Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tahun Ajaran Baru 2026, MPLS Ramah Jadi Wajah Baru Sekolah

Mau Berhasil ? Inilah Morning Routine Orang Sukses

Lampu LED Terang Picu Kunang-Kunang Kian Menghilang

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Kamis, 9 Juli 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Cecep–Asep Unggul di PSU Pilkada Tasikmalaya

Pasangan Cecep–Asep unggul dalam Pemungutan Suara Ulang, raih lebih dari setengah suara sah.
ErickaEricka25 April 2025 Politik
Rapat pleno rekapitulasi PSU Tasikmalaya di Gedung Dakwah Singaparna
Rapat pleno rekapitulasi PSU Tasikmalaya di Gedung Dakwah Singaparna (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Tasikmalaya – Pasangan Cecep Nurul Yakin dan H. Asep Sopari Al-Ayubi resmi meraih suara terbanyak dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya 2024.

Ketua KPU Jawa Barat, Ahmad Nur Hidayat, mengonfirmasi bahwa pasangan nomor urut 2 itu memperoleh 465.150 suara atau 52,45 persen dari total suara sah. Penghitungan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis malam, (24/4/2025).

“Partisipasi masyarakat dalam PSU mencapai 63,44 persen. Ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam menentukan arah kepemimpinan di Tasikmalaya,” ujar Ahmad saat menyampaikan hasil rekapitulasi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses penetapan resmi pasangan terpilih masih menunggu kejelasan dari Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga:
  • Memakai Sarung DPD PAN Mojokerto Ajukan Bakal Calon DPRD
  • Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif Polresta Sidoarjo Gelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak 
  • PKB Surabaya Lumbung Suara Hijau yang Menggairahkan
  • Sofian Effendi Tarik Ucapan Soal Ijazah Jokowi

Jika tidak ada sengketa yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), maka penetapan akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah pemberitahuan dari MK.

Namun, apabila ada gugatan yang masuk ke MK, maka KPU akan menunggu salinan putusan atau penetapan terlebih dahulu sebelum menetapkan pasangan terpilih.

Ahmad menegaskan bahwa KPU Tasikmalaya akan mematuhi arahan dari KPU RI untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan.

Artikel Terkait:
  • MKD Hukum Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio, Dua Lolos
  • Prabowo-Gibran Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029
  • Hotman Paris Singgung Kasus Tom Lembong Saat Bela Nadiem
  • AHY Umumkan Struktur Baru DPP Demokrat 2025-2030

Pasangan Ai Diantani – Iip Miftahul Pa’oz, yang menempati urutan kedua, memperoleh 269.075 suara atau 30,34 persen, sementara pasangan Iwan Saputra – Dede Muksit Aly hanya mengantongi 152.557 suara atau 17,20 persen.

Dengan hasil ini, Cecep–Asep diyakini memiliki mandat kuat untuk memimpin Kabupaten Tasikmalaya ke depan.

Masyarakat kini menantikan implementasi program-program yang dijanjikan, mulai dari reformasi birokrasi, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Jangan Lewatkan:
  • Rudy Mas’ud-Seno Aji Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2025-2030
  • Jokowi Ditegur Anies: Jangan Intervensi Pemilu, Kekuasaan Tak Penting
  • 24 Kursi Dubes Masih Kosong, DPR Siapkan Uji Kelayakan Pekan Depan
  • Digitalisasi Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Sorotan Utama
Cecep Asep Menang Hasil Pemilu Daerah KPU Jawa Barat Pilkada Tasikmalaya 2024 PSU Pilkada Tasikmalaya
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleMisa Requiem Paus Fransiskus, Menag Sampaikan Pesan Damai
Next Article Hari Otda ke-29, DPRD Kaltim Dukung Sinergi Daerah-Pusat

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Ironi LCC Kalbar: Jawaban Sama, Nilai Beda

12 Mei 2026

Presma UINSI Kritik Renovasi Rujab Rp25 Miliar

12 April 2026

Prabowo Klaim Hemat Rp308 Triliun dari APBN

20 Maret 2026

MUI Soroti Pasal Nikah Siri dalam KUHP Baru

8 Januari 2026

Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Rentan Bungkam Kritik

4 Januari 2026
Paling Sering Dibaca

China Hadirkan Menara Penyaring Udara Setinggi 328 Kaki

Lainnya Ericka

Meski Telah Berpura-pura jadi Jakmania, Kang Emil Tetap Kalah

Opini Udex Mundzir

Lansia dan Buta Boleh Tidak Melaksanakan Sholat Jumat?

Islami Ericka

Di Atas Hukum, Di Luar Akal Sehat

Editorial Udex Mundzir

Koneksi dengan Allah Harus Lebih Kuat

Islami Assyifa
Berita Lainnya
Hukum
Lisda Lisdiawati30 Juni 2026

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook

Tradisi Poligami Raja-Raja Arab Saudi dalam Mempersatukan Negara

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

Kenapa Ikan Sapu-Sapu Disebut Invasif? Ini Faktanya

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Alat Tulis Sekolah Murah Buku Anak Islami Murah Buku Anak Islami Murah
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi