Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

JPU: Vonis Nadiem Kembalikan Hak Anak Sekolah

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 7 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Insentif Guru RA dan Madrasah Non-ASN Cair Juni 2025

Tunjangan insentif Rp1,5 juta per semester diberikan untuk guru RA dan madrasah yang belum sertifikasi.
ErickaEricka7 Mei 2025 Pendidikan
Guru
Ilustrasi guru RA yang sedang mengajar (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Kabar baik menghampiri ribuan guru RA dan madrasah swasta non-ASN di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Agama akan mencairkan tunjangan insentif senilai Rp1,5 juta per semester mulai bulan Juni 2025.

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan pendidik yang belum bersertifikasi.

Hal ini ditegaskan Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Rabu (7/5/2025) di Jakarta, menyatakan bahwa tunjangan sebesar Rp250.000 per bulan itu akan dibayarkan dalam dua tahap setiap tahunnya.

Saat ini, proses verifikasi data dan sinkronisasi sistem dengan bank penyalur masih berlangsung untuk memastikan kelancaran distribusi dana.

“Peningkatan kesejahteraan guru menjadi konsern Presiden Prabowo, salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN pada RA dan Madrasah,” ujar Nasaruddin Umar.

Baca Juga:
  • Dukungan Pemerintah Kaltim: Rp1,1 Triliun Disalurkan untuk Beasiswa
  • UTBK SNMPTN 2023 dan Penyesuaiannya: Waktu Pelaksanaan dan Informasi Penting!
  • Kwaran Lamuru Gelar KMD Penggalang Cetak Pembina Andal
  • MPLS SMA Negeri 1 Taraju: Bangun Generasi Kreatif dan Inovatif

Ia menambahkan, tunjangan ini menyasar para guru yang belum sertifikasi, aktif mengajar, serta memenuhi sejumlah syarat administratif dan akademik.

Setidaknya 243.669 guru akan menerima manfaat program tersebut pada tahap pertama.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, merinci bahwa anggaran yang disiapkan untuk pencairan tahap pertama mencapai lebih dari Rp365 miliar.

Dana ini akan disalurkan kepada guru RA, MI, MTs, hingga MA/MAK yang telah terdata dalam sistem GTK Madrasah dan memenuhi kualifikasi minimal S-1 atau D-IV.

Artikel Terkait:
  • Komnas HAM Tolak Barak Militer untuk Siswa Nakal
  • Pemetaan Masalah: Kemendikbud Ungkap 52 Kampus di Jabar
  • AKSI pada MPLS
  • Pramuka di SMAN 8 Bone menggelar Bimtek Jota Joti Tahun 2023

Para guru juga harus memiliki beban mengajar minimal enam jam tatap muka per minggu dan tidak menerima bantuan serupa dari instansi lain.

Selain itu, mereka tidak boleh berusia lebih dari 60 tahun atau terikat sebagai tenaga tetap di instansi selain RA dan madrasah.

Kebijakan ini disambut antusias oleh para guru madrasah yang selama ini menggantungkan harapan pada bantuan pemerintah untuk menopang penghasilan.

Jangan Lewatkan:
  • FSGI Ingatkan Kajian Matang Terkait Penghapusan Zonasi PPDB
  • Eks Ketua MK: Guru dan Dosen Harus Jadi Prioritas, Bukan Beban Negara
  • Pramuka SMKN 3 Bone Gelar Laga Palang 2026
  • Syafruddin Bawa Rektor Al-Azhar Kairo ke Indonesia, Jalin Kerja Sama Pendidikan Islam

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemerataan kesejahteraan tenaga pendidik, sekaligus sebagai wujud nyata perhatian negara terhadap dunia pendidikan nonformal keagamaan di Indonesia.

Guru Madrasah Non-ASN Kemenag 2025 Tunjangan Guru RA
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSeno Aji Tegaskan Komitmen Tuntaskan Masalah Guru Honorer Kaltim
Next Article Bill Gates Hibahkan USD159 Juta untuk Indonesia

Informasi lainnya

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

24 Juni 2026

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

22 Mei 2026

BSI Scholarship Dibuka, Ribuan Pelajar Dibidik

19 Mei 2026

Nasib Guru Honorer di 2027, Tetap Mengajar atau Terhapus?

7 Mei 2026

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

21 April 2026
Paling Sering Dibaca

Tom Lembong dan Kriminalisasi Kebijakan Publik

Editorial Udex Mundzir

Literasi Digital untuk Remaja, Pentingnya Menguasai Keterampilan di Era Informasi

Gagasan Alfi Salamah

Tips Manajemen Waktu Agar Lebih Produktif

Daily Tips Ericka

Kenali 6 Tipe Toxic Person agar Kesehatan Mentalmu Terjaga

Daily Tips Alfi Salamah

Prabowo Lebih Pro pada Koruptor

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi