Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Curug Malela: Niagara Mini di Jantung Hutan Jawa Barat

Kyoto Kerek Tarif Wisata Demi Selamatkan Warisan Budaya

DPRD Kutim Desak Efisiensi Anggaran, Peringatkan Potensi Sanksi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 14 November 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Jokowi Diperiksa 3 Jam Terkait Ijazah, Dua Dokumen Asli Disita Penyidik

Pemeriksaan selama tiga jam di Mapolresta Solo, Jokowi dicecar 45 pertanyaan dan serahkan dua ijazah sebagai barang bukti.
ErickaEricka23 Juli 2025 Hukum
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) usai diperiksa terkait tuduhan ijazah palsu di Mapolresta Solo
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) usai diperiksa terkait tuduhan ijazah palsu di Mapolresta Solo (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Solo – Di tengah sorotan publik atas tudingan ijazah palsu, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya menjalani pemeriksaan selama tiga jam oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo pada Rabu (23/7/2025). Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 13.45 WIB itu, Jokowi mendapat 45 pertanyaan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Meski sebelumnya mengaku membawa seluruh dokumen pendidikan dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, Jokowi hanya menyerahkan dua ijazah, yaitu ijazah asli SMA dan ijazah Sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Kedua dokumen itu disita penyidik sebagai barang bukti dalam kasus yang memicu perdebatan luas di ruang publik.

“Beliau datang memenuhi panggilan sebagai pelapor. Selain menjawab semua pertanyaan, dua ijazah asli juga langsung diserahkan dan disita resmi oleh penyidik,” kata kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan.

Yakub menegaskan bahwa penyitaan dokumen dilakukan demi kepentingan pembuktian hukum dan untuk menjawab keraguan publik mengenai keaslian ijazah Jokowi. Ia juga menyampaikan bahwa kliennya menjawab seluruh pertanyaan dengan terbuka dan menjelaskan secara rinci masa kuliahnya, termasuk nama dosen pembimbing.

“Pemeriksaan berjalan lancar. Pak Jokowi sangat kooperatif dan terbuka. Bahkan penjelasan beliau terkait masa kuliah hingga nama dosen pembimbing juga disampaikan,” tambah Yakub.

Selama pemeriksaan, penyidik juga menyinggung soal unggahan di media sosial yang menampilkan ijazah Jokowi. Jokowi membenarkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan sosok yang mengunggah dokumen tersebut, yakni Dian Sandi. Namun, ia membantah telah memberikan izin atau menyuruh publikasi tersebut dilakukan.

Adapun alasan pemeriksaan dilakukan di Mapolresta Solo, menurut pihak kuasa hukum, karena tim penyidik sedang berada di kota tersebut untuk memeriksa sepuluh saksi lainnya. Maka lokasi pemeriksaan dialihkan ke Solo demi efisiensi waktu dan proses.

Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kuasa hukum menegaskan bahwa Jokowi siap kembali menjalani pemeriksaan apabila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik.

Proses hukum yang sedang berjalan ini diharapkan mampu menjawab berbagai spekulasi dan menjadi pijakan yang objektif dalam menilai tudingan yang telah berkembang lama di ruang publik.

Ijazah Palsu Jokowi Kasus Hukum Presiden Mapolresta Solo Pemeriksaan Polri
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleAkses Bebas Data WNI ke AS, Efisiensi atau Kolonialisasi Digital?
Next Article Cegah Ledakan Kasus, Kukar Gelar Vaksinasi DBD Massal

Informasi lainnya

Roy Suryo dan Rismon Sianipar Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

7 November 2025

KPK Cetak Quattrick di Riau, Empat Gubernur Tersandung Korupsi

4 November 2025

Wabup Pidie Jaya Diduga Aniaya Kepala SPPG Desa Sagoe

30 Oktober 2025

Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Bukan OTT

30 Oktober 2025

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Terbukti TPPU

29 Oktober 2025

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025
Paling Sering Dibaca

Hidup yang PSBB

Gagasan Syamril Al-Bugisyi

Wibawa Prabowo Dipertanyakan, Siapa Pemimpin Sebenarnya?

Editorial Udex Mundzir

Ketika Dilempari Batu, Bangunlah Istana: Pelajaran Bijak Menghadapi Kritik

Opini Udex Mundzir

Melintasi Kesibukan Pembangunan IKN

Travel Udex Mundzir

Ambisi Politik Bahlil: Kursi Lebih Penting dari Kinerja

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Hukum
Alwi Ahmad20 September 2023

Antusias Siswa SMPN 3 Samarinda Ikuti Jaksa Masuk Sekolah

Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala

Universitas Cipasung Tasikmalaya Cetak Guru Inovatif Lewat STEAM

Minat Masyarakat Positif, Okupansi Kereta Cepat Whoosh Stabil

APBD Kutim Turun Drastis, Pemkab Upayakan TPP ASN Tetap Aman

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.