Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun

BPOM Perketat Vape, Remaja Jadi Fokus Perlindungan

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 23 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?

Perbedaan bukan untuk diperdebatkan, tapi untuk dipahami dengan bijak.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati22 Maret 2026 Islami
Lupa Takbir Shalat Id, Sahkah Ibadahnya?
Ilustrasi sholat idul Fitri (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Takbir tambahan menjadi salah satu ciri khas dalam shalat Idulfitri yang membedakannya dari shalat lainnya. Ia hadir sebagai bentuk pengagungan kepada Allah di hari kemenangan. Namun, bagaimana jika imam lupa melakukannya, khususnya pada rakaat kedua? Apakah shalat menjadi tidak sah? Pertanyaan ini kerap muncul di tengah masyarakat.

Fenomena ini sering terjadi saat pelaksanaan shalat Id berjamaah. Dalam praktiknya, sebagian imam terkadang tidak melakukan takbir tambahan sebanyak lima kali di rakaat kedua. Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan jamaah.

Sebagian merasa ragu, bahkan ada yang mengira shalat harus diulang. Padahal, para ulama telah lama membahas persoalan ini secara mendalam dengan landasan dalil yang kuat.”Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi prinsip penting dalam shalat berjamaah. Jamaah dianjurkan tetap mengikuti imam selama tidak melakukan hal yang membatalkan shalat. Maka, ketika imam lupa takbir tambahan, makmum tetap mengikuti tanpa perlu membuat gerakan sendiri. Ini menjaga kekhusyukan dan persatuan dalam ibadah.

Baca Juga:
  • Meraih Berkah, Inilah Cara Berbuka Puasa Ala Rasulullah
  • Harta Ilmu di Perpustakaan Masjid Nabawi Menanti Eksplorasi
  • Makanan Indonesia Memukau Arab Saudi dengan Bakso dan Rendang
  • Asal-Usul Shalat Tarawih 20 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Mayoritas ulama dari madzhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali berpendapat bahwa takbir tambahan dalam shalat Id hukumnya sunnah. Artinya, jika ditinggalkan, baik sengaja maupun lupa, shalat tetap sah. Tidak ada kewajiban untuk melakukan sujud sahwi. Pendapat ini dijelaskan oleh Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu’.

Sementara itu, madzhab Hanafi memiliki pandangan berbeda. Mereka menganggap takbir tambahan sebagai wajib. Jika terlupa, maka dianjurkan melakukan sujud sahwi untuk menutup kekurangan tersebut. Meski begitu, jika sujud sahwi tidak dilakukan, shalat tetap dinilai sah dan tidak perlu diulang.

Perbedaan ini menunjukkan keluasan rahmat dalam syariat Islam. Tidak semua perbedaan harus dipertentangkan. Justru, hal ini memberi kemudahan bagi umat dalam menjalankan ibadah sesuai pemahaman yang diyakini. Terlebih di Indonesia yang mayoritas mengikuti madzhab Syafi’i, maka praktik tanpa sujud sahwi sudah sesuai dengan pendapat yang kuat.

Al-Qur’an sendiri menegaskan pentingnya mengagungkan Allah dalam momen Idulfitri. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 185 disebutkan anjuran untuk bertakbir sebagai bentuk syukur atas petunjuk-Nya. Namun, ayat tersebut tidak merinci jumlah takbir dalam shalat, sehingga para ulama berijtihad dalam menentukan tata caranya.

Artikel Terkait:
  • Surah Al-Ma’un, Intisari dan Penjelasan Mendalam
  • Baso Menjadi Rahasia Sukses Kuliner Nusantara di Tanah Suci
  • Bolehkah Menulis Nama di Batu Nisan Kuburan?
  • Empat Inovasi Baru Pelayanan Haji di Arafah dan Mina

Dalam kehidupan sehari-hari, sikap bijak sangat diperlukan dalam menghadapi perbedaan fiqih. Tidak perlu saling menyalahkan atau memperdebatkan hal yang bersifat khilafiyah. Fokus utama tetap pada kekhusyukan dan keikhlasan dalam beribadah.

Sebagai pelajaran, imam sebaiknya lebih teliti dalam memimpin shalat. Persiapan yang matang dapat menghindari kekeliruan. Sementara jamaah diharapkan tetap tenang dan tidak tergesa-gesa menilai sah atau tidaknya suatu ibadah.

Pada akhirnya, shalat Id tetap sah meskipun takbir tambahan terlupa. Yang terpenting adalah menjaga niat, mengikuti imam, dan memahami bahwa Islam memberi ruang dalam perbedaan. Dengan demikian, ibadah menjadi lebih menenangkan dan penuh makna.

Jangan Lewatkan:
  • Sosok Mulia Ciptaan Allah, Inilah Peran Perempuan dalam Islam
  • Menjadi Lebih Baik
  • Panduan Lengkap Berpakaian untuk Wanita Muslimah Menurut Islam
  • Barang yang Jarang Dipakai Akan Dihisab di Akhirat
Fiqih Shalat Hukum Islam IdulFitri Perbedaan Ulama Takbir Tambahan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKrisis Air Bersih Cisayong Saat Lebaran
Next Article Erupsi Gunung Ibu, Warga Diminta Jauhi Kawah Aktif

Informasi lainnya

Makna Idul Adha dan Sejarah Pengorbanan Nabi Ibrahim

7 Mei 2026

Makna Idul Fitri

20 Maret 2026

Sunnah Sunnah Sholat Ied di Hari Raya

20 Maret 2026

Prioritas Silaturahmi Lebaran, Siapa Didahulukan?

19 Maret 2026

Bolehkah Merekam Khutbah Salat Ied dengan Ponsel?

15 Maret 2026

Mengeluh Lapar dan Haus Saat Puasa, Ini Hukumnya

15 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Rahasia Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya

Islami Udex Mundzir

Dari Sel Penjara ke Ruang Sidang

Profil Lisda Lisdiawati

Sawer Meriah di Kampung Citepus

Happy Lina Marlina

Agar Generasi Z tidak Mencemaskan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Gen Z dan Tantangan Tanpa Ponsel

Profil Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Assyifa8 Maret 2025

Modus Penipuan Catut Nama Bank Marak, Waspadai Taktik Baru

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

BNPB Minta Evaluasi Sistem Peringatan Tsunami Daerah

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi