Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan kisaran harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD 60 hingga USD 80 per barel dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2026. Usulan ini disampaikan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Menurut Bahlil, kisaran harga tersebut mempertimbangkan realisasi ICP dari Januari hingga Mei 2025 yang tercatat sebesar USD 70,5 per barel. Sementara pada Mei, rata-rata ICP tercatat USD 62,75 per barel dan naik menjadi USD 69,33 pada Juni.
“Dalam rapat ini, kami mengusulkan ICP untuk RAPBN 2026 pada kisaran 60 sampai 80 dolar per barel,” ujar Bahlil.
Ia menjelaskan bahwa proyeksi ini mempertimbangkan faktor geopolitik, khususnya ketegangan di kawasan Timur Tengah yang mempengaruhi pasokan global. Diketahui lebih dari 30 persen suplai minyak dunia berasal dari wilayah tersebut.
“Gejolak politik di Timur Tengah sangat berdampak terhadap harga minyak dunia, bahkan sempat tembus di atas 80 dolar per barel,” jelasnya.
Selain itu, Bahlil menyampaikan bahwa estimasi harga juga mengacu pada berbagai proyeksi lembaga internasional, termasuk dari kementerian energi di Amerika Serikat dan kawasan Timur Tengah. Mereka memperkirakan harga minyak pada 2026 berkisar antara USD 55 hingga USD 67 per barel, tergantung pada dinamika suplai dan permintaan global.
“Sekalipun terjadi perang, hukum supply and demand tetap akan mempengaruhi harga minyak dunia,” tambahnya.
Usulan ICP ini menjadi salah satu indikator penting dalam penyusunan RAPBN, karena berpengaruh pada pendapatan negara dari sektor energi, subsidi BBM, dan perhitungan lifting minyak nasional. Pemerintah juga menyelaraskan asumsi tersebut dengan target produksi minyak nasional serta kebutuhan fiskal lainnya.