Jakarta – Ajakan Raffi Ahmad melawan hoaks dalam Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, justru memicu polemik. Seorang peserta yang mengenakan jas almamater mengaku bukan mahasiswa dan menerima bayaran untuk menghadiri kegiatan tersebut.
Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 digelar Polda Metro Jaya pada Kamis (29/10/2026), sehari setelah peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98. Kegiatan bertema Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia itu disebut diikuti sekitar 100 mahasiswa dan dihadiri Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.
Dalam acara tersebut, Raffi mengajak generasi muda menjaga persatuan serta melawan penyebaran informasi palsu, ujaran kebencian, dan provokasi di media sosial.
“Kalau di zaman dulu mungkin kita melawan dengan bambu runcing, untuk sekarang kita melawan hoaks dari media sosial, melawan ujaran kebencian, melawan provokasi,” ujar Raffi Ahmad dalam deklarasi di Bundaran HI, Jakarta Pusat (29/10/26).
Kontroversi muncul setelah rekaman wawancara seorang peserta berjas almamater Universitas Dian Nusantara (Undira) beredar di media sosial. Pria yang awalnya memperkenalkan diri sebagai Dino itu kesulitan menjelaskan asal perguruan tingginya.
Belakangan, pria tersebut diketahui bernama Bayu Setiadi. Melalui video klarifikasi yang dipublikasikan organisasi mahasiswa Undira, Bayu mengakui bahwa dirinya bukan mahasiswa kampus tersebut.
“Saya di sini hendak mengklarifikasi bahwa saya bukan mahasiswa Universitas Dian Nusantara,” kata Bayu Setiadi dalam video klarifikasi yang dipublikasikan BEM Undira (30/10/26).
Bayu juga mengaku mengikuti deklarasi berdasarkan undangan sebuah komunitas dan memperoleh imbalan. Jas almamater yang dikenakannya disebut diberikan oleh pihak lain tanpa penjelasan mengenai asal-usulnya.
Pengakuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai perekrutan peserta. Namun, identitas pemberi bayaran, jumlah imbalan, dan pihak yang menyediakan almamater belum diketahui secara pasti.
Persoalan serupa muncul ketika seorang perempuan bernama Sari membacakan deklarasi menggunakan jas yang menyerupai atribut Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI).
Wakil Rektor II Bidang Nonakademik UBSI, Adi Supriyatna, menegaskan kampusnya tidak pernah menerima undangan resmi ataupun mengirimkan delegasi dalam kegiatan tersebut.
“Pihak UBSI, baik di tingkat Rektorat maupun Organisasi Kemahasiswaan, tidak pernah menerima undangan dan tidak mengirimkan delegasi mahasiswa,” ujar Adi Supriyatna saat memberikan klarifikasi terkait deklarasi di Bundaran HI (30/10/26).
Menurut pemeriksaan awal UBSI, Sari tidak tercatat sebagai mahasiswa aktif. Atribut yang dikenakannya juga menggunakan logo lama institusi, sebelum BSI berubah status menjadi universitas pada 2018.
Di tengah polemik tersebut, muncul desakan agar pihak yang mengatur kehadiran peserta dan penggunaan atribut perguruan tinggi diungkap. Penjelasan penyelenggara diperlukan untuk memastikan apakah terdapat kesengajaan menghadirkan orang yang bukan mahasiswa sebagai perwakilan kampus.
Raffi Ahmad kemudian menyampaikan klarifikasi melalui akun Instagram resminya pada Jumat malam (30/10/2026). Ia menegaskan hanya menghadiri acara sebagai undangan dan tidak mengetahui proses persiapan kegiatan.
“Saya tidak terlibat dalam perencanaan maupun penyusunan acara, serta tidak mengetahui detail susunan acara dan pihak-pihak yang hadir,” tulis Raffi Ahmad dalam klarifikasinya (30/10/26).
Raffi juga menyatakan menghormati kebebasan mahasiswa menyampaikan aspirasi. Sejauh ini, belum ada bukti terverifikasi yang menunjukkan dirinya terlibat merekrut ataupun membayar peserta deklarasi.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa deklarasi bertujuan memperkuat persatuan mahasiswa, masyarakat, dan aparat keamanan.
“Kami berharap dengan adanya agenda ini bukan sifatnya hanya seremonial menyampaikan deklarasi, tapi ini menjadikan kita satu,” kata Budi Hermanto saat deklarasi di Bundaran HI, Jakarta Pusat (29/10/26).
Kontroversi ini berdampak pada kredibilitas kegiatan yang membawa nama mahasiswa Indonesia. Penggunaan almamater oleh orang yang bukan mahasiswa berpotensi menimbulkan kesalahpahaman mengenai keterlibatan dan sikap resmi perguruan tinggi.
Meski demikian, pengakuan seorang peserta menerima bayaran tidak otomatis membuktikan seluruh peserta merupakan massa bayaran. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui siapa yang merekrut, membayar, dan mengatur penggunaan atribut kampus.
Seruan melawan hoaks kini dihadapkan pada tuntutan transparansi penyelenggaraan deklarasi itu sendiri. Kejelasan identitas peserta dan tanggung jawab pihak yang mengundang mereka diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan publik tetap terjaga.
