Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pajak Dibayar, Kuliah Tetap Mahal

Wulla Poddu, Bulan Sakral yang Hidup di Sumba

Mengenal Suku Kajang, Penjaga Hutan Adat Bulukumba

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 7 September 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KLH Segel 200 Hektare Lahan Terbakar di Kubu Raya

Indikasi pembakaran lahan disengaja membuat KLH bertindak cepat menyegel area rawan karhutla di Kalimantan Barat.
ErickaEricka4 Agustus 2025 Lingkungan
Petugas Tim Gakkum KLH menyegel lahan bekas terbakar di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat
Petugas Tim Gakkum KLH menyegel lahan bekas terbakar di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Kubu Raya – Dalam langkah tegas menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) resmi menyegel lahan seluas 200 hektare yang terbakar di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Penyegelan ini dilakukan karena kuatnya dugaan bahwa lahan tersebut dibakar secara sengaja.

Penyegelan dilakukan di dua lokasi, yakni Desa Pematang Tujuh, Kecamatan Rasau Jaya dan Desa Punggur Besar, Kecamatan Sungai Kakap. Kedua lahan tersebut berbatasan langsung dengan area konsesi milik PT PD, yang dipisahkan oleh parit selebar enam meter.

“Penyegelan ini bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran pengendalian pencemaran udara. Kami akan bertindak tegas di daerah lain bila kejadian serupa terjadi,” ujar Deputi Gakkum KLH/BPLH Rizal Irawan dari Jakarta, Senin (4/8/2025).

Tindakan penyegelan ini dilakukan bersama sejumlah lembaga seperti Kepolisian Resor Kubu Raya, Manggala Agni Wilayah Kalimantan, Danramil Rasau Jaya, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar.

Baca Juga:
  • Erupsi Semeru Semburkan Awan Panas 7 Km dari Puncak
  • BMKG Cabut Peringatan Tsunami Usai Gempa Kamchatka
  • Penajam: Desa-Desa Masuk IKN, Butuh Solusi Adil
  • Pegawai OIKN Dibekali Mitigasi Konflik Satwa Liar di IKN

Berdasarkan laporan resmi PT PD kepada pemerintah desa dan aparat setempat, kebakaran mulai terdeteksi pada Sabtu (26/7) pukul 15.27 WIB. Api berhasil dipadamkan secara total pada Sabtu (2/8) dini hari, dibantu oleh hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut.

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH, Ardyanto Nugroho, menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan proses hukum lebih lanjut kepada Polda Kalimantan Barat, guna menyelidiki unsur pidana dalam insiden ini.

“Kami akan kawal proses hukum ini hingga tuntas. Jika terbukti lalai atau sengaja, pelaku harus bertanggung jawab,” tegas Ardyanto.

Artikel Terkait:
  • Menteri ESDM Hentikan Tambang Nikel di Raja Ampat Milik Antam
  • Pesantren Dorong Energi Bersih Berbasis Nilai Islam
  • DPR Desak Pemulihan Tambang Nikel Usai Izin Dicabut
  • Sejumlah Perusahaan Dituding Rusak KHG dan Picu Banjir

Pemerintah pun mengingatkan seluruh perusahaan kehutanan dan perkebunan untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada puncak musim kemarau. Sistem pencegahan karhutla seperti alat pemadam, menara pengawas, dan personel siaga harus dipastikan dalam kondisi siap pakai.

“Yang kami nilai bukan hanya kebakaran itu sendiri, tetapi bagaimana upaya pencegahan yang sudah dilakukan sebelumnya,” tutup Rizal Irawan.

Jangan Lewatkan:
  • Plt Bupati Sidoarjo Tinjau Penanganan Banjir
  • Rano Karno: Inovasi Sampah Kunci Agar Jakarta Tak Tenggelam
  • Pupuk Kaltim Menangkan Penghargaan AREA 2023: Inovasi Kitosan Cair Limbah Cangkang Rajungan
  • Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Usai Karhutla
Karhutla Kebakaran Hutan Kalimantan KLH Kubu Raya Penyegelan Lahan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Tegaskan Amnesti Tak Menghapus Vonis Hasto
Next Article BPD Benua Baru Ulu Dorong Kemandirian Lewat Potensi Lokal

Informasi lainnya

Bakar Batu Papua, Lebih dari Sekadar Memasak

2 September 2026

Jakarta Darurat Sampah, Pencegahan Jadi Kunci

30 Agustus 2026

Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan Usai Karhutla

25 Agustus 2026

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla di 9 Polda

23 Agustus 2026

Kalimantan Diselimuti Asap, Ribuan Warga Kena ISPA

21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

21 Agustus 2026
Paling Sering Dibaca

Yang Bukan Termasuk Ghibah dalam Islam

Islami Ericka

Tri Mumpuni, Penyulut Cahaya dari Desa Terpencil

Biografi Alfi Salamah

Rahasia Membuat Kentang Goreng Tetap Sehat

Food Alfi Salamah

Investasi Milenial Kini dan Masa Depan

Perspektif Alfi Salamah

Kalau Mau Selamat, Jadilah Koruptor di Indonesia

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Lingkungan
Alfi Salamah21 Agustus 2026

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Tugu Titik Nol IKN Bertuliskan ‘Lorem Ipsum’, Jadi Simbol Ibu Kota yang Masih ‘Draft’

Ujian Tatap Muka UT di Tasikmalaya Berjalan Tertib dan Ketat

Gunung Raung Erupsi, Warga Diminta Jauhi Kawah dalam Radius Tiga Kilometer

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi