Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Usai Insiden Rinjani, Basarnas Diminta Atur Regulasi untuk Wisata Ekstrem

Setelah kematian pendaki Brasil di Rinjani, DPR soroti lemahnya mitigasi dan perlindungan wisatawan.
ErickaEricka7 Juli 2025 Hukum
Komisi V DPR RI menggelar RDP bersama Basarnas dan BMKG
Komisi V DPR RI menggelar RDP bersama Basarnas dan BMKG (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tragedi meninggalnya wisatawan asal Brasil di jurang Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, menjadi sorotan serius DPR RI. Ketua Komisi V, Lasarus, mendesak Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) segera menyusun regulasi terkait pengamanan wisata ekstrem di Indonesia guna mencegah kejadian serupa terulang.

Dalam rapat kerja bersama Basarnas dan BMKG di Kompleks Parlemen, Senin (7/7/2025), Lasarus menilai banyak objek wisata alam yang memiliki potensi bahaya namun belum dimitigasi secara memadai.

“Tempat berbahaya di kita yang sering dikunjungi, tempat yang indah di Indonesia ini rata-rata berbahaya. Bahayanya itu tidak dimitigasi sehingga tidak cukup aman untuk orang-orang yang berkunjung kesana,” ungkapnya.

Menurut Lasarus, Basarnas sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap pencarian dan pertolongan, memiliki hak untuk menetapkan standar keamanan serta regulasi terhadap objek-objek wisata berisiko tinggi.

“Oleh karena itu harus ada standar yang dikeluarkan oleh Basarnas bila perlu dikeluarkan regulasi bila memungkinkan. Kalau menurut saya bapak berhak juga membuat regulasi terkait tempat-tempat yang berbahaya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Basarnas kerap menjadi pihak yang disalahkan ketika terjadi kecelakaan, padahal di banyak kasus tidak ada sistem perlindungan atau pengamanan dasar di lokasi wisata tersebut.

“Ketika ada yang celaka di sana, yang dikejar di sana Basarnas. Padahal Basarnas pun dengan situasi yang tidak ada pengamanan, apa bedanya dengan korban? Sangat mungkin tenaga rescue kita juga bisa bertaruh nyawa di sana,” ujarnya.

Lasarus juga meminta agar ke depan seluruh tempat wisata ekstrem harus melalui evaluasi risiko dan mendapatkan rekomendasi dari Basarnas sebagai bagian dari prasyarat pembukaan destinasi tersebut.

Sebelumnya, pendaki asal Brasil bernama Juliana (27) ditemukan meninggal dunia di dasar jurang Gunung Rinjani pada kedalaman sekitar 600 meter setelah sempat dilaporkan hilang. Proses evakuasi berlangsung sulit akibat kondisi medan dan cuaca ekstrem.

Kepala Kantor SAR Mataram, Muhamad Hariyadi, menyatakan bahwa tim SAR sempat menginap di lokasi sebelum jenazah berhasil diangkat ke Posko Sembalun untuk selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara NTB.

Dengan kejadian ini, DPR berharap pemerintah memperketat regulasi aktivitas pariwisata berisiko dan memastikan keselamatan wisatawan menjadi prioritas nasional.

Basarnas DPR RI Juliana Rinjani Kecelakaan Pendakian Regulasi Wisata Ekstrem
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPU Ajukan Tambahan Anggaran Rp986 Miliar untuk 2026
Next Article Tanggapi Gugatan Brasil, Basarnas Tegaskan Evakuasi Sesuai SOP

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Menunda Beban, Mengutamakan Rakyat

Gagasan Assyifa

Madinah Menjadi Rumah 75 Kloter Jamaah Haji Indonesia

Islami Alfi Salamah

Syarikat Islam Gelar Iftar Jama’i, Perkuat Ekonomi dan Solidaritas Umat

Islami Ericka

Etika Digital dalam Islam

Islami Udex Mundzir

Ilmu yang Terasing di Negeri Sendiri

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor