Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

Mendagri Tito Karnavian terbitkan surat edaran wajibkan pengaktifan kembali siskamling dan pos ronda di seluruh daerah.
ErickaEricka9 September 2025 Politik
Mendagri Tito Karnavian instruksikan pengaktifan kembali siskamling dan pos ronda hingga tingkat RT/RW.
Ilustrasi siskamling dan pos ronda tingkat RT/RW (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan pos ronda di tingkat RT/RW. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) di seluruh wilayah Indonesia.

Instruksi itu tertuang dalam SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK yang ditandatangani pada Rabu (3/9/2025). Surat edaran tersebut menegaskan tiga poin utama. Pertama, peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga keamanan lingkungan. Kedua, pengaktifan kembali siskamling dan pos ronda sebagai bentuk kewaspadaan dini. Ketiga, penerapan sistem pelaporan berbasis digital melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas).

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri, Safrizal Zakaria Ali, menyampaikan bahwa pelaksanaan SE ini harus melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.

“Sesuai arahan Mendagri, pelaksanaan SE ini harus diterapkan dengan mengedepankan peran serta dan partisipasi masyarakat secara luas. Wadahnya adalah Satlinmas dan instrumennya adalah siskamling,” ujar Safrizal di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Safrizal menekankan bahwa kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, diminta memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan edaran ini. Sebagai Ketua Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala daerah dianggap sebagai simpul utama dalam menjaga stabilitas dan suasana kondusif wilayah.

Ia menambahkan, Kemendagri juga menurunkan pejabat eselon I untuk memantau pelaksanaan SE di berbagai daerah. Langkah ini dilakukan agar koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dapat berjalan optimal.

“Semangat dari SE ini tentunya harus mendapat atensi dari kepala daerah karena stabilitas daerah merupakan fondasi bagi stabilitas nasional. Oleh karena itu, dipandang perlu menurunkan tim eselon I Kemendagri untuk memantau secara khusus,” jelas Safrizal.

Selain faktor keamanan fisik, Kemendagri menilai siskamling juga relevan dalam konteks sosial digital. Partisipasi warga diharapkan dapat membantu menangkal hoaks dan provokasi yang beredar di ruang digital, sehingga tercipta keamanan yang lebih komprehensif.

Pelaksanaan kebijakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah menjaga stabilitas nasional melalui penguatan keamanan di tingkat masyarakat terkecil. Dengan keterlibatan aktif warga, pemerintah berharap suasana kondusif di daerah dapat terjaga sekaligus memperkuat ketahanan sosial.

mendagri Pos Ronda Satlinmas Siskamling Trantibumlinmas
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePurbaya Tuai Kontroversi, Sebut Tuntutan 17+8 Hanya Suara Kecil
Next Article RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Informasi lainnya

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025

Warga Beralih ke Damkar, Wakapolri Akui Layanan Polisi Lamban

18 November 2025
Paling Sering Dibaca

Ledakan Wisata Labuan Bajo

Travel Alfi Salamah

Peta Jalan Pendidikan: Benang Kusut yang Perlu Diurai

Opini Udex Mundzir

Membangun Keterampilan Sosial untuk Mengurangi Insecure

Opini Alfi Salamah

Saat Bahasa Membentuk Hirarki: Ucapan ‘Mohon Izin’ dan ‘Siap’

Daily Tips Alfi Salamah

Merdeka Jiwa

Gagasan Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.