Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menteri LH Percepat Daur Ulang untuk Atasi Sampah Plastik

Menteri Lingkungan Hidup dorong daur ulang, hentikan impor plastik bekas, dan siapkan regulasi waste to energy.
ErickaEricka18 Agustus 2025 Lingkungan
Program Daur Ulang Sampah Plastik 2025
Ilustrasi Sampah Plastik 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Malang – Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pemerintah tengah menggencarkan program daur ulang plastik sebagai langkah utama mengurangi pencemaran lingkungan. Hal ini disampaikan saat menghadiri acara di Universitas Brawijaya, Kota Malang, Senin (18/8/2025).

Hanif menjelaskan, plastik sekali pakai masih menjadi sumber masalah lingkungan karena sulit terurai secara alami. Bahkan jika terurai, plastik menghasilkan mikroplastik yang berpotensi mencemari tanah, air, hingga rantai makanan. “Kami menekankan penggunaan kembali dan daur ulang. Tadi malam saya bertemu Menteri Perindustrian untuk membahas langkah ke depan,” ujarnya.

Sejak 1 Januari 2025, Kementerian Lingkungan Hidup telah menghentikan impor scrap plastik. Menurut Hanif, tanggung jawab pengurangan sampah plastik juga harus ditanggung produsen. Pemerintah kini tengah mengubah aturan extended producer responsibility (EPR) dari sifat sukarela menjadi kewajiban.

“Kami sedang tingkatkan status EPR agar produsen lebih bertanggung jawab atas sampah dari produk mereka,” tegas Hanif.

Langkah ini sejalan dengan target pengelolaan sampah nasional pada 2029 yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Presiden RI, kata Hanif, meminta agar permasalahan sampah, termasuk plastik, dapat diselesaikan dalam periode tersebut.

Di sisi lain, Hanif mengungkapkan pemerintah juga menyiapkan teknologi waste to energy di daerah yang memiliki timbulan sampah lebih dari 1.000 ton per hari. Malang Raya menjadi salah satu lokasi awal verifikasi penerapan program tersebut.

“Peraturan presiden soal waste to energy sudah ada. Namun ini adalah opsi terakhir, mengingat risikonya besar, termasuk kebutuhan biaya tinggi,” ujarnya. Hanif mencontohkan kasus Bantar Gebang di Jakarta sebagai situasi darurat yang membutuhkan solusi energi dari sampah.

Upaya percepatan daur ulang, tanggung jawab produsen, dan inovasi energi dari sampah diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Indonesia bebas darurat sampah plastik pada 2029.

Daur Ulang Hanif Faisol Nurofiq Lingkungan Hidup Sampah Plastik Waste to Energy
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Minta Jemaah Haji Laporkan Layanan Tak Sesuai 2023–2024
Next Article Australia Batalkan Visa Politisi Israel Penyebar Kebencian

Informasi lainnya

Ma Eroh, Perempuan Bertangan Batu

31 Januari 2026

Ile Lewotolok Erupsi Ratusan Kali, Lava Menjalar 100 Meter

17 Januari 2026

BMKG Prediksi Hujan di Jakarta Sepanjang Malam Tahun Baru

31 Desember 2025

Kebun Mini Super Kilat di Rumah

23 Desember 2025

Sejumlah Perusahaan Dituding Rusak KHG dan Picu Banjir

6 Desember 2025

Rafflesia Hasseltii Bermekaran, Mitos Kelangkaan Buyar

24 November 2025
Paling Sering Dibaca

Terpidana Dilindungi, Hukum Dipermalukan

Editorial Udex Mundzir

Mas Isman, Komandan Rakyat Muda

Profil Alfi Salamah

Thrifting: Gaya Stylish yang Ramah Lingkungan

Happy Alfi Salamah

Puasa 72 Jam, Sehatkah Menurut Islam dan Ilmu Kedokteran?

Daily Tips Ericka

Kabut Dalang, Gagalnya Aparat

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.