Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 25 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Presiden Resmikan Pembangunan Bandar Udara IKN, Jamin Lahan Tersedia

Bandara Ini Khusus untuk Mendukung Pelayan di IKN dan Konektivitas di IKN.
ErickaEricka2 November 2023 Nasional
Ground breaking bandara IKN
Momen Presiden Joko Widodo Resmikan Bandar Udara IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Penajam – Presiden Joko Widodo resmikan pembangunan Bandar Udara Ibu Kota Nusantara (Bandara IKN) di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Rabu (1/11/2023).

“Kehadiran bandara ini penting mengingat padatnya kegiatan di IKN. Semakin banyaknya mobilitas barang dari dan menuju ke IKN. Bandara ini khusus untuk mendukung pelayan di IKN dan konektivitas di IKN. Dengan mengucap bismillahirahmannirrahim, pada hari ini groundbreaking Bandara IKN secara resmi saya nyatakan dimulai,” Ungkap Presiden Jokowi.

Pembangunan Bandara IKN berada di Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah. Pemerintah sediakan tanah seluas 347 hektare (ha) untuk pembangunan proyek Bandara IKN.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menyatakan, pemberian lahan untuk pembangunan Bandara IKN menjadi bentuk komitmen Badan Bank Tanah. Hal ini untuk menjalankan mandat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021.

Badan Bank Tanah, Parman, mendukung penuh program pembangunan pemerintah untuk kemajuan ekonomi Indonesia.

“Salah satu fungsi dan tugas Badan Bank Tanah adalah melakukan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Dalam melaksanakan fungsi dan tugas tersebut, Badan Bank Tanah menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum. Salah satunya untuk Bandara IKN ini dan tidak ada pengenaan tarif alias gratis,” kata Parman saat wawancara di lokasi, Penajam Paser Utara.

Bandara IKN Berita Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBKD Kaltim Gelar Seleksi PNS Berprestasi
Next Article DPRD Kaltim Dorong Transparansi dan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Informasi lainnya

Gempa Dahsyat Guncang Melonguane, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

10 Oktober 2025

Logo Hari Santri 2025 ‘Pita Cakrawala’ Resmi Dirilis Kemenag

30 September 2025

27 September Resmi Jadi Hari Komedi Nasional

11 September 2025

Bansos Digital Diuji di Banyuwangi, Mensos Sebut Hemat Rp14 T

27 Agustus 2025

DPR Sahkan UU Haji dan Umrah, BP Haji Berubah Jadi Kementerian

26 Agustus 2025

Prabowo Targetkan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia Nol Persen

15 Agustus 2025
Paling Sering Dibaca

Daniel Kahneman: Akhir Tragis Seorang Peraih Nobel

Profil Ericka

Isra’ Mi’raj dan Problem Solving

Islami Syamril Al-Bugisyi

Menyingkap Tabir di Balik ‘Penyalahgunaan Wewenang’

Editorial Udex Mundzir

Kemenag Pantau Hilal di 125 Lokasi, Puasa Bisa Dimulai 1 Maret

Islami Assyifa

Membentuk Generasi Hebat, Lima Syarat Menjadi Anak Hebat

Opini Dexpert Corp
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.