Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Aset Benny Tjokrosaputro di Deli Serdang Disita

Alwi AhmadAlwi Ahmad8 September 2023 Hukum
Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana BENNY TJOKROSAPUTRO di Deli Serdang
Penitipan Aset Hasil Sita Eksekusi Milik Terpidana Benny Tjokrosapuyro di Deli Serdang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Deli Serdang – Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang menjadi saksi pelaksanaan pengendalian eksekusi yang menimpa hari ini. Penitipan aset sita eksekusi yang merupakan milik Terpidana Benny Tjokrosaputro dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008-2018 menjadi sorotan utama.Aset yang menjadi fokus eksekusi adalah sebidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) seluas 5.621 M2, yang terletak di Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Proses eksekusi ini dilakukan dengan cermat dan disaksikan oleh aparat pemerintah setempat, termasuk Camat Tanjung Morawa dan Kepala Desa Bangunsari.Aset tanah ini berhasil ditemukan oleh Tim Pengendali Eksekusi pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi sejak tanggal 7 Juni 2023 hingga 9 Juni 2023.

Setelah ditemukan, Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat segera melakukan sita eksekusi pada tanggal 20 Juni 2023.Tahap selanjutnya dalam proses ini adalah pendaftaran aset tanah yang telah disita eksekusi. Aset tersebut akan dilelang untuk memenuhi pembayaran uang pengganti yang diwajibkan kepada Terpidana Benny Tjokrosaputro sebesar Rp6.078.500.000.000.

Sita Eksekusi ini merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi eksekusi Mahkamah Agung RI Nomor: 2937 K/PID.SUS/2021 Tanggal 24 Agustus 2021 atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro, serta Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P-48A) dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, tanggal 29 September 2021, yang kemudian diikuti oleh instruksi lanjutan.Kegiatan yang berjalan dengan lancar ini dipimpin oleh Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat UHLBEE, Dr. Safrianto Zuriat Putra, SH, MH Dr. Jabal Nur, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang juga turut mendampingi proses ini.

Selain itu, perwakilan dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Deli Serdang dan Anggota Satgassus P3TPK pada Direktorat UHLBEE, serta aparat pemerintah setempat juga ikut serta dalam pengawasan proses ini.Sita Eksekusi ini merupakan langkah signifikan dalam penegakan hukum dan menindak tindak pidana korupsi, serta menjadi contoh upaya serius dalam pemulihan aset negara yang telah disalahgunakan.

Benny Tjokrosaputro PT Asuransi Jiwasraya (persero)
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePenurunan Drastis Titik Panas di Kaltim Dari 192 ke 120
Next Article Hebriyanto Minta Pemkot Kendari Evaluasi Garis Sempadan Bangunan Dan Jalan Hotel Plazza Inn Kendari

Informasi lainnya

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

5 September 2025

120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim

4 September 2025
Paling Sering Dibaca

Ubox: Solusi Sewa Powerbank Praktis di Bandara

Techno Silva

Panduan Memilih dan Merawat Ban Motor untuk Keselamatan Berkendara

Techno Udex Mundzir

Asal-Usul Shalat Tarawih 20 Rakaat Plus Witir 3 Rakaat

Islami Ericka

Federal Oil Gelar Acara Pasca Peluncuran Gresini Racing MotoGP

Bisnis Alfi Salamah

Dinasti Umayyah, Fondasi Kejayaan Islam yang Melintasi Zaman

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.