Close Menu
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Raffi Ahmad Ajak Lawan Hoaks, Peserta Deklarasi Sumpah Pemuda Akui Dibayar

Kopdes Bidik Dana Pensiun ASN, Taspen Tunggu Aturan

Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Dipersoalkan di MK

Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp
Senin, 2 November 2026
  • Advertorial
  • Rilis Berita
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp YouTube
Onews.idOnews.id
  • Beranda
  • News
    • Nasional
    • Daerah
    • Figur
    • Info Haji
    • Rilis Berita
  • Politik
  • Ekonomi
  • Saintek
  • Artikel
WhatsApp Channel
Onews.idOnews.id

Pemerintah Salurkan BSU Periode Juni-Juli untuk 17,3 Juta Pekerja

Stimulus berupa Bantuan Subsidi Upah disiapkan guna menjaga daya beli pekerja padat karya di tengah tekanan global.
ErickaEricka28 Juni 2025 Ekonomi
Bantuan Subsidi Upah pekerja sektor padat karya 2025
Ilustrasi pekerja sektor padat karya (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest WhatsApp Email

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 17,3 juta pekerja selama periode Juni hingga Juli 2025. Skema ini menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 3.500.000 per bulan, terutama di sektor padat karya yang terdampak kebijakan tarif Amerika Serikat terhadap ekspor Indonesia.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, menyatakan bahwa BSU merupakan stimulus jangka pendek untuk menjaga daya beli masyarakat rentan dan miskin dalam menghadapi tekanan ekonomi global. Ia menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan konsumsi rumah tangga yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Makanya ketika kami desain (kebijakannya), yang paling pertama kami pikirkan adalah labor intensive sector,” ujar Febrio dalam diskusi publik di Cemara 6 Galeri, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Ia menjelaskan, sektor seperti tekstil, mesin, dan alas kaki menjadi fokus utama lantaran paling terdampak perlambatan ekspor akibat kebijakan tarif negara mitra dagang utama, khususnya Amerika Serikat.

Baca Juga:
  • Prabowo dan Gibran Terima THR, Nominalnya Disorot Publik
  • Rupiah Menguat Tipis Akibat Prospek Suram Ekonomi AS
  • KPPU Ungkap Tagihan Rafaksi Minyak Goreng Rp 1,1 Triliun
  • Daya Saing Indonesia Merosot 13 Peringkat, Efisiensi Pemerintah Jadi Sorotan

BSU diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, dengan penyaluran tahap pertama mencakup 3.697.836 penerima. Stimulus ini, menurut Febrio, juga dirancang sebagai bagian dari strategi memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyebut BSU tidak hanya dirancang untuk mendorong daya beli, tapi juga untuk menopang target pertumbuhan ekonomi nasional yang dipatok pemerintah sebesar 5 persen pada kuartal II 2025.

“Bukan hanya (untuk) mendorong daya beli. Pokoknya, mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II,” ujar Susiwijono.

Artikel Terkait:
  • Diskon 70% untuk 6 Bahan Pokok Selama Nataru
  • Menyusuri Capaian Emisi Kendaraan Listrik di Hilir Hingga Dampak Ekstraktif di Hulu
  • Transisi Ekonomi Global Tertahan Perlambatan Dunia
  • Prabowo Tunjuk Rosan Roeslani Pimpin Danantara, Erick Thohir Jadi Pengawas

Selain BSU, pemerintah turut memberikan insentif berupa diskon tarif transportasi dan tol, bantuan sosial tunai, serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja.

Latar belakang kebijakan ini muncul di tengah prediksi lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia yang memproyeksikan ekonomi Indonesia hanya tumbuh sekitar 4,7 persen pada 2025. Sementara data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan triwulan I 2025 berada di level 4,87 persen secara tahunan (year-on-year).

Dengan kombinasi berbagai stimulus fiskal ini, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi nasional dapat terjaga dan memberikan perlindungan sosial yang lebih luas bagi pekerja formal berpendapatan rendah.

Jangan Lewatkan:
  • Diskon Tarif Tol Diberlakukan di 12 Ruas pada Libur Tahun Baru Hijriah
  • Harga BBM Non-Subsidi Turun, Kado Lebaran dari Pemerintah
  • Indonesia Hadapi Tarif 19 Persen dari AS Mulai 7 Agustus
  • Dilema Ojol di Jam Sibuk, Penumpang Lama Menunggu
Bantuan Pekerja 2025 Bantuan Subsidi Upah Daya beli masyarakat Sektor Padat Karya Stimulus Ekonomi
Share. Facebook Pinterest LinkedIn WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleBahlil Temui Prabowo di Hambalang, Spekulasi Rapat KMP Menguat
Next Article Robot Humanoid Beratribut Polisi Hadir di Gladi HUT Bhayangkara

Informasi lainnya

Kopdes Bidik Dana Pensiun ASN, Taspen Tunggu Aturan

28 Oktober 2026

Rupiah Terancam Rp19.000, Kebijakan BI Dipertanyakan

27 Oktober 2026

Pertalite Tetap Rp10.000, Konsumsi Naik dan Stok Tertekan

26 Oktober 2026

Bazar Murah Bandung, Berapa Warga Bisa Berhemat?

14 September 2026

Emas Antam Naik Rp46 Ribu, Tembus Rp2,71 Juta

5 September 2026

Dapur Warga Bakal Berubah? Pemerintah Siapkan Gas Pengganti LPG

7 Mei 2026
Paling Sering Dibaca

Diesel X: BBM Baru Pertamina yang Lebih Efisien dan Ramah Lingkungan

Techno Assyifa

Cerdas Beramal

Islami Syamril Al-Bugisyi

Syarat Tak Bisa Dicuci Kekuasaan

Perspektif Udex Mundzir

10 Tips Penting Dalam Memilih Calon Presiden

Daily Tips Alfi Salamah

Unwanted Leader

Refleksi Syamril Al-Bugisyi
Berita Lainnya
Pendidikan
Adit Musthofa22 Oktober 2026

Pesantren Pramuka Khalifa Gebrak Panggung ICOMUS 2026

Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih Dipersoalkan di MK

Jejak Pemilik PT IWIP dan Keterkaitannya dengan IMIP Morowali

Dua Anak Menteri Haji Mundur Usai Disorot Nepotisme

Pertalite Tetap Rp10.000, Konsumsi Naik dan Stok Tertekan

  • Facebook 920K
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
Produk Dapur Terlaris Mic Wireless Untuk Masjid Alat Tulis Sekolah Murah
“Landing

☪   JADWAL SALAT

Mendeteksi lokasi...

Memuat tanggal...

⌖  Menyiapkan lokasi
Memuat jadwal salat...
SALAT BERIKUTNYA —
Menunggu jadwal...
Metode Kemenag RI

© 2021 - 2026 Onews.id by Dexpert, Inc.
PT Opsi Nota Ideal
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

boscuan303 boscuan303 rtp boscuan303 slot mpo slot gacor https://kkyt.edu.my/hubungi-kami/ https://kkyt.edu.my/faq/ https://kkyt.edu.my/peta-laman/ mpo slot https://mk-gracia.ru/kompaniya/ boscuan303 boscuan303 boscuan303 boscuan303 slot resmi