Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

KPU Akui Belum Siapkan Anggaran untuk Pilkada Ulang

Kekosongan anggaran menjadi kendala utama persiapan Pilkada ulang di dua daerah tersebut.
SilvaSilva13 Desember 2024 Politik
Ketua KPU Mochammad Afifudin
Ketua KPU Mochammad Afifudin (.suc/Dea)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan belum memiliki anggaran untuk menggelar Pilkada ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Kedua daerah ini harus mengulang pemilihan setelah kolom kosong mengalahkan calon tunggal dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, mengakui hal ini dalam keterangannya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

“Tidak ada anggaran untuk persiapan Pilkada karena memang belum disiapkan untuk Pilkada ulang,” ujarnya.

Afif menyebut bahwa KPU sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan ketersediaan dana. Anggaran tersebut diharapkan dapat segera cair, sebagaimana sebelumnya dilakukan untuk daerah-daerah yang mengalami kekurangan dana dalam proses Pilkada.

“Ini sudah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, dan akan dipercepat dengan dana dari APBN atau APBD provinsi,” jelas Afif.

Anggota KPU RI, Yulianto Sudradjat, menambahkan bahwa Pilkada ulang untuk daerah yang dimenangkan kolom kosong akan digelar pada 27 Agustus 2025.

“Pemungutan suara bagi daerah dengan calon tunggal yang dimenangkan kolom kosong akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2025,” kata Yulianto.

Ia menjelaskan bahwa KPU telah menyiapkan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan dan jadwal Pilkada ulang untuk gubernur, wali kota, dan bupati di daerah-daerah terkait.

“Tahapan Pilkada ulang akan dimulai Januari 2025. KPU telah menyelesaikan rancangan PKPU khusus untuk Pilkada ulang bagi daerah dengan calon tunggal yang kalah dari kolom kosong,” tuturnya.

Kekosongan anggaran ini memicu berbagai reaksi. Sebagian pihak mempertanyakan kesiapan KPU dalam menghadapi situasi seperti ini. Namun, KPU memastikan bahwa langkah-langkah percepatan sudah dirancang untuk memastikan pelaksanaan Pilkada ulang berjalan lancar.

Masyarakat di Bangka dan Pangkalpinang kini menantikan kejelasan lebih lanjut terkait jadwal dan persiapan Pilkada ulang. Banyak yang berharap proses ini dapat berjalan transparan dan adil, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar merepresentasikan aspirasi rakyat.

Anggaran Pilkada Bangka Kolom Kosong KPU Pangkalpinang Pilkada Ulang
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleSTY Ingin Ivar Jenner Gabung Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Next Article Pemerintah Rampungkan Formula Baru Subsidi BBM untuk Ojol dan UMKM

Informasi lainnya

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026

Bupati Aceh Utara Pertanyakan Absennya Presiden Saat Banjir

30 Desember 2025

Prabowo Nilai Anggaran Pemulihan Sumatera Realistis dan Terukur

8 Desember 2025

MPR Soroti Bencana Sumatera sebagai Sinyal Kuat Krisis Iklim Nasional

30 November 2025

Warga Beralih ke Damkar, Wakapolri Akui Layanan Polisi Lamban

18 November 2025
Paling Sering Dibaca

Tips Penting bagi Jamaah Haji Baru Tiba, Perhatikan 5 Hal Ini

Islami Alfi Salamah

Cerdas Beramal

Islami Syamril Al-Bugisyi

Empat Kunci Hidup Tenang dalam Islam

Islami Alfi Salamah

Kalau Ijazah Jokowi Palsu, Siapa Masuk Penjara?

Editorial Udex Mundzir

Rahasia Batu Kerikil Jamaah Haji Setelah Lempar Jumrah

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

Lima Fakta Menarik tentang Penemuan Ruang Antarbintang Voyager

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor