Magelang – Pemasangan stair lift atau alat bantu naik di Candi Borobudur untuk menyambut kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Presiden RI Prabowo Subianto menuai sorotan dari DPR RI. Komisi X menyatakan keprihatinan atas potensi dampak negatif terhadap struktur bangunan candi yang merupakan warisan budaya dunia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menegaskan bahwa kebijakan pemasangan perangkat mekanik di kawasan cagar budaya harus tunduk pada regulasi yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi fisik situs secara menyeluruh.
“Borobudur itu setiap tahun mengalami penurunan beberapa milimeter. Kalau kita tambah beban dari alat bantu naik itu, tentu akan mempengaruhi struktur keseluruhan,” kata My Esti saat diwawancarai pada Jumat (30/5/2025).
Ia menyatakan bahwa meski pemasangan stair lift dimaksudkan untuk keperluan protokoler kunjungan negara, tetap perlu ada penghitungan matang jangka panjang demi menjaga kelestarian bangunan.
Menurutnya, fungsi utama Borobudur sebagai tempat ibadah umat Buddha harus diutamakan dalam pengelolaannya. Esti juga mengingatkan agar tidak semua pengunjung harus naik ke bagian atas candi, cukup menikmati keindahannya dari bawah demi menjaga struktur.
“Wisata itu bagian kedua. Fungsi utamanya adalah religiusitas. Kalau ada lansia atau umat yang ingin beribadah, tentu bisa diatur mekanismenya tanpa merusak struktur,” ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyebut usulan menjadikan stair lift sebagai fasilitas permanen layak dipertimbangkan sebagai upaya menjadikan Borobudur lebih inklusif bagi pengunjung berkebutuhan khusus.
Namun ia menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan kementerian terkait, Dewan Cagar Budaya, serta pengelola kawasan Borobudur.
Usulan ini memicu perdebatan mengenai batas antara aksesibilitas dan pelestarian situs bersejarah. DPR meminta agar segala kebijakan terkait fasilitas di Borobudur tetap mengacu pada prinsip konservasi dan perlindungan nilai sejarah serta religius candi.