Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Sudah Kerja Keras, Mengapa Sukses Belum Juga Datang?

Martha Tilaar Wafat, Wariskan Kecantikan Nusantara

Tren Hidup Hemat Gen Z, Gengsi Mulai Ditinggalkan?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Suhartoyo Pastikan Hakim MK Netral Jelang Sengketa Pilkada

SilvaSilva9 Desember 2024 Politik
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan wartawan di Gedung MK
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menjawab pertanyaan wartawan di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/11/2024), (.ant/fpm)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan tak ada konflik kepentingan dalam menangani sengketa Pilkada 2024. Ketua MK Suhartoyo menegaskan, tidak ada sanak keluarga para hakim yang maju sebagai calon kepala daerah pada pemilihan kali ini.

“Sepanjang ada kepentingan yang berbenturan, perlakuannya tetap sama,” ujar Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Ia menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, hakim dilarang menangani perkara yang melibatkan dirinya atau keluarga. Hal ini untuk menjaga netralitas dan kredibilitas MK sebagai lembaga tertinggi penyelesaian sengketa konstitusi.

Baca Juga:
  • RIDO Mau Gugat, Pramono: Tak Ada Kecurangan
  • Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar
  • KPU Dorong Pemerintah dan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Pemilu
  • ASEAN Akan Menjadi Pusat ‘Gempa’ Ekonomi Dunia, Tegas Jokowi!

Sidang perdana sengketa Pilkada dijadwalkan mulai awal Januari 2025. Saat ini, MK masih membuka pendaftaran permohonan dari para pasangan calon yang bersengketa.

“Kalau tidak ada halangan, registrasi dilakukan pada 3 Januari 2025. Selanjutnya, sidang pertama digelar maksimal empat hari setelah itu,” jelas Suhartoyo.

Artikel Terkait:
  • LSI: Publik Dukung Program Prabowo, Pilkada DPRD Ditolak
  • Respon Moeldoko dan Menteri Kritik Anies Baswedan Terhadap Subsidi Mobil Listrik
  • Sejumlah Kader PDIP Tetap Hadiri Retret, Abaikan Instruksi Megawati
  • Komisi III DPR Soroti Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

Persiapan tahapan sidang tengah dilakukan secara rinci agar pelaksanaan berjalan lancar. Suhartoyo memastikan MK siap mengemban tanggung jawabnya demi menjaga keadilan dalam pesta demokrasi Indonesia.

Jangan Lewatkan:
  • MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru
  • Pagar Laut: Bukti Negara Tak Berdaya
  • Pramono Anung Bentuk Tim Transisi, Siapkan Era Baru Jakarta
  • Prabowo Dinilai Berhasil Main Halus, PDIP Tak Jadi Oposisi
Mahkamah Konstitusi Pilkada 2024 Sengketa Pilkada Suhartoyo
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAsnawi Mangkualam Bangga Bawa Indonesia Kalahkan Myanmar
Next Article Pelatih Myanmar Akui Kualitas Pemain Cadangan Indonesia

Informasi lainnya

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

3 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

1 Oktober 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Guru Hebat

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

e-KTP: Teknologi Tanpa Arah

Editorial Udex Mundzir

Komdigi: Permohonan Merger XL-Smartfren Belum Diterima

Techno Assyifa

Sembilan Tips Menjaga Kebersamaan Rombongan di Masjid Nabawi

Islami Alfi Salamah

Childfree dalam Pandangan Islam

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi