Deli Serdang – Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang menjadi saksi pelaksanaan pengendalian eksekusi yang menimpa hari ini. Penitipan aset sita eksekusi yang merupakan milik Terpidana Benny Tjokrosaputro dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008-2018 menjadi sorotan utama.Aset yang menjadi fokus eksekusi adalah sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) seluas 5.621 M2, yang terletak di Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Proses eksekusi ini dilakukan dengan cermat dan disaksikan oleh aparat pemerintah setempat, termasuk Camat Tanjung Morawa dan Kepala Desa Bangunsari.Aset tanah ini berhasil ditemukan oleh Tim Pengendali Eksekusi pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi sejak tanggal 7 Juni 2023 hingga 9 Juni 2023.
Setelah ditemukan, Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat segera melakukan sita eksekusi pada tanggal 20 Juni 2023.Tahap selanjutnya dalam proses ini adalah pendaftaran aset tanah yang telah disita eksekusi. Aset tersebut akan dilelang untuk memenuhi pembayaran uang pengganti yang diwajibkan kepada Terpidana Benny Tjokrosaputro sebesar Rp6.078.500.000.000.
Sita Eksekusi ini merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi eksekusi Mahkamah Agung RI Nomor: 2937 K/PID.SUS/2021 Tanggal 24 Agustus 2021 atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro, serta Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P-48A) dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, tanggal 29 September 2021, yang kemudian diikuti oleh instruksi lanjutan.Kegiatan yang berjalan dengan lancar ini dipimpin oleh Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat UHLBEE, Dr. Safrianto Zuriat Putra, SH, MH Dr. Jabal Nur, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang juga turut mendampingi proses ini.
Selain itu, perwakilan dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Deli Serdang dan Anggota Satgassus P3TPK pada Direktorat UHLBEE, serta aparat pemerintah setempat juga ikut serta dalam pengawasan proses ini.Sita Eksekusi ini merupakan langkah signifikan dalam penegakan hukum dan menindak tindak pidana korupsi, serta menjadi contoh upaya serius dalam pemulihan aset negara yang telah disalahgunakan.
