Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Eksotisme Surabaya dalam Ikan Sambal Nasi Kelapa

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

PP Khalifa Matangkan Adaptasi SK Kwarnas Terbaru Menjelang Mugus

Peleburan Administrasi Dua Gudep Menjadi Satu Kesatuan Segera Ditetapkan pada 6 Agustus Mendatang
Adit MusthofaAdit Musthofa25 Juli 2026 Pendidikan
Persiapan Mugus pesantren Pramuka Khalifa
Persiapan Mugus Pesantren Pramuka Khalifa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya — Ketika sebuah kebijakan berskala nasional ditetapkan di ibu kota, pertanyaan terbesarnya selalu berulang: berapa lama waktu yang dibutuhkan agar aturan itu benar-benar dipahami dan berjalan di lapangan? 

Bagi Pangkalan Pesantren Pramuka (PP) Khalifa di Cisayong, Tasikmalaya, jawabannya sedang dirumuskan hari ini, Sabtu (25/7/2026) di atas meja rapat panitia persiapan Musyawarah Gugus Depan (Mugus).

Pada Kamis, 6 Agustus 2026 mendatang, PP Khalifa dijadwalkan akan menggelar Mugus ketiga mereka. Namun, di balik kelancaran acara yang ditargetkan itu, terdapat kerja administratif yang telah bergulir jauh hari.

Rencana perhelatan ini sudah mulai dibicarakan sejak 25 Juni lalu, dan panitia mulai masuk ke pembahasan yang lebih terstruktur pada 7 Juli. 

Rencana awal tampak berjalan lancar ketika tim perumus mulai menyusun rundown (susunan acara) pada 14 Juli. Saat itu, mereka masih merancang kerangka musyawarah dengan berpijak pada tata aturan yang lama.

Rencana tersebut kemudian harus disesuaikan ulang ketika salinan Surat Keputusan (SK) Kwartir Nasional Nomor 05 Tahun 2026 yang diteken di Jakarta pada tanggal 13 Juli itu diterima oleh panitia tak lama setelahnya.

Baca Juga:
  • DPR Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan Nasional
  • KMD Sodonghilir Luluskan 49 Pembina Pramuka Baru
  • Santri SMA QSBS Al-Kautsar 561 Ciptakan Solusi Limbah, Tembus Final KREASI
  • Cara Efektif dan Menyenangkan Kuasai Bahasa Asing Tanpa Stres

Regulasi makro ini membawa perubahan struktural yang fundamental—menyatukan administrasi menjadi prinsip “Satu Pangkalan, Satu Gudep” dan mewajibkan formasi keseimbangan gender (cross-gender) dalam kepemimpinan.

Meskipun Kwartir Nasional memberikan masa transisi selama satu tahun, PP Khalifa memilih untuk langsung mengimplementasikannya. Menerima dokumen regulasi di tengah proses persiapan, tim perumus harus merevisi rancangan yang ada. Menyesuaikan ulang rundown dan draf persidangan yang sudah setengah jalan tentu membutuhkan ketelitian ekstra. 

Panitia menggunakan waktu beberapa hari berikutnya untuk mempelajari dan mengintegrasikan regulasi pusat tersebut ke dalam draf tata tertib pangkalan.

Setelah proses sinkronisasi regulasi tersebut selesai, Sabtu ini, menandai dimulainya fase dua minggu persiapan intensif menjelang hari-H. Di tengah dinamika rapat persiapan yang sedang berlangsung, Ketua Panitia Mugus, Mulki Sulaimaniah, yang memimpin langsung jalannya pematangan draf.

“Kami siap eksekusi aturan baru,” tegasnya singkat.

Artikel Terkait:
  • Lina Marlina Raih Gelar Doktor dengan IPK 3,96 Hampir Sempurna
  • Aturan Baru SD: Tak Wajib Usia 7 Tahun
  • UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia yang Cumlaude
  • Prabowo Targetkan 200 Sekolah Rakyat Terealisasi Tahun Ini

Di ruang rapat ini, tantangan teknis tersebut satu per satu diurai. Panitia harus memastikan bagaimana peleburan dua nomor registrasi yang selama ini mereka gunakan (05.109 untuk putra dan 05.110 untuk putri) dapat disatukan secara administratif di atas kertas, tanpa mengorbankan prinsip Satuan Terpisah dalam hal operasional pembinaan di lapangan.

Selain itu, bursa calon pemimpin yang akan diajukan dalam sidang paripurna pada 6 Agustus nanti juga sedang dipetakan. Panitia harus mengkalkulasi ketersediaan kader yang tidak hanya memenuhi kualifikasi kecakapan, tetapi juga mematuhi syarat formasi ketua dan wakil ketua lintas gender (putra-putri). 

Dua minggu dari sekarang, ketika palu sidang Mugus PP Khalifa diketuk, publik tidak hanya akan melihat sebuah proses regenerasi kepengurusan. 

Lebih dari itu, acara tersebut menjadi contoh nyata bagaimana sebuah pangkalan di akar rumput merespons regulasi baru dari pusat, menyerap perubahannya secara mandiri, dan mempersiapkan eksekusinya.

Jangan Lewatkan:
  • Pentingnya Gaya Hidup Berkelanjutan, Munaqib Berikan Edukasi Kepada Pelajar SMAN 2 Sidoarjo
  • SMPN 1 Cisayong Menjadi Tempat Nyaman untuk Anak-Anak Saleh
  • Pesantren Awal Libur Ramadan Ditutup
  • Mendikdasmen Soroti Maraknya Buzzer Serang Tokoh di Medsos

Kwarnas Musyawarah Gugus Depan Pesantren Pramuka Khalifa Pramuka SK Kwarnas 2026
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDonny Ermawan, Nahkoda Pertama Universitas Republik Indonesia
Next Article Kebakaran Landa Kasepuhan Cipta Mulya Sukabumi

Informasi lainnya

Hari Kunjung Perpustakaan, Masihkah Siswa Gemar Membaca?

14 September 2026

100 Mahasiswa UBB Dapat Beasiswa Kelapa 2026

3 September 2026

Kwarnas Dorong Jutaan Jam Bakti Pramuka Tercatat Global

26 Agustus 2026

Dosen MM UIA Bedah Kurikulum, Kompetensi Jadi Fokus

22 Agustus 2026

OBE Mengubah Ukuran Keberhasilan Perkuliahan

22 Agustus 2026

Temaram di Khalifa

14 Agustus 2026
Paling Sering Dibaca

Harapan Terwujud: Jamaah Haji Tambahan Menyentuh Tanah Suci

Islami Alfi Salamah

Salat Taubat dan Hajat: Apa Bedanya?

Islami Alfi Salamah

Elon Musk Cetak Sejarah, Kekayaan Tembus Rp 7.000 Triliun

Profil Silva

Ijazah Jokowi: Bukan Privasi, Tapi Legitimasi

Editorial Udex Mundzir

Enam Penyakit Hati dalam Islam dan Cara Menyembuhkannya

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Politik
Udex Mundzir1 Oktober 2026

Jika Gibran Didiskualifikasi, Siapa Pengganti Wapres?

Rahasia Daisugi, Teknik Bertani Pohon Tanpa Membabat Hutan

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Hukum Barang Temuan dalam Islam

PANDI Perketat Aturan Sengketa Domain untuk Cegah Cybersquatting

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi