Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hasto: Penjara Bagian dari Pengorbanan Seperti Bung Karno

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menganggap status tersangkanya adalah risiko dalam perjuangan demi cita-cita.
SilvaSilva26 Desember 2024 Hukum
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK
Hasto Kristiyanto Tersangka KPK (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pernyataan tegas. Dalam keterangan pers yang diterima Kamis (26/12/2024), ia menyatakan bahwa masuk penjara adalah bagian dari pengorbanan, sebagaimana yang pernah dialami oleh Bung Karno.

Hasto menyerukan kepada kader PDIP untuk tetap menjaga nilai-nilai perjuangan partai dan keteguhan dalam menghadapi berbagai intimidasi.

“Kami tidak akan pernah menyerah, baik melalui proses formal maupun cara-cara di luar formal. Demi cita-cita dan nilai-nilai perjuangan, risiko apa pun siap kami hadapi,” ujarnya.

Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam dua surat perintah penyidikan (sprindik) bertanggal 23 Desember 2024. Ia diduga terlibat kasus suap bersama Harun Masiku terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dan juga perintangan penyidikan dalam kasus tersebut.

Dalam pembelaannya, Hasto mengingatkan kembali perjuangan Bung Karno yang tetap tegak menghadapi hukuman di masa penjajahan Belanda. Ia mengatakan, semangat tersebut menjadi inspirasi bagi PDIP untuk terus memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat.

“Ketika menghadapi hukuman, kader PNI tetap berdiri dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Semangat ini kami bawa dalam perjuangan PDIP,” tambahnya.

Namun, KPK menyatakan bahwa sebagian uang suap dalam kasus Harun Masiku diduga berasal dari Hasto. Kasus ini kembali mencuat setelah Harun Masiku, yang menjadi buronan sejak 2020, terus mangkir dari panggilan penyidik KPK. Dalam kasus yang sama, mantan anggota KPU Wahyu Setiawan telah lebih dulu divonis atas penerimaan suap.

PDI Perjuangan melalui tim hukumnya menyatakan siap mengambil langkah hukum untuk membuktikan bahwa tidak ada bukti kuat keterlibatan Hasto dalam kasus ini.

“Kami akan mempertahankan muruah partai dan memastikan kebenaran ditegakkan,” ungkap perwakilan partai.

Hasto juga menegaskan bahwa ia menghormati proses hukum yang berjalan.

“Penjara bukanlah akhir dari perjuangan, tetapi jalan untuk mencapai cita-cita,” ujar Hasto.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi PDIP dan kepemimpinan Hasto, yang terus menyatakan kesetiaannya kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Hasto Kristiyanto Hukum Indonesia Kasus Korupsi KPK PDIP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGelombang Penolakan PPN 12 Persen, Indef Sarankan Perppu
Next Article Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri Kini Wajib Persetujuan Presiden

Informasi lainnya

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

9 September 2025

Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

5 September 2025
Paling Sering Dibaca

Tips Hindari FOMO Agar Tetap Kalem dan Bahagia

Daily Tips Ericka

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Happy Assyifa

Keadilan Dibelokkan oleh Kekuasaan

Editorial Udex Mundzir

Rekomendasi Menu untuk Mengelola Daging Qurban

Islami Alfi Salamah

Kenali Calon Istrimu dengan 3 Cara Ini: Panduan Islami untuk Memilih Pasangan

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.