Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Venezuela Diguncang Dua Gempa dalam 39 Detik, Korban Berjatuhan

36 Juta Warga Jabar Gunakan Handphone, Pers Ditantang Jaga Kredibilitas

Ratusan Lembaga di Indonesia, tapi Tak Ada Satupun yang Bisa Menjawab Tuntas Soal Ijazah Gibran

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Sabtu, 27 Juni 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

DPR Dukung Pembubaran Satgas Saber Pungli Demi Efisiensi

Rudianto Lallo nilai fungsi penindakan pungli cukup dijalankan Polri, KPK, dan Kejaksaan tanpa perlu satgas tambahan.
ErickaEricka19 Juni 2025 Ekonomi
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli)
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan dukungannya atas kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang resmi membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Ia menilai pembubaran ini merupakan langkah yang lebih efektif dan efisien dibandingkan mempertahankan satgas yang dinilai tumpang tindih dengan lembaga penegak hukum yang sudah ada.

“Kalau kemudian sebelumnya dibentuk satgas, lalu dibubarkan, saya kira itu lebih bagus dalam rangka efektif dan efisien daripada menambah lagi,” ujar Rudianto di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

Ia menjelaskan, keberadaan tiga institusi penegak hukum yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah cukup untuk menjalankan tugas pemberantasan pungutan liar jika dijalankan secara optimal.

Menurutnya, kehadiran satgas tambahan justru berisiko menimbulkan tumpang tindih wewenang, yang dapat mengganggu efektivitas pengawasan dan penindakan.

Baca Juga:
  • OJK Ganti Istilah Pinjol Jadi Pindar untuk Hilangkan Stigma Negatif
  • Transisi Ekonomi Global Tertahan Perlambatan Dunia
  • UMP DKI Jakarta Naik 6,5 Persen Jadi Rp5,396 Juta
  • Prabowo Alokasikan Rp48,8 Triliun untuk Fasilitas IKN

“Kalau tumpang tindih, saling berharap satu sama lain, akhirnya tidak jalan kontrol pengawasan atau pemberantasan pungli tadi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menyusul keputusan Presiden Prabowo yang resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 yang menjadi dasar pembentukan Satgas Saber Pungli. Pencabutan itu dituangkan dalam Perpres Nomor 49 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 6 Mei 2025.

Dalam aturan terbaru itu, pemerintah menyatakan bahwa keberadaan Satgas Saber Pungli sudah tidak lagi efektif, sehingga tidak diperlukan keberlanjutannya. Selain itu, pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan pungli dinilai lebih tepat diserahkan kepada lembaga yang memiliki kewenangan hukum secara permanen.

Rudianto menyarankan agar pemerintah fokus memperkuat peran institusi penegak hukum yang sudah ada. Ia berharap, sumber daya dan anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk satgas dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja dan kapasitas aparat dalam menindak praktik pungli.

Artikel Terkait:
  • Mentan Ancam Penjarakan Pengusaha Pemalsu Beras Premium
  • LPG 3 Kg Tak Lagi Dijual Pengecer, Pemerintah Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
  • Kemenpar Gandeng Prancis Genjot Kunjungan Wisatawan
  • MCI Awasi Rencana Aksi Investree Pasca Sanksi OJK

“Lebih baik yang didorong adalah mengaktifkan kembali tiga penegak hukum ini untuk memberantas pungli, apakah itu KPK, kejaksaan, maupun polisi,” ucapnya.

Pembubaran Satgas Saber Pungli mendapat perhatian publik mengingat satgas ini merupakan salah satu instrumen pemerintah era Presiden Joko Widodo dalam menangani praktik pungli, terutama di layanan publik. Namun dalam perkembangannya, efektivitas satgas ini dinilai menurun.

Dengan pendekatan yang terintegrasi dalam institusi penegak hukum resmi, diharapkan upaya pemberantasan pungli ke depan dapat berjalan lebih terkoordinasi, profesional, dan akuntabel.

Jangan Lewatkan:
  • Menaker Bakal Hapus Batas Usia di Lowongan Kerja
  • Maraknya Penjualan SPBU di Jakarta Menimbulkan Pertanyaan: Apakah Masih Menjanjikan?
  • Fenomena Clipper, Profesi Baru yang Bikin Sarjana Geleng Kepala
  • Wacana Zakat Biayai Program MBG, DPR: Tetap Utamakan APBN
DPR RI Hukum Prabowo Pemberantasan Pungli Perpres 49 Tahun 2025 Satgas Saber Pungli
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBPDP Siap Dampingi UKMK Sawit Tembus Pasar Ekspor
Next Article Israel vs Iran: Medan Dominasi, Bukan Lagi Proxy

Informasi lainnya

Batal Jadi Ibu Kota? MK Tegaskan IKN Belum Gantikan Jakarta

15 Mei 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026

Ekonomi RI Tembus 5,61 Persen pada Awal 2026

6 Mei 2026

Tagihan Listrik April Melonjak, PLN Tegaskan Tarif Tetap

5 Mei 2026

Sertifikasi Halal 2026 Kian Ketat, UMKM Harus Siap Total

26 April 2026

Uji Coba Sukses, QRIS Indonesia-Tiongkok Rilis Akhir April 2026

25 April 2026
Paling Sering Dibaca

Kebakaran di Kementerian ATR/BPN: Asap Padam, Kecurigaan Membara

Editorial Udex Mundzir

Surat Fatir, Munculnya Uban sebagai Pemberi Peringatan

Islami Alfi Salamah

Harta Ilmu di Perpustakaan Masjid Nabawi Menanti Eksplorasi

Islami Alfi Salamah

Relawan Muda di Arus Mudik

Editorial Lisda Lisdiawati

Unwanted Leader

Argumen Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Ekonomi
Lisda Lisdiawati8 Desember 2025

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Kemenhaj Umumkan Penyakit Tak Lolos Syarat Haji 2026

Modus Janji Cinta Diancam Penjara dalam KUHP Baru

Lari Rutin Tapi Berat Badan Naik? Ini Penyebabnya!

Gelombang PHK Global 2025: Amazon hingga Nestlé Pangkas Ribuan Pekerja

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Buku Anak Islami Murah Produk Dapur Terlaris
“Landing
© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi