Jakarta – Ratusan demonstran mendatangi Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8/2025) untuk menuntut proses hukum yang transparan atas tewasnya pengemudi ojek online (ojol) setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Massa juga menyampaikan aspirasi agar masyarakat yang masih ditahan pasca kericuhan segera dibebaskan.
Asisten Intelijen (Asintel) Kaskostrad Brigjen TNI Muhammad Nas, yang memfasilitasi dialog dengan perwakilan massa, menyebut bahwa tuntutan utama yang disampaikan adalah keterbukaan informasi mengenai proses hukum terhadap oknum Brimob yang diduga menabrak korban.
“Intinya, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari proses yang diduga pelaku penabrakan agar dibuka secara transparan dan disampaikan ke masyarakat,” kata Muhammad Nas di Mako Brimob, Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Ia menambahkan bahwa massa juga meminta klarifikasi soal jumlah orang yang masih ditahan oleh aparat. “Sampai saat ini, belum diketahui berapa jumlahnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nas menyampaikan agar penyampaian aspirasi dilakukan melalui perwakilan untuk menjaga ketertiban. “Saya minta mereka kembali saja, perwakilan datang ke sini untuk menyampaikan aksi,” lanjutnya.
Setelah dialog dengan pejabat TNI dan perwira Brimob, massa akhirnya sepakat mundur dari kawasan Mako Brimob sekitar pukul 10.25 WIB. Berdasarkan pantauan, mereka bergerak menuju kawasan flyover Senen, Jakarta Pusat.
Perwira Brimob yang hadir dalam dialog, Kompol Anton Asar, mendampingi Nas untuk menenangkan massa dan memastikan bahwa aspirasi mereka sudah disampaikan ke pimpinan. “Rekan-rekan sekalian, komandan Brimob mau menyampaikan, mohon agak mundur, ya,” ujar Nas kepada demonstran.
Gelombang aksi ini merupakan lanjutan dari protes yang muncul pasca tragedi pada Kamis (28/8/2025), ketika seorang pengemudi ojol tewas terlindas rantis Brimob dalam aksi unjuk rasa di Jakarta. Peristiwa itu menuai reaksi luas, tidak hanya dari rekan-rekan ojol, tetapi juga masyarakat sipil yang menuntut akuntabilitas aparat.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan dipandang sebagai ujian bagi transparansi penegakan hukum di tubuh kepolisian.