Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan belum memiliki anggaran untuk menggelar Pilkada ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Kedua daerah ini harus mengulang pemilihan setelah kolom kosong mengalahkan calon tunggal dalam Pilkada 2024.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, mengakui hal ini dalam keterangannya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
“Tidak ada anggaran untuk persiapan Pilkada karena memang belum disiapkan untuk Pilkada ulang,” ujarnya.
Afif menyebut bahwa KPU sudah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan ketersediaan dana. Anggaran tersebut diharapkan dapat segera cair, sebagaimana sebelumnya dilakukan untuk daerah-daerah yang mengalami kekurangan dana dalam proses Pilkada.
“Ini sudah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, dan akan dipercepat dengan dana dari APBN atau APBD provinsi,” jelas Afif.
Anggota KPU RI, Yulianto Sudradjat, menambahkan bahwa Pilkada ulang untuk daerah yang dimenangkan kolom kosong akan digelar pada 27 Agustus 2025.
“Pemungutan suara bagi daerah dengan calon tunggal yang dimenangkan kolom kosong akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2025,” kata Yulianto.
Ia menjelaskan bahwa KPU telah menyiapkan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan dan jadwal Pilkada ulang untuk gubernur, wali kota, dan bupati di daerah-daerah terkait.
“Tahapan Pilkada ulang akan dimulai Januari 2025. KPU telah menyelesaikan rancangan PKPU khusus untuk Pilkada ulang bagi daerah dengan calon tunggal yang kalah dari kolom kosong,” tuturnya.
Kekosongan anggaran ini memicu berbagai reaksi. Sebagian pihak mempertanyakan kesiapan KPU dalam menghadapi situasi seperti ini. Namun, KPU memastikan bahwa langkah-langkah percepatan sudah dirancang untuk memastikan pelaksanaan Pilkada ulang berjalan lancar.
Masyarakat di Bangka dan Pangkalpinang kini menantikan kejelasan lebih lanjut terkait jadwal dan persiapan Pilkada ulang. Banyak yang berharap proses ini dapat berjalan transparan dan adil, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar merepresentasikan aspirasi rakyat.
