Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 25 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Hukum Berhubungan Suami Istri Malam Idulfitri

ErickaEricka29 Maret 2025 Islami
Hubungan suami istri
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Malam penuh rahmat seperti Idulfitri sering mengisi waktu dengan ibadah, dzikir, dan doa. Tapi tak sedikit pasangan suami-istri bertanya: apakah islam memperbolehkan hubungan intim pada malam tersebut?

Pertanyaan ini wajar muncul, sebab malam Idulfitri menjadi waktu yang mulia setelah sebulan penuh berpuasa. Banyak anjuran untuk menghidupkan malam ini dengan berbagai bentuk ibadah. Namun, bagaimana posisi hubungan suami-istri di malam tersebut dalam kaca mata syariat?

Secara hukum asal, hubungan intim dalam pernikahan adalah mubah (boleh). Bahkan Anda dapat membuatnya bernilai ibadah jika Anda niatkan untuk menjaga kehormatan dan memenuhi hak pasangan. Hal ini Allah SWT tegaskan dalam firmannya:

هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ
“Mereka (para istri) adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.”
(QS. Al-Baqarah: 187)

Baca Juga:
  • Yang Bukan Termasuk Ghibah dalam Islam
  • Tips Mengatasi Demam Setelah Puncak Haji untuk Jamaah
  • Mubarok dan Amanah Sejati: Pelajaran Jujur dari Seorang Hamba Sahaya
  • Hijrah itu Move On

Ayat ini menunjukkan bahwa hubungan suami istri adalah bentuk keintiman yang halal, penuh makna kasih dan penyejuk jiwa.

Tidak ada dalil yang secara eksplisit melarang hubungan suami-istri pada malam Idulfitri. Berbeda dengan kondisi saat ihram haji atau saat istri sedang haid atau nifas, di mana ada larangan jelas.

Namun demikian, malam Idulfitri tetap memiliki keistimewaan tersendiri. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ أَحْيَا لَيْلَتَيِ الْعِيدَيْنِ مُحْتَسِبًا، لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ
“Barang siapa menghidupkan malam dua hari raya karena mengharap pahala, maka hatinya tidak akan mati pada hari matinya hati.”
(HR. Ibnu Majah, no. 1782. Dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albani)

Artikel Terkait:
  • Ketika Makkah Padat, Jamaah Haji Disarankan Ibadah di Hotel
  • Investigasi MUI Terhadap Al Zaytun Mencapai Tahap Penting, Fatwa Menanti!
  • Enam Penyakit Hati dalam Islam dan Cara Menyembuhkannya
  • Keutamaan Shalat Berjamaah 40 Hari Berturut-Turut

Imam Syafi’i juga menganjurkan umat Islam untuk menghidupkan malam hari raya dengan shalat, dzikir, dan membaca Al-Qur’an. Tapi, anjuran ini tidak otomatis menjadi larangan atas aktivitas mubah lainnya.

Selama hubungan dilakukan dengan tetap menjaga waktu untuk ibadah dan tidak melalaikan malam yang penuh berkah itu, maka tidak ada masalah. Bahkan bisa jadi bentuk kasih sayang dan keharmonisan rumah tangga.

Kesimpulannya, berhubungan intim pada malam Idulfitri hukumnya boleh dan tidak ada larangan dalam Islam. Namun hendaknya tidak menghalangi niat untuk menghidupkan malam dengan ibadah.

Jangan Lewatkan:
  • Asal-Usul Shalat Tarawih 8 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat
  • Senyum Sebagai Sedekah yang Bernilai Ibadah
  • Salam, Rahmat dan Berkah
  • Asal-Usul Tradisi Memberi Takjil di Bulan Ramadan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleIRMA Fair Ramadhan 2025 Kukar Resmi Ditutup, Kreativitas Anak Muda Bersinar
Next Article Kukar Prioritaskan Stabilitas, PSU Dibiayai Rp62,4 Miliar

Informasi lainnya

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

22 Maret 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026

Sahabat Kecil Rasulullah

13 Februari 2026
Paling Sering Dibaca

e-KTP: Teknologi Tanpa Arah

Editorial Udex Mundzir

Cara Efektif Menyusun To-Do List agar Tidak Sekadar Jadi Hiasan Meja

Daily Tips Ericka

Mas Isman, Komandan Rakyat Muda

Profil Alfi Salamah

Antara Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat

Editorial Udex Mundzir

Rumah Berantakan, Ternyata Cerminkan Kepribadian

Daily Tips Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi