Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Ekspor UMKM Tembus Rp850 Miliar hingga April 2025

Sebanyak 340 pelaku usaha kecil menengah telah bergabung dalam program UMKM Bisa Ekspor yang difasilitasi Kemendag.
ErickaEricka9 Mei 2025 Ekonomi
Program ekspor UMKM 2025 Kemendag
Ilustrasi Program ekspor UMKM 2025 Kemendag (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Program “UMKM Bisa Ekspor” yang digagas Kementerian Perdagangan berhasil mencatatkan nilai transaksi ekspor sebesar Rp850 miliar hingga April 2025.

Sebanyak 340 UMKM dari berbagai wilayah di Indonesia terlibat aktif dalam program ini yang difasilitasi pemerintah tanpa biaya.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk membantu UMKM nasional menembus pasar internasional.

Seluruh proses transaksi dilakukan secara daring, sementara promosi dan pencarian mitra dagang luar negeri dibantu oleh Atase Perdagangan Indonesia yang tersebar di 33 negara.

“Sampai dengan April 2025, ada 340 UMKM di Indonesia yang sudah ikut program UMKM Bisa Ekspor dengan nilai transaksi mencapai Rp850 miliar,” kata Budi Santoso dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa partisipasi dalam program ini tidak dikenai biaya. UMKM hanya perlu menyediakan kuota internet untuk menjalankan proses transaksi digital.

Perwakilan Kemendag di luar negeri membantu mencarikan calon pembeli dan memfasilitasi proses ekspor produk secara menyeluruh.

Konsep serupa juga diterapkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, khususnya di Provinsi Sumatera Barat.

Di wilayah tersebut, UMKM binaan difasilitasi untuk promosi produk unggulan melalui video telekonferensi yang menjangkau pasar internasional.

Program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat daya saing UMKM dalam perekonomian global.

Selain memberikan akses pasar yang lebih luas, program ini juga diyakini mendorong pertumbuhan sektor riil di dalam negeri dan meningkatkan kontribusi ekspor dari sektor UMKM.

Kementerian Perdagangan berharap dengan adanya program yang berfokus pada kemudahan dan pendampingan ekspor, semakin banyak pelaku usaha mikro kecil yang bisa menembus pasar luar negeri tanpa terkendala biaya dan akses.

Key-phrase: Program ekspor UMKM 2025 Kemendag
Meta Deskripsi: Program UMKM Bisa Ekspor catatkan transaksi senilai Rp850 miliar hingga April 2025 dengan dukungan 33 Atase Perdagangan.
Tags: UMKM Ekspor,Program Kemendag 2025,Budi Santoso,Kinerja Ekspor Indonesia,Dukungan Pemerintah UMKM.

Budi Santoso Dukungan Pemerintah UMKM Kinerja Ekspor Indonesia Program Kemendag 2025 UMKM Ekspor
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDPR Pastikan Konflik India-Pakistan Tak Ganggu Haji 2025
Next Article Pinjaman Paylater Bank Tembus Rp22,78 T per Maret 2025

Informasi lainnya

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025

Rupiah Dibuka Tertekan di Level 16.773 per Dolar AS

29 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Ilmu dan Inovasi dalam Peradaban

Islami Lina Marlina

Hukum Jual Beli Emas Digital dalam Islam

Bisnis Ericka

Siapa Saja yang Wajib Zakat Fitrah dan Bagaimana Ketentuan Waktunya?

Islami Ericka

Manfaat Ramadhan

Islami Syamril Al-Bugisyi

Suka Membaca? Ini Tips Efektif untuk Menambah Pengetahuan

Opini Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.