Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Kejagung Kerahkan Kejari Seluruh Indonesia Usut Kasus Chromebook

Kejaksaan Agung melibatkan kejaksaan negeri di berbagai daerah untuk memperluas penyidikan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook era Mendikbudristek Nadiem Makarim.
ErickaEricka8 Agustus 2025 Hukum
mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Indonesia untuk aktif menyelidiki dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun anggaran 2019–2022. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi di daerah, mengingat skala proyek yang masif dan menjangkau hampir seluruh wilayah Tanah Air.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa keterlibatan kejaksaan di daerah merupakan bagian dari strategi Jampidsus untuk mengatasi keterbatasan jumlah penyidik di pusat. “Jampidsus tidak hanya melibatkan penyidik di Gedung Bundar, tetapi juga teman-teman penyidik di beberapa wilayah kejari,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Anang memastikan bahwa semua penyidik daerah yang dilibatkan telah memiliki surat perintah resmi dalam menangani perkara tersebut. Ia juga menegaskan bahwa kerja sama ini penting untuk mengungkap alur pengadaan dan distribusi laptop yang menjadi sorotan publik karena adanya dugaan mark-up dan penguncian spesifikasi.

Meski telah menetapkan empat tersangka, termasuk mantan pejabat struktural di Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen serta konsultan teknologi proyek, Kejagung belum menetapkan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai tersangka.

“Kenapa NAM belum ditetapkan sebagai tersangka? Karena penyidik menilai masih perlu pendalaman alat bukti,” kata mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, seraya menambahkan bahwa proses penyidikan terus dikembangkan dan tidak akan berhenti pada empat tersangka awal.

Dalam konstruksi perkara, disebutkan bahwa Nadiem telah terlibat sejak tahap perencanaan proyek pada Agustus 2019, bersama staf khusus dan pihak konsultan. Setelah menjabat menteri, ia disebut memberikan arahan langsung agar program digitalisasi menggunakan produk Google, khususnya Chromebook.

Skema pengadaan dikunci melalui petunjuk pelaksanaan yang mewajibkan penggunaan ChromeOS, dengan harga paket Rp88,25 juta per sekolah untuk 15 unit laptop dan konektor. Kejagung mencatat total kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun, termasuk mark-up harga dan pengadaan software yang tidak dimanfaatkan optimal.

Sebanyak 1,2 juta unit Chromebook dinilai tidak cocok digunakan di wilayah 3T karena keterbatasan sistem operasi dan infrastruktur pendukung yang minim.

Kejagung menegaskan bahwa seluruh kejaksaan negeri akan terus dimonitor dalam proses penyidikan, demi memastikan pengusutan kasus ini berjalan tuntas dan akuntabel.

Chromebook Kejagung Korupsi Pendidikan Nadiem Makarim Pengadaan TIK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleVonis Tak Dieksekusi, Silfester Justru Jadi Komisaris BUMN
Next Article Malaysia Klaim Blok Ambalat, DPR Desak Kemlu Bertindak Tegas

Informasi lainnya

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

5 September 2025

Hotman Paris Singgung Kasus Tom Lembong Saat Bela Nadiem

5 September 2025
Paling Sering Dibaca

7 Rekomendasi Masakan Sehat untuk Bekal Anak Sekolah

Daily Tips Alfi Salamah

Integritas di Balik Gelar Akademik

Editorial Udex Mundzir

Negeri Pungli dan Pajak Tinggi

Editorial Udex Mundzir

Ijazah Pejabat Harus Diverifikasi Ulang

Editorial Udex Mundzir

Waspada, Oknum FB Palsu Mengaku Wakil Ketua DPRD Kaltim

Techno Dexpert Corp
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.