Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Lepaskan Ketegangan, Raih Kedamaian

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Jumat, 24 Oktober 2025
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Penajam: Desa-Desa Masuk IKN, Butuh Solusi Adil

Desa-Desa di Penajam Masuk IKN, Harus Ada Solusi
ErickaEricka21 September 2023 Lingkungan
titik nol nusantara
Titik Nol Nusantara di IKN
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email
Penajam – Pemerintah minta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan solusi adil bagi kepala desa ketika desa-desa di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, masuk ke dalam kawasan Kota Nusantara.”Harus ada solusi yang terbaik bagi kepala desa di Kecamatan Sepaku. Hal ini karena desa yang masuk wilayah IKN akan dihapus,” tegas Sodikin Asisten I Sekretariat Daerah Pemerintah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (21/09/2023).

Sistem pemerintahan di Kota Nusantara sesuai Rancangan Perubahan UU Nomor 3/2022 tentang IKN, ungkap Sodikin.

“Jika pemerintah menyetujuiu perubahan undang-undang itu, maka tidak akan ada desa di kawasan Nusantara pada tahun depan (2024),” katanya.

Namun demikian, perubahan sistem pemerintahan di Nusantara menjadi pemdasus tidak membatalkan pelaksanaan pilkades. Desa itu meliputi Desa Bumi Harapan, Desa Argomulyo, Desa Semoi Dua, Desa Sukomulyo, Desa Karang Jinawi, dan Desa Telemow.

Warga tetap laksanakan pilkades pada lima desa di Kecamatan Sepaku. Tidak ada aturan kuat yang membatalkan. Undang-Undang IKN masih dalam tahap atau proses revisi.

Pemerintah kabupaten sudah melakukan diskusi dengan Otorita IKN. Pastikan pelaksanaa pilkades pada lima desa di Kecamatan Sepaku tetap 29 Oktober 2024.

Pemerintah tetapkan sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yang sebagai kawasan inti Nusantara, yakni Kecamatan Sepaku.

Pemerintah pusat berencana menghapus keberadaan desa di sebagian wilayah Kabupaten Penajam  dan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Berita Kaltim
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTemukan Keindahan Bersejarah Dubai di Al Fahidi
Next Article PKS Ingatkan Kenaikan Harga Beras Mengancam Potensi Stunting Meningkat

Informasi lainnya

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

16 Oktober 2025

BMKG Prediksi Banjir Masih Ancam Bali hingga Tiga Hari

10 September 2025

Menteri LH Percepat Daur Ulang untuk Atasi Sampah Plastik

18 Agustus 2025

Gempa Poso M 5,8 Picu Tsunami Minor 4 Cm

17 Agustus 2025

KLH Segel 200 Hektare Lahan Terbakar di Kubu Raya

4 Agustus 2025

BNPB Minta Evaluasi Sistem Peringatan Tsunami Daerah

31 Juli 2025
Paling Sering Dibaca

Makanan Indonesia Memukau Arab Saudi dengan Bakso dan Rendang

Islami Alfi Salamah

Rekomendasi 10 Restaurant Terbaik di Jepang yang Harus Kamu Kunjungi!

Travel Alfi Salamah

Serangan Fajar: Hari Tenang yang Tak Tenang

Editorial Udex Mundzir

Bang Sakty: Sulit Jadi Single Bar dengan Banyaknya Organisasi Advokat 

Argumen Alwi Ahmad

PLTU Gunakan Integrated Security Solutions untuk Cegah Sabotase

Techno Ericka
Berita Lainnya
Kesehatan
Alfi Salamah23 Oktober 2025

Manfaat Sehat Biji Selasih untuk Tubuh dan Kulit

Firnadi Ikhsan Serap Aspirasi Tiga Delegasi di Hari Aspirasi PKS Kaltim

Kasus Radiasi Cikande Masuk Tahap Penyidikan, PT PMT Dianggap Lalai

WMSJ 2025 Hadir di Jakarta, Ribuan Pramuka Muslim Dunia Berkumpul

Pemecatan Shin Tae-yong, PSSI Hadapi Beban Pesangon Rp 60 Miliar

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2025 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.