Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Negara Hukum yang Sistem Hukumnya Dibuat Ruwet

Ketika Presiden Diganti, Siapa Memimpin?

Negara Hukum yang Pengadilannya Banyak, tapi Sulit Mencari Keadilan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 19 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Komdigi Bekukan Worldcoin karena Diduga Langgar Regulasi PSE

Izin layanan Worldcoin dan WorldID dibekukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi risiko digital.
ErickaEricka4 Mei 2025 Nasional
Worldccoin
Ilustrasi layanan Worldcoin (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan izin operasional layanan Worldcoin dan WorldID di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap laporan masyarakat dan temuan pelanggaran administratif yang dilakukan oleh entitas yang mengoperasikan layanan tersebut.

Dalam keterangan resminya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa keputusan pembekuan ini merupakan tindakan preventif demi menjaga keamanan digital nasional.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat,” ujarnya pada Ahad (4/5/2025).

Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa PT Terang Bulan Abadi, perusahaan yang dikaitkan dengan operasional Worldcoin, belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sesuai ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, perusahaan tersebut diduga menggunakan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik PT Sandina Abadi Nusantara untuk menjalankan layanannya, yang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap peraturan yang berlaku.

Baca Juga:
  • Kurikulum Cinta, Upaya Mencegah Generasi Muda dari Kebencian
  • Pemerintah Lelang Proyek Rp 11,2 Triliun di IKN Februari 2025
  • Wartawan Dilarang Liput Dapur MBG, Rekaman Dipaksa Hapus
  • Istana Gelar Nuzulul Quran, Prabowo Ajak Tokoh Agama Bersatu

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021, setiap penyedia layanan digital wajib terdaftar secara sah sebagai PSE dan bertanggung jawab penuh atas aktivitas layanannya.

Ketidakpatuhan terhadap regulasi ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan risiko bagi perlindungan data pribadi masyarakat.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” tegas Alexander.

Komdigi berencana memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran tersebut.

Artikel Terkait:
  • Tari Bedoyo Putri Mojosakti Raih Rekor MURI di Majafest 2023
  • Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
  • Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Gempa Bantul
  • Guncangan M5,2 Halmahera Timur, BMKG Pastikan Tak Ada Ancaman Tsunami

Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan terhadap ekosistem digital akan terus ditingkatkan agar tetap adil dan tegas demi menjaga kepercayaan publik.

Lebih lanjut, Alexander juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap layanan digital yang belum terverifikasi serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya bagi seluruh warga negara,” katanya.

Jangan Lewatkan:
  • BNN Bone Dorong Saka Anti Narkoba Pramuka
  • Kemenag Mataram Masih Tunggu Tambahan Kuota Haji
  • Mirati Dewaningsih Soroti Perlunya Kesetaraan Akses Pendidikan
  • Gunung Semeru Erupsi 6 Kali, Abu Capai 1.000 Meter

Langkah tegas Komdigi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan digital dan memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi pengguna layanan digital di Indonesia.

Komdigi Pembekuan Izin Digital Regulasi PSE Worldcoin WorldID
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous Article300 Hotel Disiapkan untuk 203 Ribu Jamaah Haji di Tanah Suci
Next Article Kadin Dorong Bebas Tarif Ekspor Garmen Indonesia ke AS

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026

Dandhy Laksono Soroti Dugaan Pembajakan Film

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Keadilan Dibelokkan oleh Kekuasaan

Editorial Udex Mundzir

Mei Ayam Bakso Solo Samarinda Seberang, Sensasi Kuah Kental dan Pentol yang Lezat

Food Alwi Ahmad

Memisah Pemilu, Memecah Stabilitas

Editorial Udex Mundzir

Empat Inovasi Baru Pelayanan Haji di Arafah dan Mina

Islami Alfi Salamah

Bank Mandiri Targetkan Pertumbuhan Kredit 15 Persen pada 2024

Bisnis Alfi Salamah
Berita Lainnya
Info Haji
Udex Mundzir5 November 2025

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Pramuka SMKN 3 Bone Gelar Laga Palang 2026

Pembangunan Pipa Gas Cisem II Capai 64 Persen

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi