Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Batas Kuasa, Uji Demokrasi

AI Ciptakan Konsensus Palsu di Ruang Digital

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 27 April 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

UMP 2025 Resmi: Jakarta Tertinggi, Jateng Terendah

Pemerintah umumkan UMP 2025, DKI Jakarta tetap unggul, Jateng terendah.
AssyifaAssyifa12 Desember 2024 Ekonomi
Daftar UMP 2025 di Indonesia
Berikut Prediksi UMP 2025 di 38 Provinsi dengan Kenaikan 6,5 Persen: Jakarta Tertinggi, Jawa Tengah Terendah.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 akhirnya ditetapkan oleh 32 provinsi di Indonesia. DKI Jakarta masih memimpin dengan UMP tertinggi sebesar Rp5.396.761, sementara Jawa Tengah mencatatkan UMP terendah yakni Rp2.169.349. Kenaikan rata-rata nasional mencapai 6,5%, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.

Keputusan ini diumumkan setelah pemerintah dan serikat pekerja melalui diskusi panjang yang melibatkan variabel inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan, kenaikan UMP sebesar 6,5% bertujuan melindungi pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan dan memastikan kebutuhan hidup layak.

“Upah minimum adalah jaringan pengaman sosial penting bagi pekerja,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jumat (29/11/2024).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa keputusan ini mengacu pada formula Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023. “Hingga Rabu (11/12/2024) pukul 20.45 WIB, enam provinsi masih belum menetapkan UMP dan UMSP mereka,” ungkapnya kepada wartawan.

Baca Juga:
  • Kementerian Investasi Prediksi Ekonomi RI Tumbuh 8% pada 2027
  • 9,3 Ton Tuna Asal Padang Diekspor ke Uni Emirat Arab
  • Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP Kompak Naik, Begini Rinciannya
  • Tahun 2026, ASN Tak Lagi Terima Uang Saku dan Tunjangan Pulsa

Namun, perdebatan mengenai variabel alfa dalam formula UMP masih menjadi sorotan. Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebutkan alfa sebesar 0,9 akhirnya digunakan setelah kompromi antara pengusaha dan serikat buruh.

“Kami menerima angka ini sebagai hasil perundingan panjang, meski semula meminta alfa di atas 1,” jelasnya.

Di sisi lain, kelompok pengusaha mengkhawatirkan dampak kenaikan ini terhadap biaya operasional. Beberapa pelaku usaha meminta kelonggaran untuk sektor tertentu guna menjaga daya saing dan kelangsungan bisnis.

Artikel Terkait:
  • Rupiah Terus Melemah, BI Dinilai Gagal Stabilkan Nilai Tukar
  • OJK Siapkan Regulasi Baru untuk Lembaga Keuangan Mikro 
  • Airlangga Bantah Uang Lebaran 2025 Merosot Tajam
  • Laba Freeport Rp67 T, Setoran Negara Dinilai Janggal

UMP tertinggi masih ditempati oleh DKI Jakarta, diikuti Papua (Rp4.285.848) dan Papua Tengah (Rp4.285.848). Sementara itu, provinsi dengan UMP terendah setelah Jawa Tengah adalah DI Yogyakarta (Rp2.264.080) dan Jawa Timur (Rp2.305.985).

Kenaikan UMP ini mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025. Pemerintah berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja tanpa membebani dunia usaha secara berlebihan.

Jangan Lewatkan:
  • Prabowo Pangkas Anggaran MBG Jadi Rp10.000
  • Pembatasan Penyaluran BBM Subsidi Segera Diumumkan
  • Harga Emas Antam Naik, Per Gram Sentuh Rp1,535 Juta
  • Pengusaha Sambut Lega PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah
Ekonomi Indonesia Kenaikan UMP UMP 2025 Upah Minumum Provinsi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleUMP Jakarta 2025 Naik Rp 329.380, UMSP Masih Tertunda
Next Article Malaysia Susah Payah Kalahkan Timor Leste di Piala AFF

Informasi lainnya

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026

Tarif Listrik April 2026 Tetap, Daya Beli Dijaga

22 April 2026

BBM Nonsubsidi Meroket, Dex Tembus Rekor Baru

18 April 2026

Emas Antam Melemah, Sinyal Beli atau Jebakan Pasar?

13 April 2026

Koperasi Desa Jadi Game Changer Ekonomi Syariah

13 April 2026

Transaksi Global Tanpa Dolar, Mimpi atau Keniscayaan?

11 April 2026
Paling Sering Dibaca

Raqsat al-Batriq, Tarian Pinguin yang Bikin Pesta Makin Meriah

Happy Ericka

Refleksi Kemenangan dan Kekalahan dalam Pilkada 2024

Editorial Udex Mundzir

Bukan Vasektomi Solusinya

Editorial Udex Mundzir

Rahasia Minyak Zaitun untuk Kulit dan Rambut Sehat

Daily Tips Ericka

10 Situs Legal dan Terpercaya untuk Nonton Film Gratis dengan Kualitas HD

Happy Dexpert Corp
Berita Lainnya
Pendidikan
Alfi Salamah21 April 2026

Empat Tim Mahasiswa UT dari Pesantren Khalifa Lolos Pendanaan Riset

Alumni SMAN 1 Cisayong Lolos Seleksi Program Pendanaan Penelitian Mahasiswa Universitas Terbuka 2026

5 E-Commerce Dominasi Pasar Usai Bukalapak Tutup Layanan

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Ledakan Ikan Sapu-sapu, Jakarta Cari Cara Ampuh

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi