Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

Politisi dan Nafsu Menguasai Institusi

Aphrodisias: Kota Dewi Cinta yang Abadi

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 5 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Sebelum Jadi Tersangka, Hasto Pergi Tinggalkan Jakarta

Udex MundzirUdex Mundzir24 Desember 2024 Hukum
Hasto Kristiyanto tersangka
Hasto Kristiyanto tersangka (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dikabarkan sudah meninggalkan Jakarta bersama keluarganya sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap Harun Masiku. Keberadaannya saat ini menjadi perhatian publik dan media.

Koordinator Satgas Cakra Buana PDIP, Donbosco Wara, menyatakan Hasto telah berada di luar kota untuk libur Natal.

“Bapak rencana mau libur natalan ke luar kota, di sini (kediaman Hasto) benar-benar tidak ada orang,” ungkap Donbosco, Selasa (24/12/2024).

Ketua RW 23 Margahayu Bekasi Timur, Guntur Kiapma Putra, juga membenarkan bahwa Hasto tidak terlihat di rumahnya di Taman Villa Kartini, Kota Bekasi.

“Setahu saya (Hasto) tidak ada di rumah, tapi dari kapan, saya tidak tahu juga,” kata Ketua RW 23 itu.

Informasi keberadaan Hasto menjadi buruan media setelah namanya resmi tercantum sebagai tersangka dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 23 Desember 2024. Hasto diduga bersama Harun Masiku menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024. Dalam surat tersebut, Hasto disebut sebagai pemberi suap bersama Harun Masiku.

Guntur Kiapma Putra mengaku mendatangi kediaman Hasto karena ramainya awak media di sekitar rumah tersebut. Namun, ia tidak mengetahui penetapan tersangka terhadap Hasto.

“Saya justru tidak tahu info tersangka itu, saya kesini karena ada media ramai aja,” tuturnya.

KPK memastikan akan terus memproses kasus ini secara transparan dan menindaklanjuti bukti-bukti yang ditemukan dalam penyidikan.

Hasto Kristiyanto KPK PDIP Suap Harun Masiku Tersangka Hasto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleKPK Resmi Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Harun Masiku
Next Article Tak Hanya Hasto, KPK Tetapkan Advokat PDIP Donny Tri Tersangka

Informasi lainnya

MK Tegaskan Sikap soal Nikah Beda Agama

3 Februari 2026

Mahmud Marhaba: Penetapan Tersangka Wartawan Babel Langgar UU Pers

30 Januari 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

11 Januari 2026

Penyidikan Hampir Rampung, Dua Nama Kunci Kasus Kuota Haji

29 Desember 2025

Pukat UGM Kritik KPK Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 T

28 Desember 2025

KPK Ungkap Pemkab Pernah Akali Survei Integritas Nasional

9 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Akar Rasa Nusantara yang Terlupakan di Dapur Modern

Food Alfi Salamah

Ketika Dilempari Batu, Bangunlah Istana: Pelajaran Bijak Menghadapi Kritik

Opini Udex Mundzir

Zakat Ternoda, Amanah Diperdagangkan

Editorial Udex Mundzir

Jurnal Ilmiah Indonesia, Banyak Tapi Bagaikan Buih

Opini Udex Mundzir

Rahasia Puasa Dzulhijjah dan Keutamaannya

Islami Udex Mundzir
Berita Lainnya
Pendidikan
Lisda Lisdiawati28 Januari 2026

Workshop Transformasi Tugas Akhir menjadi Artikel Ilmiah di Politeknik Triguna

Gus Yaqut Disorot KPK di Balik Skema 50:50 Kuota Haji

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

Workshop Visi SMPN 1 Cisayong Tekankan Karakter Murid

Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kaltim Turun Rp2.099,15 per Kilogram

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.