Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Kalimantan, Benarkah Ada yang Sengaja Membakar?

Era Smartphone Berakhir, Apa Penggantinya?

Jejak Dapur Gratis Ottoman, Amal atau Legitimasi?

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 21 Agustus 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menteri PANRB Janji Tuntaskan Masalah Pegawai Honorer

fokus menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga honorer saat ini. Menurutnya, selama ini tenaga honorer telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pemerintahan, sehingga harus diusahakan agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini.
Dexpert CorpDexpert Corp8 Mei 2023 Nasional
menteri pantb abdullah azwar anas
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (Tangkapan Layar Youtube Kemendagri RI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan pegawai honorer. Beliau bahkan bertekad untuk menyelesaikan prinsip panduan bagi pemerintah daerah terkait dengan pegawai honorer dengan sungguh-sungguh.

“Kami sekarang terus intensif untuk menyelesaikan hal ini,” kata Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, dikutip Senin (8/5/2023).

Dia bahkan berjanji penyelesaian honorer ini akan dilakukan tanpa ada pembengkakan anggaran, tidak ada PHK massal, dan juga tidak penurunan pendapatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:
  • Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat
  • Kejaksaan Agung Terima Penghargaan Sebagai Pengelola Rekening Pemerintah dalam Bentuk Virtual Account
  • Dewan Pers Desak Polri Usut Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo
  • Menkomdigi Bantah Rencana Pembatasan WhatsApp Call

“Dan ini kami sedang kita matangkan dengan pimpinan, dengan Apeksi dan Apkasi, memang ini tidak mudah,” tegasnya.

Janji ini adalah bagian dari empat prinsip yang dipegang Menteri PANRB. Prinsip pertama adalah menghindari PHK massal. “Prinsip pertama adalah menghindari PHK massal,” ungkap Anas.

Kedua, komitmen untuk tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah. “Kemampuan ekonomi di setiap pemda tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah,” lanjutnya.

Ketiga, fokus menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga honorer saat ini. Menurutnya, selama ini tenaga honorer telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pemerintahan, sehingga harus diusahakan agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini. “Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” jelasnya.

Artikel Terkait:
  • Ribuan Jamaah Haji Indonesia Tiba di Madinah
  • Prabowo Janji Bentuk Dewan Buruh Nasional
  • Susu Ikan, Inovasi Baru dalam Program Makan Bergizi Gratis
  • Crew Helikopter Panther HS-1306 Ikuti Latihan Jelang Pratugas Konga TNl Satgas MTF Unifil

Terakhir prinsip yang dipegang yakni sesuai regulasi yang berlaku.

Adapun, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas agar segera menyelesaikan nasib honorer yang seharusnya dihapus pada 28 November 2023. Hal ini juga disetujui oleh Anas.

“Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk segera menyelesaikan urusan terkait tenaga honorer sebelum tenggat kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023 berdasarkan pasal 99 ayat (2) PP No 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

Doli menambahkan, Komisi II DPR RI juga mendorong Kementerian PANRB segera melakukan koordinasi dengan lima instansi yang menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak masih dalam proses agar hasil finalisasi pendataan tenaga non-ASN dapat digunakan sebagai data dasar dala penyusunan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN.

Jangan Lewatkan:
  • Gunung Semeru Erupsi 6 Kali, Abu Capai 1.000 Meter
  • Polisi Petakan 5 Titik Macet Jalur Mudik Garut
  • Bansos Digital Diuji di Banyuwangi, Mensos Sebut Hemat Rp14 T
  • BMKG Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru

ASN DPR Honorer Menteri PANRB PHK
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePegeseran Makna Staycation dan Arti Sebenarnya
Next Article Jangan Ikut Campur Pilpres 2024!

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Liburan Hemat ke Jepang untuk Pemula

Travel Alfi Salamah

Sadar MIMPI

Islami Syamril Al-Bugisyi

Bebas Bertanggung Jawab

Refleksi Syamril Al-Bugisyi

Ijazah Pejabat Harus Diverifikasi Ulang

Editorial Udex Mundzir

Menunda Panggilan Haji: Benarkah Kehendak atau Keragu-raguan

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Ekonomi
Ericka29 Mei 2025

Presiden Prabowo Izinkan Ekspor Beras ke Malaysia

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Resmi Kembali di SMA Mulai 2025

Prabowo Nilai Pengibaran Bendera One Piece Tak Langgar Aturan

Istiqlal Jadi Tuan Rumah MTQ Tujuh Negara

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi