Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Jangan Lewatkan! Fenomena Matahari Tepat di Atas Ka’bah

Penembak Gedung Putih Pernah Ancam Trump

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 31 Mei 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026

Pemerintah menahan tarif listrik April hingga Juni 2026 demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.
Lisda LisdiawatiLisda Lisdiawati1 April 2026 Ekonomi
Tarif Listrik PLN Triwulan II 2026
Petugas PLN melakukan pengecekan kWh meter (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Tarif listrik kerap datang seperti ombak yang membuat rumah tangga menahan napas, tetapi memasuki triwulan II 2026 pemerintah justru memilih menenangkan gelombang itu. Mulai Rabu (1/4/2026), tarif listrik PLN untuk periode April sampai Juni 2026 dipastikan tidak berubah, termasuk untuk golongan rumah tangga dengan daya 900 VA hingga 2.200 VA yang paling luas dipakai masyarakat.

Keputusan tersebut diambil pemerintah setelah menimbang kondisi ekonomi warga serta kebutuhan menjaga kestabilan beban pengeluaran rumah tangga. Penetapan itu berlaku untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar, karena keduanya menggunakan acuan tarif per kilowatt hour (kWh) yang sama.

Perbedaannya hanya terletak pada mekanisme pembayaran: pelanggan token membayar lebih dulu sebelum listrik dipakai, sedangkan pelanggan pascabayar melunasi pemakaian pada bulan berikutnya. Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak menghadapi kenaikan biaya listrik selama April, Mei, dan Juni 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tri Winarno, menegaskan bahwa pemerintah sengaja mempertahankan tarif untuk meredam kekhawatiran publik di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian kalangan.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap,” kata Tri dalam siaran pers Kementerian ESDM RI tertanggal 17 Maret 2026.

Baca Juga:
  • Revisi RUU BUMN Dibahas Besok, Bakal Perkuat Tata Kelola
  • Penghapusan Kuota Impor: Antara Efisiensi dan Ancaman bagi Petani
  • DPR RI Siap Dukung Efisiensi Anggaran 2026, Asal Pro Rakyat
  • Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu

Pernyataan itu menjadi penanda bahwa kebijakan energi pada triwulan ini tidak semata mengikuti rumus penyesuaian tarif, melainkan juga mempertimbangkan aspek sosial. Pemerintah menilai kestabilan tarif listrik masih penting untuk menjaga ruang konsumsi masyarakat, terutama di tengah kebutuhan pokok lain yang juga sensitif terhadap perubahan harga.

Berdasarkan evaluasi parameter ekonomi makro periode November 2025 hingga Januari 2026, sebenarnya terdapat tekanan yang secara hitungan berpotensi mendorong kenaikan tarif.

Parameter tersebut meliputi kurs rupiah sebesar Rp16.743,46 per dolar AS, Indonesian Crude Price sebesar 62,78 dolar AS per barel, inflasi 0,22 persen, serta Harga Batubara Acuan 70 dolar AS per ton yang mengikuti kebijakan domestic market obligation atau DMO batu bara. Meski indikator-indikator itu membuka ruang penyesuaian, pemerintah memilih menahan tarif agar tidak menambah tekanan bagi pelanggan.

Untuk pelanggan rumah tangga non-subsidi, tarif yang tetap berlaku ialah Rp1.352 per kWh untuk daya 900 VA. Sementara itu, rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA tetap dikenai Rp1.444,70 per kWh.

Adapun pelanggan 3.500 VA sampai 5.500 VA serta 6.600 VA ke atas masih membayar Rp1.699,53 per kWh. Pada kelompok bisnis dan pemerintah, tarif B-2/TR 6.600 VA sampai 200 kVA dipatok Rp1.444,70 per kWh, sedangkan P-1/TR untuk kantor pemerintah dan P-3/TR untuk penerangan jalan umum masing-masing tetap di Rp1.699,53 per kWh.

Artikel Terkait:
  • PKS Ingatkan Dampak PHK Massal: Ekonomi Bisa Lesu
  • Menabung Tak Cukup di Era Sekarang
  • 28 Ribu Pegawai BUMN Terima Bansos, DPR Minta DTSEN Dibenahi
  • PHK Meluas, Pekerja Informal Lampaui 50 Persen

Di sisi lain, kelompok pelanggan subsidi juga tidak mengalami perubahan. Tarif untuk daya 450 VA tetap sebesar Rp415 per kWh, sedangkan pelanggan 900 VA bersubsidi masih membayar Rp605 per kWh. Keputusan ini menjadi penting karena kelompok bersubsidi merupakan lapisan masyarakat yang paling rentan terhadap gejolak harga kebutuhan dasar.

Stabilnya tarif listrik memberi kepastian bagi rumah tangga dalam menyusun pengeluaran bulanan, sekaligus membantu pelaku usaha kecil menjaga biaya operasional. Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi sejumlah indikator energi, keputusan menahan tarif bisa dibaca sebagai upaya pemerintah menjaga ritme konsumsi domestik agar tidak tersendat.

Dengan demikian, memasuki triwulan II 2026, listrik tidak menjadi kejutan baru bagi dompet masyarakat. Pemerintah memilih menempatkan stabilitas sebagai prioritas, sehingga beban pelanggan PLN, baik subsidi maupun non-subsidi, tetap terkendali hingga Juni 2026.

Jangan Lewatkan:
  • Investasi Peternakan Sapi di NTT Libatkan Investor Brasil
  • DPR Dukung Pembubaran Satgas Saber Pungli Demi Efisiensi
  • Zulkifli Hasan Targetkan 80 Ribu Kopdes Tumbuh Dua Bulan
  • Utang Menggunung, WIKA Rugi Rp1,6 Triliun di Semester I 2025

Ekonomi Rumah Tangga Kementerian ESDM Listrik April 2026 PLN Tarif Listrik PLN
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKasus Video Desa Picu Evaluasi Hukum Kreatif
Next Article Amsal Sitepu Bebas, Kasus Video Desa Karo Gugur

Informasi lainnya

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026
Paling Sering Dibaca

Bayang-Bayang Dwifungsi

Editorial Udex Mundzir

Kenaikan Harga BBM dan Tantangan Ketahanan Energi

Editorial Udex Mundzir

Ilmu Bukan Sekadar Mesin Industri

Editorial Udex Mundzir

5 Tips Efektif Mengatur Waktu Selama Ramadhan

Islami Alfi Salamah

Tegakkan Hukum, Bukan Cari Kambing Hitam

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Info Haji
Alfi Salamah1 Juli 2023

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Hukum Barang Temuan dalam Islam

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

Relevansi Isu Ijazah Jokowi di Tengah Pengaruhnya yang Masih Kuat

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Mic Wireless Untuk Masjid Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi