Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tak Hanya Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Tersangka

Advokat Donny Tri Istiqomah diduga membantu suap Harun Masiku demi lolos ke Senayan.
Udex MundzirUdex Mundzir24 Desember 2024 Hukum
Ketua KPK, Setyo Budiyanto
Ketua KPK, Setyo Budiyanto(.inc)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap pengkondisian Pergantian Antar Waktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku. Selain Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, advokat PDIP Donny Tri Istiqomah juga dinyatakan sebagai tersangka.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Donny merupakan orang kepercayaan Hasto yang berperan besar dalam memuluskan jalannya suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

“Penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK (Hasto Kristiyanto) dan Saudara DTI (Donny Tri Istiqomah) dalam kasus ini,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Donny diduga membantu Hasto dalam memberikan suap senilai SGD 19.000 dan SGD 38.350 (sekitar Rp600 juta) kepada Wahyu. Dana tersebut bertujuan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme PAW.

Dalam persidangan sebelumnya, Saeful Bahri, anak buah Hasto, telah mengakui perannya sebagai perantara suap tersebut. Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu Setiawan, juga telah dijerat sebagai penerima suap.

Selain itu, KPK juga mengungkap dugaan keterlibatan Hasto dalam merintangi penyidikan kasus ini.

“Saudara HK memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya dalam air dan melarikan diri saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020,” tambah Setyo.

Atas perbuatannya, Hasto dan Donny dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor tentang pemberian suap. Hasto juga dijerat Pasal 21 UU Tipikor terkait obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Kasus ini semakin mempertegas keterlibatan banyak pihak dalam jaringan suap politik di balik skandal Harun Masiku. KPK memastikan akan melanjutkan penyidikan secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.

Donny Tri Istiqomah Hasto Kristiyanto KPK Obstruction of justice Suap Harun Masiku
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSebelum Jadi Tersangka, Hasto Pergi Tinggalkan Jakarta
Next Article KPK Cegah Hasto Kristiyanto Bepergian ke Luar Negeri

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Kisah Inspiratif dari Medan Pertempuran Uhud: Pelajaran Berharga

Islami Alfi Salamah

Film Korea Komedi Pilihan untuk Malam Tahun Baru 2026

Daily Tips Lisda Lisdiawati

UI di Puncak Ranking, Tercoreng Predator Tambang

Editorial Udex Mundzir

Wartawan Gadungan, Luka di Wajah Jurnalisme

Editorial Udex Mundzir

Menikmati Kuliner Autentik Khas Turki, Dari Kudapan Manis hingga Minuman Tradisional

Food Alfi Salamah
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.