Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BI Kaltim Siapkan Rp2,18 T untuk Serambi 2026

Tim Kaltim Pantau Harga Pangan di Berau

Awal Ramadhan 1447 H Tunggu Sidang Isbat

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Rabu, 25 Februari 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2025
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Ketertiban dan keamanan menjadi prioritas utama dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN)
Udex MundzirUdex Mundzir18 Desember 2024 Daily Tips
Tata tertib kunjungan di IKN
Tata tertib kunjungan di IKN
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Peraturan khusus diberlakukan di IKN demi menjaga ketertiban, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan. Setiap pengunjung wajib memahami tata tertib sebelum memasuki wilayah ini. Aturan ini bertujuan menciptakan pengalaman kunjungan yang aman dan nyaman.

Pengunjung diwajibkan mendaftar melalui aplikasi IKNOW untuk mendapatkan izin masuk dari Otoritas IKN. Kendaraan pribadi tidak diperbolehkan berkeliling. Namun, tersedia area parkir di Rest Area dan Simpang Trunen.

Selain itu, pengunjung harus mematuhi rambu-rambu, menyeberang di tempat yang ditentukan, serta mengenakan pakaian rapi dan sopan. Pemakaian sandal juga tidak diperbolehkan demi alasan keselamatan.

Kebersihan adalah aspek penting yang harus dijaga selama kunjungan. Sampah wajib dibuang di tempat yang disediakan. Pengunjung juga dianjurkan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan membawa peralatan ramah lingkungan, seperti botol minum dan tas belanja yang dapat digunakan berulang kali.

Aktivitas tertentu dilarang dilakukan di area IKN untuk menjaga ketertiban. Larangan ini meliputi mencoret-coret atau merusak fasilitas umum, memasuki area konstruksi, membawa senjata tajam, alkohol, hingga memberi makan satwa yang ada. Kegiatan seperti bermain bola, piknik, atau bersandar pada jembatan juga tidak diperbolehkan demi keamanan bersama.

Area tertentu seperti Plaza Ceremony, Taman Kusuma Bangsa, dan Techno House IKN ditetapkan sebagai zona bebas asap rokok. Pengunjung juga diingatkan untuk tidak merokok sepanjang area kunjungan dan tempat tunggu parkir.

Selain itu, rumput di sepanjang area kunjungan dilarang diinjak demi menjaga keindahan taman.Persiapan pribadi juga sangat dianjurkan bagi pengunjung.

Membawa air minum dan obat-obatan pribadi, terutama bagi yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, adalah langkah yang bijak untuk memastikan kunjungan berjalan lancar.

Dengan mematuhi tata tertib ini, setiap pengunjung berkontribusi menjaga keindahan dan keberlanjutan wilayah IKN, menciptakan suasana kunjungan yang nyaman dan aman bagi semua.

IKN Nusantara Lingkungan IKN Peraturan IKN Tata Tertib Kunjungan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTimnas Indonesia Tiba di Solo Jelang Laga Melawan Filipina
Next Article Mendagri Tito: Rp10 Miliar Anggaran Stunting, Rakyat Hanya Terima Rp2 Miliar

Informasi lainnya

Meal Prep, Solusi Orang Sibuk

14 Februari 2026

5 Cara Atasi Overthinking

13 Februari 2026

Digital Nomad, Hidup atau Ilusi?

20 Januari 2026

Film Korea Komedi Pilihan untuk Malam Tahun Baru 2026

31 Desember 2025

Etika Toilet Umum, Cermin Kesadaran Sosial Sehari-hari

30 Desember 2025

Mau Upgrade Diri? Inilah 5 Buku yang Wajib Kamu Baca di Awal Tahun

24 Desember 2025
Paling Sering Dibaca

Guru ASN di Sekolah Swasta

Editorial Udex Mundzir

Kemenangan 30 Muslim melawan Ribuan Kafir Quraisy

Islami Alfi Salamah

Prabowo itu Bayang-Bayang Jokowi atau Pemimpin Baru?

Editorial Udex Mundzir

Tukin Dosen: Antara Janji dan Realita

Editorial Udex Mundzir

Traveling Sendiri, Kenapa Tidak?

Travel Ericka
Berita Lainnya
Nasional
Lisda Lisdiawati5 Februari 2026

Ramadan 2026: Kemenag Tetapkan Batas Volume Toa Masjid

Limbah Kelapa Muda Menumpuk, Teh Ros Tawarkan Gratis

Haji 2026 Diperketat, Jemaah Tak Sehat Terancam Gagal Berangkat

Pelaku UMKM Kesulitan Jadi Mitra MBG, Syarat Dinilai Berat

BMKG Ingatkan Hujan Lebat 15-21 Februari

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot thailand slot gacor slot gacor slot gacor