Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hari Konservasi Dunia, Saatnya Menjaga Bumi

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

KMD Pramuka Penggalang Resmi Dibuka di PGSD Bone

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 29 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Menaker Kutuk Pelecehan Seksual di Tempat Kerja

Pengusutan kasus pelecehan seksual di tempat kerja ini bermula setelah kasus tersebut menjadi viral di media sosial.
ErickaEricka9 Mei 2023 Nasional
menaker ida fauziah
Menaker Ida Fauziah (Tangkapan layar youtube/Kemnaker)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Bekasi – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, sangat mengutuk dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di tempat kerja. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak bisa diterima dan akan menjamin penyelesaian kasus tersebut sampai tuntas.

Pengusutan kasus pelecehan seksual di tempat kerja ini bermula setelah kasus tersebut menjadi viral di media sosial. Kasus tersebut terjadi di sebuah perusahaan yang berada di kawasan industri Bekasi, Jawa Barat.

Ida menuturkan, pihaknya juga telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk terus mendalami kasus dugaan pelecahan seksual di tempat kerja yang terjadi di Kawasan Industri Bekasi tersebut.

ADVERTISEMENT

Baca Juga:
  • Terjebak di Gedung Terra Drone, 22 Orang Kehilangan Nyawa
  • Disbun Kaltim Sambut Hangat Kontingen MTQ Nasional XXX dari Provinsi Riau
  • Inovasi Kemenkes untuk Menurunkan Angka Kematian Jamaah Haji
  • Bantuan Darurat Kemensos Segera Menyapa Warga Terdampak Gempa Bantul

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan pelindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Ida Fauziyah dalam keterangan resminya, Selasa (10/5/2023).

Ida menyebut, kasus pelecehan seksual di tempat kerja ini tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi. “Jadi kepolisian akan menangani aspek pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dan sebagainya,” katanya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Ida meminta semua pihak untuk mengarusutamakan pencegahan dan penanganan pelecahan seksual sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama.

Artikel Terkait:
  • Menkomdigi Bantah Rencana Pembatasan WhatsApp Call
  • Karyawan Dipaksa Staycation dengan Bos, Partai Buruh Tegaskan Penolakan UU Cipta Kerja
  • Mensesneg Tanggapi Aksi ‘Indonesia Gelap’ yang Viral
  • Sultan Bojong Koneng Memimpin 113 Orang dalam Umrah

“Sekali lagi komitmen pencegahan ini kita wujudkan secara bersama-sama, di antaranya melalui aturan normatif yang berlaku di perusahaan, hingga membangun budaya kesadaran pencegahan pelecahan seksual di tempat kerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ida juga meminta kepada jajaran Kemnaker untuk lebih memasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri.

“Saya juga mengajak semua pihak terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pengelola kawasan industri, serikat pekerja/serikat buruh, untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja,” pungkas Ida.

Jangan Lewatkan:
  • Kemenhut Berhasil Repatriasi Empat Orangutan Korban Perdagangan Ilegal ke Indonesia
  • Kemeriahan Tahun Baru di Bundaran HI Sisakan Penyesalan Warga
  • Pemerintah Siapkan Rencana ASN Bekerja Sambil Mudik Lebaran
  • 19 Pramuka Kwarcab Kutim Ikuti Jambore Dunia di Korea Selatan

Ida Fauziyah Kemnaker Menaker Pelecehan seksual
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleGubernur DKI Tuntut Pembatalan Izin Usaha Pemilik Truk Tinja, Didenda Rp 5 Juta
Next Article Ali Minta Benny Belajar Diksi yang Tenang, Tolak Pernyataan Perang Jokowi

Informasi lainnya

Gempa M 6,7 Guncang Palu, BMKG Pastikan Tak Picu Tsunami

16 Juni 2026

BEM UI Turun ke Bundaran HI, Soroti Ekonomi dan APBN

12 Juni 2026

4.151 Personel Gabungan Kawal Aksi Mahasiswa di Jakarta

12 Juni 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami Pascagempa Besar Sangihe

8 Juni 2026

Dolar AS Sentuh Rp17.700, Rupiah Makin Tertekan

19 Mei 2026

Musim Nobar Pesta Babi Diatur Lewat Pendaftaran

18 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Jangankan Membuktikan Ijazah Asli?

Perspektif Udex Mundzir

Haji Ilegal, Iman yang Dimanfaatkan

Editorial Udex Mundzir

Kenali Calon Istrimu dengan 3 Cara Ini: Panduan Islami untuk Memilih Pasangan

Perspektif Udex Mundzir

Risma Nurrohmah, Empati yang Menjadi Strategi

Profil Adit Musthofa

Keadilan Dibelokkan oleh Kekuasaan

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Daerah
Alfi Salamah19 Juli 2026

Kemarau Ubah Situ Gede Tasikmalaya Jadi Hamparan Rumput Hijau

URI: Lantik Dulu, Masalah Kemudian

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pulau Natal Pernah Luput dari Republik Indonesia, Kini Milik Australia

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap Mic Wireless Untuk Masjid
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi