Samarinda – Wakil Ketua I Komite III DPD RI Dapil Maluku Mirati Dewaningsih menyoroti pentingnya memastikan bahwa semua siswa di Indonesia, termasuk yang tinggal di wilayah pedesaan, mendapatkan kesempatan yang setara untuk menerima pendidikan berkualitas.
“Ternyata permasalahan pendidikan di setiap daerah sepertinya sama, tapi kalau menurut saya sistem zonasi itu hanya untuk di perkotaan saja tidak sampai ke desa,” ungkap Mirati di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/9/2023).
Sistem zonasi sebagai solusi untuk memberikan akses pendidikan yang lebih merata dan bermutu. Mirati menyatakan bahwa sistem zonasi sepertinya lebih terpusat di perkotaan dan belum mencapai secara merata hingga ke desa-desa.
“Padahal zonasi itu untuk murid bisa akses pendidikan yang adil dan berkualitas. Bagaimana dengan masyarakat desa untuk mendapatkan pendidikan yg lebih adil dan berkualitas,” katanya.
Mirati menegaskan urgensi kesetaraan akses pendidikan berkualitas bagi seluruh siswa Indonesia, termasuk mereka yang tinggal di pedesaan. Ia menggarisbawahi permasalahan di sejumlah wilayah di mana hanya kepala sekolah yang memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mungkin menjadi hambatan dalam kemajuan pendidikan di desa-desa.
Pertemuan ini menciptakan kesadaran akan perlunya memperhatikan pendidikan di daerah pedesaan dalam konteks Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. Perlunya kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Untuk memastikan setiap anak di Indonesia memiliki peluang setara untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, tanpa memandang tempat tinggalnya.
