Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jokowi Diperiksa 3 Jam Terkait Ijazah, Dua Dokumen Asli Disita Penyidik

Pemeriksaan selama tiga jam di Mapolresta Solo, Jokowi dicecar 45 pertanyaan dan serahkan dua ijazah sebagai barang bukti.
ErickaEricka23 Juli 2025 Hukum
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) usai diperiksa terkait tuduhan ijazah palsu di Mapolresta Solo
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) usai diperiksa terkait tuduhan ijazah palsu di Mapolresta Solo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Solo – Di tengah sorotan publik atas tudingan ijazah palsu, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya menjalani pemeriksaan selama tiga jam oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo pada Rabu (23/7/2025). Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 13.45 WIB itu, Jokowi mendapat 45 pertanyaan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Meski sebelumnya mengaku membawa seluruh dokumen pendidikan dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, Jokowi hanya menyerahkan dua ijazah, yaitu ijazah asli SMA dan ijazah Sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Kedua dokumen itu disita penyidik sebagai barang bukti dalam kasus yang memicu perdebatan luas di ruang publik.

“Beliau datang memenuhi panggilan sebagai pelapor. Selain menjawab semua pertanyaan, dua ijazah asli juga langsung diserahkan dan disita resmi oleh penyidik,” kata kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan.

Yakub menegaskan bahwa penyitaan dokumen dilakukan demi kepentingan pembuktian hukum dan untuk menjawab keraguan publik mengenai keaslian ijazah Jokowi. Ia juga menyampaikan bahwa kliennya menjawab seluruh pertanyaan dengan terbuka dan menjelaskan secara rinci masa kuliahnya, termasuk nama dosen pembimbing.

“Pemeriksaan berjalan lancar. Pak Jokowi sangat kooperatif dan terbuka. Bahkan penjelasan beliau terkait masa kuliah hingga nama dosen pembimbing juga disampaikan,” tambah Yakub.

Selama pemeriksaan, penyidik juga menyinggung soal unggahan di media sosial yang menampilkan ijazah Jokowi. Jokowi membenarkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan sosok yang mengunggah dokumen tersebut, yakni Dian Sandi. Namun, ia membantah telah memberikan izin atau menyuruh publikasi tersebut dilakukan.

Adapun alasan pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Solo, menurut pihak kuasa hukum, karena tim penyidik sedang berada di kota tersebut untuk memeriksa sepuluh saksi lainnya. Maka lokasi pemeriksaan dialihkan ke Solo demi efisiensi waktu dan proses.

Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kuasa hukum menegaskan bahwa Jokowi siap kembali menjalani pemeriksaan apabila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik.

Proses hukum yang sedang berjalan ini diharapkan mampu menjawab berbagai spekulasi dan menjadi pijakan yang objektif dalam menilai tudingan yang telah berkembang lama di ruang publik.

Ijazah Palsu Jokowi Kasus Hukum Presiden Mapolresta Solo Pemeriksaan Polri
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAkses Bebas Data WNI ke AS, Efisiensi atau Kolonialisasi Digital?
Next Article Cegah Ledakan Kasus, Kukar Gelar Vaksinasi DBD Massal

Informasi lainnya

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Orde Baru Jauh Lebih Baik

8 September 2025

Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

5 September 2025
Paling Sering Dibaca

Isuzu Optimis Pangsa Pasarnya akan Naik 1,3 Persen

Bisnis Alfi Salamah

Risiko Seks di Luar Nikah bagi Pria Muslim

Islami Udex Mundzir

Manusia Bersifat Air

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Inilah Seputar Mental Illness yang Perlu Anda Ketahui!

Opini Alfi Salamah

Meski Telah Berpura-pura jadi Jakmania, Kang Emil Tetap Kalah

Opini Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

Menkeu Purbaya Pertimbangkan Pemangkasan PPN Tahun 2026

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.