Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

Rebung Lebih Sehat dari Dugaan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 6 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

UMP DKI Jakarta Naik 6,5 Persen Jadi Rp5,396 Juta

Kenaikan UMP diharapkan mendongkrak daya beli pekerja dan menjaga stabilitas usaha.
SilvaSilva11 Desember 2024 Ekonomi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024), (.ant/sin)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar Rp5.396.761. Angka ini naik 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp5.067.381 per bulan.

“Penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2025 dengan nilai kenaikan sebesar 6,5 persen, sehingga UMP DKI Jakarta menjadi Rp5.396.761,” ujar Teguh saat menyampaikan pengumuman di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

Keputusan tersebut didasarkan pada formula yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. Teguh menegaskan, UMP ini berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, menyebutkan bahwa kenaikan UMP bertujuan memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga.

“Kami akan mendetailkan implementasi kenaikan ini sesuai petunjuk teknis dari Permenaker,” kata Hari dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).

Hari juga berharap kebijakan ini dapat mendukung daya beli pekerja dan menjaga daya saing pelaku usaha di Jakarta.

“Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk mendorong kesejahteraan pekerja tanpa mengganggu kelangsungan usaha,” tambahnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan Daerah pada 9-10 Desember 2024 untuk membahas rincian kenaikan ini. Dalam rapat tersebut, aspek keberlanjutan usaha menjadi salah satu fokus utama pembahasan.

Kenaikan UMP ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kelangsungan usaha. Pemprov DKI Jakarta optimistis langkah ini dapat memperkuat perekonomian daerah secara berkelanjutan.

Ekonomi Jakarta Kenaikan UMP Jakarta Kesejahteraan Pekerja UMP DKI Jakarta Upah Minimum 2025
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePrabowo Targetkan Penerimaan Negara Rp3.000 Triliun di 2025
Next Article Kelas 1-3 Dihapus, Iuran BPJS Kesehatan Berubah Juli 2025

Informasi lainnya

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

5 Februari 2026

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Hakim Mana yang Berani Vonis Ijazah Palsu?

Editorial Udex Mundzir

Ubox: Solusi Sewa Powerbank Praktis di Bandara

Techno Silva

Khairuddin Barbarossa: Laksamana Legendaris dan Pahlawan Laut Mediterania

Biografi Alfi Salamah

Cara Mengetahui Sifat Asli Manusia

Opini Udex Mundzir

Makna Kiai dalam Tradisi Jawa: Antara Simbol dan Ilmu

Islami Lisda Lisdiawati
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

Catat Tanggalnya, Nisfu Syaban 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.