Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPK Pertimbangkan Panggil Megawati Terkait Kasus Harun Masiku

Surat PAW Harun Masiku dengan tanda tangan Megawati jadi fokus penyelidikan KPK.
SilvaSilva27 Desember 2024 Hukum
Megawati diperiksa KPK kasus Harun Masiku
Megawati diperiksa KPK kasus Harun Masiku (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, berpotensi dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).

“Bila penyidik merasa hal tersebut dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani, maka akan dilakukan,” ujar Tessa. Hingga kini, jadwal pemanggilan Megawati belum ditentukan dan masih menunggu kebutuhan penyidik.

Kasus ini berkembang setelah KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada Selasa (24/12/2024). Hasto diduga memberikan suap sebesar Rp600 juta kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Selain itu, Hasto disebut memerintahkan Harun untuk merendam ponselnya demi menghilangkan jejak dalam operasi tangkap tangan (OTT) Januari 2020. Hasto juga diduga membungkam sejumlah saksi untuk menghalangi proses penyelidikan.

Ketua KPU periode 2017-2022, Arief Budiman, sebelumnya mengonfirmasi bahwa surat permohonan PAW Harun Masiku ditandatangani langsung oleh Megawati dan Hasto. Menurut Arief, PDIP beberapa kali mengajukan permohonan serupa setelah Nazarudin Kiemas, anggota DPR dari PDIP, meninggal dunia.

KPK juga telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap sejumlah pihak yang terlibat, termasuk Hasto, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah ditemukan indikasi bahwa proses PAW melibatkan cap basah tanda tangan Megawati di surat pengajuan. Tessa Mahardhika menegaskan, penyelidikan akan berjalan sesuai prosedur hukum, termasuk kemungkinan pemanggilan tokoh partai jika relevan dengan kebutuhan kasus.

Publik kini menantikan langkah berikutnya dari KPK, terutama jika Megawati benar-benar dipanggil untuk memberikan klarifikasi. Kasus ini juga menjadi ujian besar bagi PDIP untuk membuktikan komitmennya dalam menjaga integritas partai di tengah tuntutan penegakan hukum yang tegas.

Harun Masiku Kasus PAW DPR KPK Megawati Soekarnoputri PDIP
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleDaftar Beban Ekonomi Baru yang Menanti Kelas Menengah
Next Article Kritik Mahfud, Habiburokhman: Jangan Hasut Publik Soal Wacana Prabowo

Informasi lainnya

KPK Minta PBNU Bersabar Soal Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

PBNU Desak KPK Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji

13 September 2025

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Korupsi Ridwan Kamil

10 September 2025

KPK Bongkar Skandal Kuota Haji, Dugaan Kerugian Rp1 Triliun

10 September 2025

Media Asing Soroti Penetapan Nadiem Makarim sebagai Tersangka

5 September 2025

120 Saksi dan 4 Ahli Jadi Bukti Jerat Nadiem Makarim

4 September 2025
Paling Sering Dibaca

AISNESIA Luncurkan Virtual Buoy untuk Efisiensi Navigasi Maritim

Techno Nugroho

Keistimewaan Haji Lansia: Ihram Pengganti di Gelombang Kedua

Islami Alfi Salamah

Pegeseran Makna Staycation dan Arti Sebenarnya

Happy Alfi Salamah

Pemblokiran Rekening Tanpa Akal

Editorial Udex Mundzir

Citra Retak di Balik Kata

Gagasan Silva
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

Trump Resmikan Fase Dua Kesepakatan Gencatan Gaza

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.