Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Demokrasi yang Mahal untuk Sekadar Mencari Kepastian

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Prabowo Tegaskan Kenaikan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

SilvaSilva7 Desember 2024 Politik
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam pembukaan Sidang Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah, Kupang, Rabu (4/12/2024). (SS - Youtube Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam pembukaan Sidang Tanwir dan Resepsi Milad ke-112 Muhammadiyah, Kupang, Rabu (4/12/2024). (SS - Youtube Sekretariat Presiden)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan pemerintah tetap memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai Januari 2025. Kenaikan tersebut, menurut Prabowo, merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

“PPN adalah undang-undang, jadi harus kita laksanakan. Namun, penerapannya selektif, hanya untuk barang mewah,” tegas Prabowo saat ditemui di Istana Merdeka, Sabtu (7/12/2024).

Prabowo menambahkan, kebijakan ini tidak akan membebani rakyat kecil. Pemerintah memastikan barang kebutuhan pokok dan layanan langsung kepada masyarakat tetap dikenakan PPN sebesar 11%.

“Pemerintah sudah melindungi rakyat kecil. Bahkan sejak 2023, ada kebijakan pembebasan pajak untuk beberapa kebutuhan rakyat,” ujarnya.

Baca Juga:
  • MUI Ingatkan Pemerintah Tak Legalkan Judi Demi Pemasukan Negara
  • 14 PPK Gelar Rekapitulasi Tungsura, 4 PPK Lainnya Mulai Besok
  • Daftar Lengkap Pemenang Pilkada Serentak 2024 di Jawa Barat
  • Pramono Tunduk ke Pemerintah Pusat soal Jadwal Pelantikannya

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan dukungan terhadap kebijakan kenaikan PPN tersebut. Menurutnya, kebijakan ini disusun berdasarkan situasi ekonomi terkini dan tidak akan merugikan masyarakat berpenghasilan rendah.

Dasco juga mengungkapkan bahwa DPR telah menyampaikan tiga usulan kepada pemerintah terkait perpajakan.

“Pertama, PPN 12% diterapkan untuk barang mewah saja. Kedua, barang pokok tetap di angka 11%. Ketiga, pemerintah diminta mengkaji penurunan pajak untuk kebutuhan langsung masyarakat,” paparnya.

Artikel Terkait:
  • Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif Polresta Sidoarjo Gelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak 
  • MPR Kajian Ulang Sistem Presidensial, Wacana Amandemen Menguat
  • Memakai Sarung DPD PAN Mojokerto Ajukan Bakal Calon DPRD
  • KPU Akui Belum Siapkan Anggaran untuk Pilkada Ulang

Prabowo pun telah meminta Menteri Keuangan dan kementerian terkait untuk segera mengevaluasi usulan tersebut. Pemerintah diharapkan mampu menyeimbangkan kebijakan perpajakan dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami akan mempertimbangkan usulan dari DPR dan masyarakat. Kajian ini akan menjadi prioritas,” tambah Prabowo.

Kenaikan PPN ini menuai beragam respons dari pelaku usaha dan masyarakat. Pemerintah pun diharapkan terus memberikan insentif untuk sektor-sektor strategis guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Jangan Lewatkan:
  • Mahfud MD: Kampus Harus Jadi Oposisi Kritis, Tolak Sikap Fatalis dan Nihilis
  • Zulhas Tegaskan Pertemuan di Kertanegara Bahas Kinerja Kabinet
  • Alek PKS Kaltim Kritik Kebijakan Pemerintah Impor Beras
  • Hasto Jadi Tersangka, Foto Hilang dari Website PDIP
Barang Mewah Kenaikan Pajak PPN 12 persen Prabowo Subianto
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMendes PDT dan Bupati Kutim Tanam Pohon di Desa Tepian Langsat untuk Dukung Ketahanan Pangan
Next Article Indonesia Siap Berlaga di Grup ‘Pelatih Korea’ Piala AFF 2024

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik

13 Maret 2026

Istana Gelar Nuzulul Quran, Prabowo Ajak Tokoh Agama Bersatu

11 Maret 2026
Paling Sering Dibaca

Bela Negara atau Bela Penguasa?

Opini Udex Mundzir

Cara Membuat Kimchi Korea Autentik

Food Alfi Salamah

Hukum Promosi ‘Beli Tiga Dapat Empat’ dalam Islam

Islami Assyifa

Menyusuri Heningnya Hutan Bambu Arashiyama

Travel Alfi Salamah

Lebih 12 Persen Tidak Mau Andi Harun Jadi Wali Kota!

Editorial Udex Mundzir
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Buku Anak Islami Murah Alat Tulis Sekolah Murah Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi