Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Muhammadiyah Dukung Penyerahan Tanah Nganggur kepada Ormas

PP Muhammadiyah sebut kebijakan lebih adil daripada lahan dikuasai pribadi, asalkan asal-usul tanah tetap diperiksa.
ErickaEricka20 Juli 2025 Politik
Gedung Pimpinan Pusat Muhamamdiyah Jakarta
Gedung Pimpinan Pusat Muhamamdiyah Jakarta (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang berencana menyerahkan tanah terlantar kepada organisasi kemasyarakatan (ormas). Wakil Kepala Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Hefinal Chairan, menilai langkah ini lebih baik daripada membiarkan tanah dikuasai individu secara tidak produktif.

“Setuju, daripada dikuasai orang per orang,” kata Hefinal, Ahad (20/7/2025).

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan kebijakan ini perlu diperhatikan asal-usul kepemilikan tanah. Menurutnya, jika ada penolakan dari pemilik, penting untuk menelusuri bagaimana lahan tersebut diperoleh.

“Dilihat lagi, bagaimana dia bisa memiliki lahan tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:
  • Politisi Partai Demokrat Kritik Presiden Jokowi Soal Netralitas di Pilpres 2024
  • Prabowo dan Grand Syekh Al-Azhar Bahas Pendidikan dan Perdamaian
  • Kundapil ke Kukar, Seno Aji: DPRD Lebih Dekat dengan Dapil
  • Forkopimda Sidoarjo Sidak TPS, Pastikan Kesiapan Pilkada 2024

Wacana ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Ia menyebutkan bahwa dari total 55,9 juta hektare tanah bersertifikat di Indonesia, sekitar 1,4 juta hektare terindikasi tidak dimanfaatkan dan belum dipetakan.

Nusron menjelaskan bahwa tanah-tanah tersebut bisa menjadi objek reforma agraria dan diperuntukkan bagi lembaga-lembaga berbasis keagamaan dan sosial seperti pesantren, koperasi umat, serta ormas seperti Muhammadiyah, NU, dan alumni PMII. Namun, pemanfaatannya tetap harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RT/RW).

“Kalau untuk bangun pesantren, cari lahan yang zonasinya pemukiman atau industri. Kalau zonasinya pertanian atau perkebunan, bisa dimanfaatkan secara ekonomi lewat koperasi pesantren,” terang Nusron.

Artikel Terkait:
  • Komandan Korem 091/ASN Samarinda Minta Anggota Netral dalam Pemilu 2024
  • Alek PKS Kaltim Kritik Kebijakan Pemerintah Impor Beras
  • Penolakan Kenaikan Harga BBM dan Listrik: Awal Keruntuhan Soeharto
  • Komisi III DPR Soroti Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

Langkah ini juga mendapatkan pembelaan dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, yang menyatakan bahwa kebijakan tersebut bertujuan menghindari konflik agraria akibat lahan terlantar. Ia menegaskan bahwa prosesnya tidak akan dilakukan secara mendadak, melainkan akan melalui masa tunggu dan serangkaian peringatan.

Dengan dukungan dari ormas besar seperti Muhammadiyah, wacana ini semakin mengemuka dalam diskusi kebijakan reforma agraria. Pemerintah diharapkan tetap menjalankan proses secara transparan dan adil, serta memperhatikan hak dan sejarah kepemilikan tanah yang sah.

Jangan Lewatkan:
  • RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025
  • Strategi Pemanfaatan AI Nasional: Pemerintah Tetapkan Lima Prioritas
  • Pramono-Rano Raih 50,07%, Deklarasi Menang Satu Putaran
  • Prabowo Tegaskan Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah
ATR/BPN Kebijakan Pemerintah Muhammadiyah Reforma Agraria Tanah Terlantar
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDede Yusuf: Jangan Sasar Rakyat, Ambil Saja Lahan Nganggur Perusahaan
Next Article Koperasi Desa Merah Putih Resmi Beroperasi Nasional

Informasi lainnya

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Program MBG Dipangkas Jadi Lima Hari Sekolah

3 April 2026

WFH ASN Dimulai April, Swasta Turut Diimbau Ikut

31 Maret 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Koperasi Rasa Franchise

Editorial Udex Mundzir

Pilkada Jakarta: Gugat Aja Dulu

Editorial Udex Mundzir

Agar Generasi Z tidak Mencemaskan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Waktu Takbiran Idul Adha, Kapan Dimulai?

Islami Udex Mundzir

Jangan-Jangan Semua Kampus Seperti UI?

Opini Assyifa
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi