Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Semeru Erupsi, Abu Capai 1 Km dari Puncak

Banjir Genangi Jakarta Barat,12 RT dan Jalan Terendam

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 6 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Cabut 4 IUP Tambang Nikel di Raja Ampat

Pencabutan izin ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan di kawasan Papua Barat Daya.
ErickaEricka10 Juni 2025 Lingkungan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah Republik Indonesia melalui arahan langsung Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Selasa (10/6/2025).

Menurut Prasetyo Hadi, pencabutan ini dilakukan atas pertimbangan kelestarian alam Raja Ampat yang merupakan kawasan konservasi dan memiliki keanekaragaman hayati tinggi. “Atas petunjuk Bapak Presiden, beliau putuskan bahwa pemerintah akan cabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahaan di kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo.

Langkah tersebut juga mendapat penegasan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Ia menyatakan bahwa pemerintah telah menghentikan sementara seluruh aktivitas produksi di kawasan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi. Dari lima IUP yang terdata di wilayah itu, hanya satu yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) aktif pada tahun ini, yaitu PT GAG Nikel.

“Saya sampaikan dari 5 IUP beroperasi, yang punya RKAB itu hanya 1 IUP yang beroperasi yaitu PT GAG Nikel, yang lainnya 2025 belum dapat RKAB,” jelas Bahlil saat memberikan keterangan di Istana Negara.

Keputusan pencabutan ini diambil menyusul berbagai sorotan masyarakat dan lembaga lingkungan terkait aktivitas pertambangan nikel di pulau-pulau kecil Raja Ampat. Aktivitas tersebut dinilai berisiko merusak lingkungan pesisir dan kawasan laut yang menjadi habitat berbagai spesies endemik.

Pemerintah pusat menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya untuk menjaga ekosistem, tetapi juga sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan. Evaluasi atas seluruh IUP di wilayah Raja Ampat akan terus dilanjutkan guna memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam di kawasan tersebut benar-benar sesuai dengan ketentuan hukum dan kelestarian lingkungan.

Dengan langkah ini, pemerintah ingin memberikan kepastian hukum bagi investasi yang bertanggung jawab, sekaligus menegaskan bahwa kawasan konservasi tidak boleh dijadikan area eksploitasi tanpa izin dan perencanaan yang matang.

ESDM Pelestarian Lingkungan Pencabutan Izin Raja Ampat Tambang Nikel
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGreenpeace: Tambang Nikel Gag Ancam Keanekaragaman Hayati
Next Article DPR Desak Pansus Haji, Menag Klaim Layanan Sudah Baik

Informasi lainnya

Pesantren Dorong Energi Bersih Berbasis Nilai Islam

18 Maret 2026

BMKG Tanggapi Isu Gelombang Panas Indonesia April

14 Maret 2026

ESDM Siapkan Konversi PLTD ke PLTS di Daerah 3T

14 Maret 2026

Sampah Jadi Energi, Empat Proyek PSEL Dimulai Juni

13 Maret 2026

Buka Puasa Lintas Iman Dorong Kepedulian Lingkungan

10 Maret 2026

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

15 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

Membedah Tren Pembelian Barang Palsu di Dunia Fashion

Bisnis Ericka

Rusia dan Ancaman Tsunami Abadi

Editorial Udex Mundzir

Rahasia Packing Cerdas untuk Liburan 1 Minggu

Travel Alfi Salamah

Ayi Mulyana: Membangun Pramuka yang Berkontribusi Nyata

Profil Silva

Keutamaan Puasa Arafah, Ampunan Dosa dan Keselamatan dari Neraka

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Daerah
Adit Musthofa5 April 2026

Balong Jebol Digerus Longsor, Selokan Irigasi Warga Citepus Kini Ikut Terputus

Israel Batasi Salat Idul Fitri di Al Aqsa

Krisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran

Imtihan MDTU Al Barokah Cihuni Capai Puncak Acara

Menag Larang ASN Kemenag Pakai Mobil Dinas Saat Mudik

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi