Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mengapa Cokelat Bisa Naikkan Mood?

Bentor Dimusnahkan, Pengemudi Terima Becak Listrik

Fokus Berlebih yang Tak Disadari

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Minggu, 7 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Info Haji 2026
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Peraturan Wajib Diketahui Sebelum Kunjungi IKN

Ketertiban dan keamanan menjadi prioritas utama dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN)
Udex MundzirUdex Mundzir18 Desember 2024 Daily Tips
Tata tertib kunjungan di IKN
Tata tertib kunjungan di IKN
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Peraturan khusus diberlakukan di IKN demi menjaga ketertiban, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan. Setiap pengunjung wajib memahami tata tertib sebelum memasuki wilayah ini. Aturan ini bertujuan menciptakan pengalaman kunjungan yang aman dan nyaman.

Pengunjung diwajibkan mendaftar melalui aplikasi IKNOW untuk mendapatkan izin masuk dari Otoritas IKN. Kendaraan pribadi tidak diperbolehkan berkeliling. Namun, tersedia area parkir di Rest Area dan Simpang Trunen.

Selain itu, pengunjung harus mematuhi rambu-rambu, menyeberang di tempat yang ditentukan, serta mengenakan pakaian rapi dan sopan. Pemakaian sandal juga tidak diperbolehkan demi alasan keselamatan.

Kebersihan adalah aspek penting yang harus dijaga selama kunjungan. Sampah wajib dibuang di tempat yang disediakan. Pengunjung juga dianjurkan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan membawa peralatan ramah lingkungan, seperti botol minum dan tas belanja yang dapat digunakan berulang kali.

Baca Juga:
  • Hindari Kata Kasar, Bisa Dipenjara 4 Bulan!
  • 8 Manfaat Berhenti Konsumsi Gula bagi Kesehatan
  • Amalan Agar Bisa Berjodoh dengan Orang yang Dicintai
  • Digital Nomad, Hidup atau Ilusi?

Aktivitas tertentu dilarang dilakukan di area IKN untuk menjaga ketertiban. Larangan ini meliputi mencoret-coret atau merusak fasilitas umum, memasuki area konstruksi, membawa senjata tajam, alkohol, hingga memberi makan satwa yang ada. Kegiatan seperti bermain bola, piknik, atau bersandar pada jembatan juga tidak diperbolehkan demi keamanan bersama.

Area tertentu seperti Plaza Ceremony, Taman Kusuma Bangsa, dan Techno House IKN ditetapkan sebagai zona bebas asap rokok. Pengunjung juga diingatkan untuk tidak merokok sepanjang area kunjungan dan tempat tunggu parkir.

Selain itu, rumput di sepanjang area kunjungan dilarang diinjak demi menjaga keindahan taman.Persiapan pribadi juga sangat dianjurkan bagi pengunjung.

Artikel Terkait:
  • Memahami Etika Tak Tertulis di Masyarakat
  • Kenali 6 Tipe Toxic Person agar Kesehatan Mentalmu Terjaga
  • 3 SMA Seni Favorit Para Idol K-Pop Korea Selatan
  • Film Korea Komedi Pilihan untuk Malam Tahun Baru 2026

Membawa air minum dan obat-obatan pribadi, terutama bagi yang memiliki kondisi kesehatan tertentu, adalah langkah yang bijak untuk memastikan kunjungan berjalan lancar.

Dengan mematuhi tata tertib ini, setiap pengunjung berkontribusi menjaga keindahan dan keberlanjutan wilayah IKN, menciptakan suasana kunjungan yang nyaman dan aman bagi semua.

Jangan Lewatkan:
  • Cara Efektif Menghitung Dana Pensiun di Indonesia
  • Etika Toilet Umum, Cermin Kesadaran Sosial Sehari-hari
  • Etika Batuk yang Benar untuk Mencegah Penyebaran Penyakit
  • Intip 5 Universitas Paling Bergengsi di Korea Selatan
IKN Nusantara Lingkungan IKN Peraturan IKN Tata Tertib Kunjungan
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTimnas Indonesia Tiba di Solo Jelang Laga Melawan Filipina
Next Article Mendagri Tito: Rp10 Miliar Anggaran Stunting, Rakyat Hanya Terima Rp2 Miliar

Informasi lainnya

Kosakata Hari yang Jarang Diketahui Masyarakat

4 Juni 2026

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Rumah Berantakan, Ternyata Cerminkan Kepribadian

18 April 2026

Meal Prep, Solusi Orang Sibuk

14 Februari 2026

5 Cara Atasi Overthinking

13 Februari 2026

Digital Nomad, Hidup atau Ilusi?

20 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

Golkar di Persimpangan Jalan

Editorial Udex Mundzir

Dari Sel Penjara ke Ruang Sidang

Profil Lisda Lisdiawati

Sensasi Tak Terlupakan Menginap Bersama Keluarga di Mercure & Ibis Samarinda

Travel Alwi Ahmad

Tarif Trump: Senjata Makan Tuan

Editorial Udex Mundzir

Doa-doa Istimewa Keberkahan Saat Menjenguk Bayi Baru Lahir

Islami Alfi Salamah
Berita Lainnya
Nasional
Ericka3 Mei 2025

Kepala BGN Diganti, Program MBG Diminta Tetap Berjalan

Generasi Muda dan Pertaruhan Masa Depan Cianjur

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Perspektif Ulama Mengenai Waktu Tawaf Ifadah

Susu Dingin atau Hangat, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Produk Dapur Terlaris Perlengkapan Pramuka Lengkap
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi