Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Diberi Waktu Sebulan, Pengecer LPG 3 Kg Bisa Beralih Jadi Pangkalan

Kebijakan baru distribusi LPG 3 kg memungkinkan pengecer tetap berjualan dengan syarat mendaftar sebagai pangkalan resmi.
SilvaSilva1 Februari 2025 Ekonomi
Peralihan Pengecer LPG 3 Kg Jadi Pangkalan 2025
Peralihan Pengecer LPG 3 Kg Jadi Pangkalan 2025 (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah memberikan waktu satu bulan bagi pengecer LPG 3 kg untuk beralih menjadi pangkalan resmi, seiring upaya penataan distribusi gas bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Mulai (01/02/2025), pengecer harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mendaftarkan diri melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk tetap mendapatkan pasokan LPG 3 kg.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa skema baru ini bertujuan untuk mempersingkat rantai distribusi dan memastikan LPG 3 kg dijual sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Ia menekankan bahwa pengecer tidak akan dihilangkan, tetapi diarahkan untuk menjadi pangkalan resmi agar distribusi lebih transparan dan terpantau.

“Peralihan ini mulai 1 Februari dan kami berikan waktu satu bulan bagi pengecer untuk mendaftar sebagai pangkalan. Dengan demikian, distribusi LPG 3 kg bisa lebih tertata dan mengurangi potensi penyimpangan,” ujar Yuliot dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jumat (31/01/2025).

Pemerintah juga telah mengintegrasikan sistem pendataan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan distribusi LPG 3 kg hanya diberikan kepada yang berhak. Dalam skema baru ini, pengecer yang terdaftar sebagai pangkalan akan langsung menerima pasokan dari agen resmi, sehingga memutus rantai distribusi yang selama ini dianggap terlalu panjang dan rentan terhadap penyalahgunaan.

Selain itu, PT Pertamina Patra Niaga memastikan stok LPG 3 kg di pangkalan resmi tetap aman. Pihaknya telah melakukan pengecekan di lebih dari 15 titik pangkalan di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk memastikan pasokan tersedia dengan baik.

“Kami memastikan bahwa stok LPG 3 kg di wilayah Jakarta dan sekitarnya dalam kondisi aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dengan kebijakan baru ini,” kata Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB Pertamina, Joevan Yudha Achmad.

Pertamina juga menegaskan bahwa harga LPG 3 kg di pangkalan resmi akan tetap mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi guna memastikan harga sesuai dengan ketentuan dan menghindari praktik penimbunan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Harga LPG Kebijakan ESDM LPG 3 Kg Pangkalan Resmi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleHarjasda Ke-166, Sidoarjo Hebat dan Bermartabat
Next Article Tiga Pekerjaan Masa Depan yang Paling Dibutuhkan Dunia

Informasi lainnya

BPS Catat Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5,11 Persen

5 Februari 2026

Menabung Tak Cukup di Era Sekarang

21 Januari 2026

Mendirikan Yayasan, Cara Orang Kaya Menata Warisan Sosial

20 Januari 2026

Pemerintah Bebaskan PPh 21 Pekerja Padat Karya Hingga 2026

5 Januari 2026

Pekan Awal 2026, Harga Emas Antam Merosot Tajam

4 Januari 2026

Tahun Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif, Pemerintah Fokus Digitalisasi dan Insentif

31 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Di Balik Pagar yang Menyandera Laut

Editorial Udex Mundzir

Lebih Berat dari Zina, Inilah Beberapa Larangan Keras Berghibah!

Islami Alfi Salamah

Rekomendasi Menu untuk Mengelola Daging Qurban

Islami Alfi Salamah

Anne Avantie, Dari Dua Mesin Jahit ke Panggung Dunia

Biografi Alfi Salamah

Ilmu yang Terasing di Negeri Sendiri

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor