Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Pastikan Gus Irfan Jadi Menteri Haji dan Umrah

DPR menyebut Gus Irfan akan menjabat Menteri Haji, menggantikan peran Kemenag dalam urusan haji.
ErickaEricka27 Agustus 2025 Politik
Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan
Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, akan segera menjabat sebagai Menteri Haji dan Umrah. Hal ini disampaikan saat rapat kerja evaluasi pelaksanaan haji 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (27/8/2025).

Menurut Marwan, perubahan struktur tersebut akan terjadi setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji disahkan dan berlaku. Dengan adanya regulasi baru, pelayanan haji tidak lagi ditangani oleh Kementerian Agama (Kemenag), melainkan oleh kementerian khusus yang dipimpin Gus Irfan.

“Tentu nanti Gus Irfan tidak lagi kepala badan, jadi menteri haji. Dan pasal-pasal tentang itu sudah diputuskan,” kata Marwan.

Ia menambahkan, rapat evaluasi haji kali ini merupakan yang terakhir berdasarkan UU Haji lama. Ke depan, laporan evaluasi pelayanan haji wajib disampaikan paling lambat 60 hari setelah penyelenggaraan selesai.

Marwan juga menilai pembagian peran ini akan membuat Kementerian Agama lebih fokus pada urusan pembinaan umat. “Menteri Agama tidak lagi mengurusi urusan haji, betul-betul menjadi ulama, mengurusi kepentingan umat beragama,” ujarnya.

Sementara itu, KH Nasaruddin Umar disebut sebagai sosok yang tepat untuk memimpin Kementerian Agama dengan fokus baru tersebut. Dengan demikian, urusan haji dan umrah akan dipisahkan secara kelembagaan agar lebih terfokus dan profesional.

Uji coba model baru ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan haji dan mengurangi permasalahan yang kerap muncul setiap musim haji, mulai dari distribusi kuota hingga penyediaan layanan di Arab Saudi.

DPR Komisi VIII Gus Irfan Menteri Haji Pelayanan Haji RUU Haji
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHilman Latief Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji
Next Article Netanyahu Didesak Hentikan Perang Gaza oleh Warga Israel

Informasi lainnya

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025

Warga Beralih ke Damkar, Wakapolri Akui Layanan Polisi Lamban

18 November 2025
Paling Sering Dibaca

Cara Penyembelihan atau Mematikan Hewan Menurut Syariat Islam, Pelaksanaan Qurban di Hari Iduladha

Islami Udex Mundzir

Kabut Dalang, Gagalnya Aparat

Editorial Udex Mundzir

RK vs Lisa: Viral yang Disusun Rapi

Editorial Udex Mundzir

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN: Asap Padam, Kecurigaan Membara

Editorial Udex Mundzir

Membangun Keterampilan Sosial untuk Mengurangi Insecure

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.