Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ULN Indonesia Capai Rp7.389 Triliun pada Januari

Diskon Tol Mudik Lebaran 30 Persen Masih Berlaku Hari Ini

Membatasi Medsos, Mendidik Generasi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Selasa, 17 Maret 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jokowi Diperiksa 3 Jam Terkait Ijazah, Dua Dokumen Asli Disita Penyidik

Pemeriksaan selama tiga jam di Mapolresta Solo, Jokowi dicecar 45 pertanyaan dan serahkan dua ijazah sebagai barang bukti.
ErickaEricka23 Juli 2025 Hukum
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) usai diperiksa terkait tuduhan ijazah palsu di Mapolresta Solo
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) usai diperiksa terkait tuduhan ijazah palsu di Mapolresta Solo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Solo – Di tengah sorotan publik atas tudingan ijazah palsu, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya menjalani pemeriksaan selama tiga jam oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo pada Rabu (23/7/2025). Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 13.45 WIB itu, Jokowi mendapat 45 pertanyaan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Meski sebelumnya mengaku membawa seluruh dokumen pendidikan dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, Jokowi hanya menyerahkan dua ijazah, yaitu ijazah asli SMA dan ijazah Sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Kedua dokumen itu disita penyidik sebagai barang bukti dalam kasus yang memicu perdebatan luas di ruang publik.

“Beliau datang memenuhi panggilan sebagai pelapor. Selain menjawab semua pertanyaan, dua ijazah asli juga langsung diserahkan dan disita resmi oleh penyidik,” kata kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan.

Yakub menegaskan bahwa penyitaan dokumen dilakukan demi kepentingan pembuktian hukum dan untuk menjawab keraguan publik mengenai keaslian ijazah Jokowi. Ia juga menyampaikan bahwa kliennya menjawab seluruh pertanyaan dengan terbuka dan menjelaskan secara rinci masa kuliahnya, termasuk nama dosen pembimbing.

“Pemeriksaan berjalan lancar. Pak Jokowi sangat kooperatif dan terbuka. Bahkan penjelasan beliau terkait masa kuliah hingga nama dosen pembimbing juga disampaikan,” tambah Yakub.

Selama pemeriksaan, penyidik juga menyinggung soal unggahan di media sosial yang menampilkan ijazah Jokowi. Jokowi membenarkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan sosok yang mengunggah dokumen tersebut, yakni Dian Sandi. Namun, ia membantah telah memberikan izin atau menyuruh publikasi tersebut dilakukan.

Adapun alasan pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Solo, menurut pihak kuasa hukum, karena tim penyidik sedang berada di kota tersebut untuk memeriksa sepuluh saksi lainnya. Maka lokasi pemeriksaan dialihkan ke Solo demi efisiensi waktu dan proses.

Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kuasa hukum menegaskan bahwa Jokowi siap kembali menjalani pemeriksaan apabila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik.

Proses hukum yang sedang berjalan ini diharapkan mampu menjawab berbagai spekulasi dan menjadi pijakan yang objektif dalam menilai tudingan yang telah berkembang lama di ruang publik.

Ijazah Palsu Jokowi Kasus Hukum Presiden Mapolresta Solo Pemeriksaan Polri
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAkses Bebas Data WNI ke AS, Efisiensi atau Kolonialisasi Digital?
Next Article Cegah Ledakan Kasus, Kukar Gelar Vaksinasi DBD Massal

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Tips Efektif untuk Tingkatkan Produktivitas Sehari-hari

Opini Alfi Salamah

Hakim Mana yang Berani Vonis Ijazah Palsu?

Editorial Udex Mundzir

Ujian Jabatan

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Nikah Anti Ribet: Cara Mudah Daftar di KUA

Lifestyles Assyifa

Musik AI Tanpa Hak Cipta

Gagasan Udex Mundzir
Berita Lainnya
Kesehatan
Lisda Lisdiawati14 Maret 2026

Mengapa Banyak Orang Sakit di 10 Hari Terakhir Ramadan?

Mendagri Tito Wajibkan Siskamling Aktif di Seluruh RT/RW

SMPN 1 Cisayong Tutup Program Kokulikuler Ramadhan

Mengenal Tanda Lailatul Qadar di 10 Malam Terakhir Ramadan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi