemerintah juga diharapkan terus mengkaji kebijakan energi agar tetap berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah.
