Jakarta – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari komunitas Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan aksi damai di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025). Dalam unjuk rasa ini, mereka menyuarakan tiga tuntutan utama yang dinamakan Tritura URC atau “tiga tuntutan rakyat aspal”.
Jenderal Lapangan URC, Achsanul Solihin, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan respon atas kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada mitra ojol. Tiga tuntutan utama yang mereka sampaikan adalah: menolak status buruh bagi ojol, menolak skema pemotongan komisi menjadi 10 persen, dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) khusus bagi pengemudi ojol.
“Kami bukan karyawan, bukan staf kantor. Kami mitra mandiri. Ketika status kami dipaksa menjadi buruh, maka kami kehilangan kendali atas pekerjaan kami,” ujar Achsanul di tengah massa aksi.
Ia juga menyoroti isu pemotongan komisi. Menurutnya, potongan 20 persen yang berlaku saat ini masih dianggap proporsional. Namun jika diturunkan menjadi 10 persen, ia khawatir akan memicu runtuhnya perusahaan aplikasi.
“Kalau aplikator bangkrut, yang mati juga kami. Kita bukan hanya bicara angka, tapi ekosistem kerja,” tegasnya.
Desakan kepada Presiden Prabowo untuk mengeluarkan Perppu disuarakan sebagai bentuk permintaan kepastian hukum. URC menilai selama ini pengemudi ojol masih terombang-ambing dalam status hukum yang tak jelas, tanpa perlindungan formal dari negara.
Aksi damai ini diikuti oleh sekitar 500 pengemudi dari berbagai wilayah Jabodetabek. Komunitas URC sendiri mengklaim telah menaungi lebih dari 10.000 pengemudi ojol lintas platform.
“Kami tidak anti regulasi, tapi kami menuntut aturan yang berpihak. Jangan sampai suara ojol cuma didengar di ruang rapat tanpa turun ke jalan,” tutup Achsanul.