Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hujan Deras Picu Longsor di Cisayong Tasikmalaya

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa KPK Terkait Kasus Eks Sekma

Ridwan Mansyur, Hakim Mahkamah Konstitusi, diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Hasbi Hasan.
SilvaSilva16 Januari 2025 Hukum
Ridwan Mansyur (tengah) diperiksa penyidik KPK sebagai saksi penyidikan pekara Hasbi Hasan
Ridwan Mansyur (tengah) diperiksa penyidik KPK sebagai saksi penyidikan pekara Hasbi Hasan (16/1/2025) (.ant)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Ridwan Mansyur, untuk diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan. Ridwan terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/1/2025), sekitar pukul 13.11 WIB.

Ketika dimintai keterangan oleh wartawan, Ridwan hanya menjelaskan bahwa kehadirannya di KPK sebatas memberikan informasi. “Cuma memberi keterangan, sudah selesai. Menjadi saksi,” ucapnya singkat.

Kasus ini berawal dari penetapan Hasbi Hasan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan keterlibatannya dalam pencucian uang yang merupakan pengembangan dari kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Hasbi diduga menerima gratifikasi dan menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

KPK juga menetapkan Windy Yunita Bastari Usman, finalis Indonesian Idol 2014, dan kakaknya Rinaldo Septariando sebagai tersangka dalam kasus ini. Windy dan Rinaldo disebut memiliki peran dalam menyalurkan dana hasil pencucian uang yang dilakukan Hasbi.

Penyidik KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk aliran dana yang diduga berasal dari Hasbi Hasan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan bahwa proses pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang sudah dimiliki. “Kami melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan seluruh rangkaian tindak pidana ini terungkap,” kata Tessa.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik dari kediaman Hasbi Hasan. Penyidik menemukan indikasi kuat bahwa aliran dana mencurigakan melibatkan berbagai pihak.

Hasbi Hasan sebelumnya dijerat dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Dalam persidangan, jaksa KPK mengungkap bahwa Hasbi memerintahkan pengaturan sejumlah perkara agar menghasilkan keuntungan finansial bagi dirinya dan koleganya.

Ridwan Mansyur yang kini diperiksa sebagai saksi juga disinyalir mengetahui beberapa fakta terkait pengelolaan dana oleh Hasbi. Namun, hingga saat ini, status hukum Ridwan masih sebatas saksi.

KPK menegaskan bahwa mereka akan mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk mendalami peran pihak-pihak yang terlibat dalam rangkaian kejahatan ini. “Kami akan memproses siapapun yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Keterlibatan Windy Yunita dan kakaknya juga menjadi perhatian publik. Windy disebut menerima sejumlah uang yang digunakan untuk pembelian aset dan pembayaran utang. Jaksa menyebut tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pencucian uang untuk menyamarkan asal-usul dana ilegal.

KPK terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap aliran dana yang lebih luas. Pihaknya berharap, dengan kerja sama saksi dan barang bukti yang diperoleh, kasus ini dapat memberikan efek jera serta memperbaiki sistem peradilan di Indonesia.

Hakim MK Hasbi Hasan KPK Ridwan Mansyur TPPU
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleWartawan Dilarang Liput Dapur MBG, Rekaman Dipaksa Hapus
Next Article Wacana Zakat Biayai Program MBG, DPR: Tetap Utamakan APBN

Informasi lainnya

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Kesenjangan di Balik Ketentuan Gaji Dosen PTS

Editorial Udex Mundzir

5 Peran Penting Dalam Tim yang Solid

Daily Tips Assyifa

Gunung Galunggung Tetap Tenang dan Menawan

Travel Alfi Salamah

Dilema Profesi Guru di Tengah Ancaman Kriminalisasi

Editorial Udex Mundzir

Ujian Jabatan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi