Hal itu menyusul tambahan kuota sebesar 8.000 yang Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berikan kepada Indonesia beberapa waktu lalu.
“Dari kuota tambahan sebanyak 8.000 yang Indonesia terima, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mendapat kuota tambahan 640 jemaah,” ujarnya, Selasa (30/5/2023).
Ada Perbedaan Fasilitas Jamaah
Menurut Rudi, secara aturan ada perbedaan fasilitas antara jamaah haji reguler dengan haji khusus. Hal itu lantaran biaya haji khusus lebih besar dari jemaah haji reguler.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 226 Tahun 2023 tentang biaya perjalanan ibadah haji khusus, minimal 8.000 dolar AS setara dengan Rp 120 juta.
“Meskipun praktiknya rata-rata PIHK atau biro travel perjalanan menetapkan biaya haji khusus antara 12 ribu hingga 15 ribu dolar AS atau setara Rp 180 hingga 275 juta,” ucapnya.
Rudi menambahkan, jamaah haji khusus mendapat jadwal tiba di Madinah, Arab Saudi pada Ahad, 4 Juni 2023 akhir pekan ini. Mereka akan tiba melalui Bandara Internasional Amir Muhammad Bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.
“Insya Allah haji khusus ini akan datang ke Madinah pada 4 Juni. Insya Allah hingga lima hari jelang puncak haji,” ujarnya.
