Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hibah untuk Aparat, Buat Apa?

Mengapa Sungai Indonesia Cepat Kotor? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Mikroplastik Sudah Masuk ke Tubuh Manusia? Ini Fakta Ilmiahnya

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 18 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Baracudda Minta Polisi Tangkap Kades Manting dan Dirut PT Jisoelman

Alwi AhmadAlwi Ahmad9 Agustus 2023 Daerah
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Mojokerto– Polemik mengenai aktivitas pertambangan Galian C di Desa Manting, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto semakin meruncing. Lembaga Kajian Hukum (LKH) Barracuda yang dipimpin oleh Hadi Purwanto, telah mengirim surat pengaduan masyarakat terkait dugaan pidana Pertambangan Minerba, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ia meminta Kapolda Jawa Timur mengambil tindakan tegas dalam menangani perkara ini.

“Alat bukti dan fakta hukum sudah jelas. Segera tangkap Kades Manting, Dirut dan Bendahara PT. Jisoelman. Dan yang paling penting segera tutup kegiatan operasional PT. Jisoelman Putra Bangsa yang beralamatkan di Dusun Tlasih Desa Tawar Kecamatan Gondang. Agar tidak berdampak pada kerugian negara karena PT. Jisoelman mengerjakan beberapa proyek negara yang ada di Kabupaten Mojokerto sebelum perkara ini selesai,” tegas Hadi Purwanto usai memberikan klarifikasi ke penyidik Tipidter Polres Mojokerto, Rabu (9/8/2023).

Misteri Belakang Layar

Hadi Purwanto dari LKH Barracuda mengungkapkan bahwa terdapat 10 pihak terlapor dalam perkara ini, termasuk Kades Manting, Dirut, dan Bendahara PT. Jisoelman.

Aktivitas tambang yang dilakukan oleh CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa diduga telah berlangsung tanpa izin dan berpotensi menyebabkan kerugian negara. Material batuan hasil pertambangan di Desa Manting diduga diangkut ke pabrik CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa.

“Total ada sepuluh pihak terlapor dalam perkara ini. 1) Ftm (Dirut CV. Musika), 2) Sis (Dirut PT. Jisoelman Putra Bangsa), 3) Nai (Bendahara CV. Musika), 4) Say (Orang Kepercayaan CV. Musika), 5) Pri (Kades Manting selaku Pemilik Lahan), 6) Sho (Mantan Kades Sadartengah selaku Kepala Pertambangan), 7) Yit (Mantan Kades Jembul selaku Koordinator Pertambangan), 8) Her (Ketua BPD Desa Manting selaku Koordinator Pertambangan), 9) Abu (Kepala Dusun Bangon Desa Bleberan selaku Koordinator Pertambangan), 10) Yus (Kades Bleberan yang telah melakukan pembiaran dengan tidak melarang dump truk pertambangan melewati Jalan Desa Bleberan),” terangnya.

Baca Juga:
  • Melacak Jejak Keadilan: Tim Pemantau Jaksa Agung Muda Kunjungi Kejati Kaltim
  • Kanal Pengaduan Pemkab Sidoarjo, Call Center 112 dan SP4N Lapor Kembali Tunjukkan Eksistensinya
  • Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya, Pilkada Diulang
  • Tunjang Pelaksanaan Dinas Bhabinkamtibmas, Polres Blitar Gelar Apel dan Cek Kendaraan Dinas

“Hingga saat ini, kegiatan tambang di Desa Manting masih berlangsung. Dan patut diduga pertambangan tersebut adalah milik CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa yang sama-sama beralamatkan di Dusun Tlasih Desa Tawar Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto,” imbuhnya.

Alat Bukti dan Pencarian Keadilan

Dalam upayanya mencari keadilan, LKH Barracuda merasa terkendala oleh puluhan preman yang menjaga lokasi pertambangan Galian C di Desa Manting.

Meski demikian, Hadi Purwanto menjelaskan bahwa data dan informasi dari Kementerian ESDM serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto menunjukkan bahwa kegiatan pertambangan ini dilakukan tanpa izin yang sesuai.

“Alhamdulillah surat pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti. Hal itu terbukti dengan adanya surat Kapolda Jawa timur dengan Nomor Surat : R/6451/VII/WAS.2.4/2023/Itwasda pada tanggal 28 Juli 2023,” jelas Hadi Purwanto.

Pemilik Lahan dan Sumber Dana

LHK Barracuda mencurigai bahwa objek tanah Galian C di Desa Manting adalah milik pribadi Kepala Desa Manting. Kemudian, dugaan sumber dana kegiatan pertambangan ini adalah CV. Musika melalui Bendahara CV. Musika. Hadi Purwanto juga menyoroti peran yang diduga dimainkan oleh Kepala Dusun Bangon Desa Bleberan dalam membujuk warga agar tidak melakukan protes terhadap truk yang membawa material batuan.

Artikel Terkait:
  • Penanaman Sejuta Pohon, Fitri Maisyaroh: Pohon Memberikan Sumber Oksigen
  • Kak Mashuri Pimpin Kwartir Ranting Tellu Siattinge 2026-2029
  • BMKG: Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang Ancam Enam Daerah di Kaltim
  • Aa Gym Keluhkan Aktivitas Malam di DT, Minimarket Circle K Ditutup

“Berdasarkan data dan informasi yang kami dapatkan dari Kementerian ESDM menerangkan bahwa kegiatan pertambangan tersebut patut diduga Usaha/Kegiatan Pertambangan Galian C yang berada di Desa Manting tersebut belum/tidak memiliki WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan), belum/tidak memiliki IUP eksplorasi, belum/tidak memiliki IUP operasi produksi, belum/tidak memiliki IZIN pengangkutan dan penjualan dan belum/tidak memiliki izin lingkungan atau dokumen AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan),“ tegas Hadi Purwanto.

Selain itu, jawaban informasi layanan terpadu dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mojokerto menerangkan bahwa CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa sama-sama bergerak di bidang usaha industri barang dari batu untuk keperluan rumah tangga, pajangan dan bahan bangunan.

“Berdasarkan hasil penelitian pada tanggal 20 Juni 2023 hingga 8 Juli 2023 didapatkan fakta terdapat kegiatan pertambangan Galian C di Desa Manting. Mereka menggunakan Excavator sebanyak satu unit merek Hyundai dan kami telah mendapatkan foto dan video pengiriman material batuan Galian C Desa Manting menuju CV. Musika dan PT. Jisoelman Putra Bangsa,” papar Hadi Purwanto.

Tantangan Mencari Keadilan

Hadi Purwanto juga menyoroti bagaimana Kepala Dusun Bangon Desa Bleberan dan Kepala Desa Bleberan juga diduga terlibat dalam pembiaran aktivitas pertambangan ini. Masyarakat yang terdampak tidak dilibatkan dalam musyawarah sehingga dampak lingkungan dan legalitas aktivitas ini menjadi sorotan. LHK Barracuda berharap Kapolda Jawa Timur akan segera mengambil tindakan tegas demi menjaga keadilan dan lingkungan.

Jangan Lewatkan:
  • DPRD Kaltim Kunjungi Kemendagri Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
  • Sambel Wader, Khazanah Kuliner Khas Mojokerto dari Jaman Majapahit
  • Razia Gabungan Sita 8.940 Batang Rokok Ilegal
  • Penggelapan CPO: 5 Tersangka Dibekuk, 39 Ton CPO Disita di Barong Tongkok

“Kepala Dusun Bangon bertugas meyakinkan warga Desa Bleberan yang terdampak dengan adanya dump truk yang memuat material batuan dari Galian C Desa Manting agar bisa melewati Jalan Desa Bleberan tanpa ada protes dari warga. Dan Kepala Desa Bleberan membiarkan hal itu terjadi tanpa melalui musyawarah mufakat masyarakat Desa Bleberan terlebih dahulu,” tutup Hadi Purwanto.

Barracuda Indonesia Barracuda Mojokerto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSensasi Tak Terlupakan Menginap Bersama Keluarga di Mercure & Ibis Samarinda
Next Article Ciptakan Kondusifitas, Polres Blitar Gelar Patroli ke Wilayah

Informasi lainnya

Genset Sound Horeg Terbakar, Respons Warganet Mengemuka

16 Juni 2026

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

4 Juni 2026

Api Pancasila dari Cisayong

2 Juni 2026

ASN Tasikmalaya Naik Kuda Saat Hari Bebas BBM

6 Mei 2026

Laut Selatan Pangandaran Bergetar, BMKG Rilis Data Gempa

6 Mei 2026

Warga Selamatkan Sawah Pakai Bambu, Pemkab Tasikmalaya Kapan Turun Tangan?

10 April 2026
Paling Sering Dibaca

Bank Mandiri Berkolaborasi Ciptakan Smart Financing untuk UKM

Bisnis Alfi Salamah

Tips Hindari FOMO Agar Tetap Kalem dan Bahagia

Daily Tips Ericka

Tips Move On Ala Ustaz Hanan Attaki

Islami Assyifa

Meraih Berkah, Inilah Cara Berbuka Puasa Ala Rasulullah

Islami Alfi Salamah

Menuju Haji Suci: Panduan Perjalanan Sebelum Berangkat

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Hukum
Ericka5 Agustus 2025

Silfester Matutina Dieksekusi Terkait Fitnah Jusuf Kalla

Bahaya Tidur Terlalu Lama untuk Kesehatan Tubuh

Pelayanan Terbaik Arab Saudi untuk Jamaah Haji Indonesia

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Mengenang Rachmat Gobel, Putra Bangsa yang Mendedikasikan Hidup bagi Industri dan Negeri

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Perlengkapan Pramuka Lengkap Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi