Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

ASEAN Menyatukan Kekuatan Gempur Kejahatan Transnasional

Perjanjian ekstradisi ASEAN dapat memperkuat kerja sama antarnegara anggota dalam memberantas kejahatan lintas negara
Alfi SalamahAlfi Salamah22 Juni 2023 Hukum
Perjanjian ASEAN
Ditjen AHU Mewakili Indonesia untuk Membahas Perjanjian Ekstradisi ASEAN dalam Pertemuan ASLOM di Thailand. Pertemuan tersebut Merupakan Lanjutan dari ASLOM WG Meeting on AET yang Terselenggarakan di Bali pada Maret 2023 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bangkok – Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) mewakili Indonesia untuk membahas perjanjian ekstradisi ASEAN dalam pertemuan ASLOM di Thailand. Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan the 4th ASLOM Working Group Meeting on the ASEAN Extradition Treaty (ASLOM WG Meeting on AET) terselenggarakan di Bali pada Maret 2023.

Working group yang berlangsung di Thailand pada 19-21 Juni 2023 ini menghadirkan 10 negara anggota ASEAN, termasuk Indonesia. Timor Leste juga hadir sebagai observer. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan second reading terhadap perjanjian ekstradisi.

Memperbaiki Draf Perjanjian ASEAN

Pada pertemuan sebelumnya di Indonesia, ASLOM Leader Indonesia, Cahyo R. Muzhar berhasil menyelesaikan draf negotiating text yang ia gagas sejak tahun 1967.

Indonesia juga telah mempertimbangkan usulan dan koreksi dari negara-negara anggota ASEAN terhadap draf tersebut. Tahap second reading kini terlakukan dalam working group di Thailand.

“Draf perjanjian yang telah diperbaiki dan mendapatkan usulan dari negara-negara anggota akan dibacakan kembali untuk negara-negara anggota ASEAN sepakati,” ungkap Cahyo.

Setelah itu, draf tersebut akan menjadi clean text of draft yang nantinya akan diadopsi secara hierarkis oleh forum pemimpin ASEAN, yaitu ASLOM Forum, ASEAN LAW MINISTERS MEETING (ALAWMM), hingga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) – ASEAN Summit.

Berkontribusi Mewujudkan Kawasan Tertib

Dalam the 4th ASLOM on AET di Indonesia sebelumnya, Cahyo menyampaikan bahwa perjanjian ekstradisi akan memainkan peran penting dalam mendukung kerja sama penegakan hukum untuk menangani dan memerangi kejahatan terorganisir lintas negara secara komprehensif.

Hal ini juga akan berkontribusi dalam mewujudkan kawasan ASEAN yang tertib, aman, dan makmur.

“harapan Dengan ini, ASEAN dapat maju dalam mendukung upaya kawasan untuk memiliki perjanjian ekstradisi yang mengikat bagi seluruh negara anggota ASEAN,” ujar Cahyo.

Berharap Perjanjian ekstradisi ASEAN dapat memperkuat kerja sama antarnegara anggota dalam memberantas kejahatan lintas negara. Dengan adanya perjanjian ini, pelaku kejahatan yang melarikan diri ke negara-negara anggota ASEAN. Dapat mengekstradisi dan menghadap pada proses hukum yang adil.

Hal ini juga akan mempercepat pertukaran informasi dan bukti yang mereka perlukan untuk menyelidiki dan menuntut pelaku kejahatan.

Cahyo R. Muzar Ditjen AHU Ekstradisi ASEAN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMelontar Jumroh Mendalami Hikmah di Baliknya
Next Article Peringatan Arab Saudi Jamaah Haji Harus Waspada Penipuan

Informasi lainnya

Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

1 April 2026

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

MPW PP Kaltim Gelar Nuzulul Quran, Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan Peduli Sesama

Islami Dexpert Corp

Hindari Jebakan Kehidupan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Nikmati Liburan Tanpa Sakit dengan Gaya CERIA

Travel Ericka

Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru

Profil Ericka

Perjalanan Spiritual, Sunnah-Sunnah Wukuf di Arafah

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi